26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Labuhanbatu Ogah Bahas Status Pulau Jamur

Terkait Tapal Batas Sumut-Riau

LABUHANBATU-Keberadaan Pulau Jemur hingga kini masih dalam sengketa antara Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Data yang diperoleh Sumut Pos menyebutkan, pulau yang terletak pada titik kordinat: 2 52’12.06″N-100 33’30.19″E tersebut berada di wilayah Kecamatan Pasir Limaukapas, Kabupaten Rohil, Riau. Data lain menyebutkan, pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Residen Oostkust Van Sumatera, Afdeling (Divisi) Asahan, Sub Divisi (onderaf deling) Labuhanbatu.

Namun begitu, pihak Pemkab Labuhanbatu serta DPRD setempat ternyata terkesan tidak pernah membahas terkait perbatasan di wilayah itu hingga kasusnya tidak kunjung selesai.

Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar misalnya, dirinya mengaku tidak pernah memperoleh informasi secara resmi dari pihak pemerintah setempat terkait keberadaan Pulau Jemur.

“Nggak ada informasi resmi dari pemkab, setahu saya tidak pernah mereka (eksekutif) mengusulkan anggaran untuk itu. Tapi saya dengar-dengar baru-baru ini asisten satu pergi ke Pulau Jemur,” kata Ellya Rosa heran, Kamis (14/2) saat dihubungi via telepon genggam.

Saat disinggung tentang indikasi penelantaran pulau tersebut, dia juga tidak menampik hal itu, terlebih mengenai anggaran yang disediakan. “Mungkinlah begitu (ditelantarkan). Setahu saya tidak pernah ada usulan anggaran yang disampaikan ke DPRD selama saya menjadi dewan dan sudah dua priode. Tapi coba tanya dulu asisten I, karena dia baru-baru ini bermalam tiga hari di sana,” sarannya.

Hal senada diutarakan anggota DPRD Labuhanbatu Irwansyah, sepengetahuan dirinya, Labuhanbatu tidak pernah memperoleh usulan pembangunan maupun keluhan dari pemerintah daerah (Pemda) yang di bawa ke dalam rapat/sidang paripurna DPRD terkait dengan permasalahan di Pulau Jemur.
“Selama saya jadi anggota dewan belum pernah mendengar eksekutif dan legislatif melakukan pembahasan formal secara bersama-sama terkait masalah sengketa wilayah di Pulau Jemur,” akunya.

Bupati Pemkab Labuhanbatu H Tigor Panusunan Siregar saat dikonfirmasi wartawan terkait permasalahan Pulau Jemur yang kini sudah dikuasai secara defacto oleh Kabupaten Rohil enggan berkomentar.(jok)

Terkait Tapal Batas Sumut-Riau

LABUHANBATU-Keberadaan Pulau Jemur hingga kini masih dalam sengketa antara Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Data yang diperoleh Sumut Pos menyebutkan, pulau yang terletak pada titik kordinat: 2 52’12.06″N-100 33’30.19″E tersebut berada di wilayah Kecamatan Pasir Limaukapas, Kabupaten Rohil, Riau. Data lain menyebutkan, pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Residen Oostkust Van Sumatera, Afdeling (Divisi) Asahan, Sub Divisi (onderaf deling) Labuhanbatu.

Namun begitu, pihak Pemkab Labuhanbatu serta DPRD setempat ternyata terkesan tidak pernah membahas terkait perbatasan di wilayah itu hingga kasusnya tidak kunjung selesai.

Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar misalnya, dirinya mengaku tidak pernah memperoleh informasi secara resmi dari pihak pemerintah setempat terkait keberadaan Pulau Jemur.

“Nggak ada informasi resmi dari pemkab, setahu saya tidak pernah mereka (eksekutif) mengusulkan anggaran untuk itu. Tapi saya dengar-dengar baru-baru ini asisten satu pergi ke Pulau Jemur,” kata Ellya Rosa heran, Kamis (14/2) saat dihubungi via telepon genggam.

Saat disinggung tentang indikasi penelantaran pulau tersebut, dia juga tidak menampik hal itu, terlebih mengenai anggaran yang disediakan. “Mungkinlah begitu (ditelantarkan). Setahu saya tidak pernah ada usulan anggaran yang disampaikan ke DPRD selama saya menjadi dewan dan sudah dua priode. Tapi coba tanya dulu asisten I, karena dia baru-baru ini bermalam tiga hari di sana,” sarannya.

Hal senada diutarakan anggota DPRD Labuhanbatu Irwansyah, sepengetahuan dirinya, Labuhanbatu tidak pernah memperoleh usulan pembangunan maupun keluhan dari pemerintah daerah (Pemda) yang di bawa ke dalam rapat/sidang paripurna DPRD terkait dengan permasalahan di Pulau Jemur.
“Selama saya jadi anggota dewan belum pernah mendengar eksekutif dan legislatif melakukan pembahasan formal secara bersama-sama terkait masalah sengketa wilayah di Pulau Jemur,” akunya.

Bupati Pemkab Labuhanbatu H Tigor Panusunan Siregar saat dikonfirmasi wartawan terkait permasalahan Pulau Jemur yang kini sudah dikuasai secara defacto oleh Kabupaten Rohil enggan berkomentar.(jok)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/