25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Pemprovsu Dorong Stakeholder Bantu Pembebasan Lahan

Rel kereta api-ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekbang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Binsar Situmorang mengatakan, saat ini tim percepatan pembebasan lahan sebagai bagian dari upaya mendorong proses pembangunan jalur Kereta Api (KA) berjalan lancar. Tim sudah ada sejak bergulirnya proyek Kawasan Strategis Nasional (KSN) seperti pembangunan Jalan Tol.

Pemprov Sumut sendiri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat serta mengkoordinir pemerintah kabupaten/kota, punya peran dalam memfasilitasi segala kepentingan dan kebutuhan guna mempercepat proses pembangunan khususnya dalam rencana membangun jalur KA ke Danau Toba. Sehingga meskipun secara teknis pengerjaannya merupakan proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun keterlibatan Pemerintah Daerah merupakan kewajiban.

“Tentunya nanti akan ada uji kelayakan terlebih dahulu, karena kan sekarang ini kita belum ada pertemuan dengan pemerintah pusat. Jadi menunggu bagaimana arahannya,” ujar Binsar kepada Sumut Pos, Kamis (13/7).

Secara prosedur, pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Tetapi dalam prosesnya, kata Bismar, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab urusan pembebasan lahan terutama milik masyarakat, tidak mudah. Dirinya mencontohkan seperti jalan tol yang sempat terkendala karena negosiasi dengan pemilik tanah berlangsung alot.

“Ya Pemprov Sumut tentunya akan mendorong semua stakeholder dalam pembebasan lahan. Jadi sebenarnya tim ini sudah ada sejak adanya KSN ditetapkan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini jalur KA yang ada hanya sampai ke Pematang Siantar. Karena guna mempercepat dan mempermudah akses ke kawasan pariwisata Danau Toba, Pemerintah terus membangun sarana infrastruktur agar waktu tempuh ke daerah wisata itu lebih singkat dari sekarang yang mencapai 5 jam perjalanan dari Kota Medan.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen Wilayah II Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut M Yusuf, terkesan menutup diri mengenai informasi rencana proyek tersebut. Saat disambangi kantornya di Jalan Misbah sekira pukul 13.50 WIB, M Yusuf disebut sedang tidak berada di ruangan. “Enggak ada Bapak (M Yusuf), lagi di luar,” kata seorang pegawai.

Saat dihubungi nomor ponselnya berkali-kali dan dikirimkan pesan singkat, tak memberikan penjelasan sedikitpun. Semula, sekira pukul 14.00 WIB M Yusuf merespon sambungan seluler. Dia mengaku sedang mengikuti rapat. “Mas, saya sedang rapat, nanti saya hubungi,” ujarnya.

Namun hingga satu jam kemudian, dia tak kunjung menghubungi. Oleh karenanya, kembali dihubungi sekira pukul 15.05 WIB. Saat dihubungi, M Yusuf tak juga mengangkat telepon genggamnya. Begitu juga sekira pukul 16.26 WIB.

Malahan, ketika dihubungi lagi pukul 17.29 WIB dia mereject panggilan seluler yang masuk. Tak lama, dia mengirimkan pesan, can i call you later?

Saat dikirimkan pesan singkat, apakah sudah bisa dihubungi pada pukul 18.34 WIB, ternyata tak ada diberikan balasan. Karenanya, dihubungi kembali pada pukul 19.18 WIB. Namun tetap saja tak juga menjawab. (bal/adz)

Rel kereta api-ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekbang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Binsar Situmorang mengatakan, saat ini tim percepatan pembebasan lahan sebagai bagian dari upaya mendorong proses pembangunan jalur Kereta Api (KA) berjalan lancar. Tim sudah ada sejak bergulirnya proyek Kawasan Strategis Nasional (KSN) seperti pembangunan Jalan Tol.

Pemprov Sumut sendiri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat serta mengkoordinir pemerintah kabupaten/kota, punya peran dalam memfasilitasi segala kepentingan dan kebutuhan guna mempercepat proses pembangunan khususnya dalam rencana membangun jalur KA ke Danau Toba. Sehingga meskipun secara teknis pengerjaannya merupakan proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun keterlibatan Pemerintah Daerah merupakan kewajiban.

“Tentunya nanti akan ada uji kelayakan terlebih dahulu, karena kan sekarang ini kita belum ada pertemuan dengan pemerintah pusat. Jadi menunggu bagaimana arahannya,” ujar Binsar kepada Sumut Pos, Kamis (13/7).

Secara prosedur, pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Tetapi dalam prosesnya, kata Bismar, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab urusan pembebasan lahan terutama milik masyarakat, tidak mudah. Dirinya mencontohkan seperti jalan tol yang sempat terkendala karena negosiasi dengan pemilik tanah berlangsung alot.

“Ya Pemprov Sumut tentunya akan mendorong semua stakeholder dalam pembebasan lahan. Jadi sebenarnya tim ini sudah ada sejak adanya KSN ditetapkan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini jalur KA yang ada hanya sampai ke Pematang Siantar. Karena guna mempercepat dan mempermudah akses ke kawasan pariwisata Danau Toba, Pemerintah terus membangun sarana infrastruktur agar waktu tempuh ke daerah wisata itu lebih singkat dari sekarang yang mencapai 5 jam perjalanan dari Kota Medan.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen Wilayah II Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut M Yusuf, terkesan menutup diri mengenai informasi rencana proyek tersebut. Saat disambangi kantornya di Jalan Misbah sekira pukul 13.50 WIB, M Yusuf disebut sedang tidak berada di ruangan. “Enggak ada Bapak (M Yusuf), lagi di luar,” kata seorang pegawai.

Saat dihubungi nomor ponselnya berkali-kali dan dikirimkan pesan singkat, tak memberikan penjelasan sedikitpun. Semula, sekira pukul 14.00 WIB M Yusuf merespon sambungan seluler. Dia mengaku sedang mengikuti rapat. “Mas, saya sedang rapat, nanti saya hubungi,” ujarnya.

Namun hingga satu jam kemudian, dia tak kunjung menghubungi. Oleh karenanya, kembali dihubungi sekira pukul 15.05 WIB. Saat dihubungi, M Yusuf tak juga mengangkat telepon genggamnya. Begitu juga sekira pukul 16.26 WIB.

Malahan, ketika dihubungi lagi pukul 17.29 WIB dia mereject panggilan seluler yang masuk. Tak lama, dia mengirimkan pesan, can i call you later?

Saat dikirimkan pesan singkat, apakah sudah bisa dihubungi pada pukul 18.34 WIB, ternyata tak ada diberikan balasan. Karenanya, dihubungi kembali pada pukul 19.18 WIB. Namun tetap saja tak juga menjawab. (bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/