26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Oknum TNI AL Diduga Hajar Pengusaha Perikanan di Sibolga

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Oknum TNI Angkatan Laut (AL) inisial MG yang bertugas di Mako Lanal Sibolga diduga menghajar salah satu pengusaha perikanan Darwin (32) hingga babak belur.

Akibat dari penganiayaan itu, Darwin mengalami luka pada bagian mata kanan, leher, dada dan lebam dibagian muka.

Penganiayaan berawal dari permasalahan hutang piutang antara Darwin dan MG.

Darwin menuturkan, kejadian tersebut berawal saat MG mendatangi kantor PT PAS di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapteng, tempat Darwin bekerja, tanpa basa basi MG langsung melayangkan pukulan berkali-kali hingga Darwin tersungkur ke lantai.

“Awalnya hutang piutang kepada MG Rp 400 juta. Saya sudah bayar Rp 280 juta dan mobil avanza yang diambil MG secara paksa. Saat kejadian saya sedang berada di lantai dua kantor PT PAS, dia (MG) naik ke lantai dua tanpa tanya langsung melayangkan pukulan pada bagian kepala, muka dan badan. Saya hanya pasrah tanpa melakukan perlawanan,”ujar Darwin kepada Wartawan di Sibolga Selasa (14/2).

Penganiayaan terhenti setelah Efendi, salah sorang pekerja mendengar suara gaduh di lantai dua kantornya. Mengetahui orang lain melihat aksi penganiayaanya, MG langsung berlalu meninggalkan korban seraya berucap mengancam membunuh korban.

“Saya lihat, saya bilang kok main pukul aja, MG pun langsung turun melalui tangga dan mengucapkan ancaman membunuh Darwin,”ungkap Efendi.

Atas penganiayaan itu Darwin melaporkan pelaku MG ke Pomal Lanal Sibolga di Jalan Sibolga-Barus.

Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan anggotanya tersebut. “Selamat malam, Mas, terimakasih infonya akan saya tindak lanjuti,”katanya.

Usai membuat laporan, penyidik tidak mengeluarkan surat pengantar untuk melakukan proses visum. Sesampainya di RSUD FL Tobing Sibolga, korban ditolak melakukan visum tanpa surat pengantar.

“Saya sudah minta tapi penyidiknya tidak mau kasi, penyidik bermarga Sianipar sebut sudah bisa melakukan visum karna sudah deberitahukan ke RS FL Tobing Sibolga,”kata Darwin. (mag-5).

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Oknum TNI Angkatan Laut (AL) inisial MG yang bertugas di Mako Lanal Sibolga diduga menghajar salah satu pengusaha perikanan Darwin (32) hingga babak belur.

Akibat dari penganiayaan itu, Darwin mengalami luka pada bagian mata kanan, leher, dada dan lebam dibagian muka.

Penganiayaan berawal dari permasalahan hutang piutang antara Darwin dan MG.

Darwin menuturkan, kejadian tersebut berawal saat MG mendatangi kantor PT PAS di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapteng, tempat Darwin bekerja, tanpa basa basi MG langsung melayangkan pukulan berkali-kali hingga Darwin tersungkur ke lantai.

“Awalnya hutang piutang kepada MG Rp 400 juta. Saya sudah bayar Rp 280 juta dan mobil avanza yang diambil MG secara paksa. Saat kejadian saya sedang berada di lantai dua kantor PT PAS, dia (MG) naik ke lantai dua tanpa tanya langsung melayangkan pukulan pada bagian kepala, muka dan badan. Saya hanya pasrah tanpa melakukan perlawanan,”ujar Darwin kepada Wartawan di Sibolga Selasa (14/2).

Penganiayaan terhenti setelah Efendi, salah sorang pekerja mendengar suara gaduh di lantai dua kantornya. Mengetahui orang lain melihat aksi penganiayaanya, MG langsung berlalu meninggalkan korban seraya berucap mengancam membunuh korban.

“Saya lihat, saya bilang kok main pukul aja, MG pun langsung turun melalui tangga dan mengucapkan ancaman membunuh Darwin,”ungkap Efendi.

Atas penganiayaan itu Darwin melaporkan pelaku MG ke Pomal Lanal Sibolga di Jalan Sibolga-Barus.

Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan anggotanya tersebut. “Selamat malam, Mas, terimakasih infonya akan saya tindak lanjuti,”katanya.

Usai membuat laporan, penyidik tidak mengeluarkan surat pengantar untuk melakukan proses visum. Sesampainya di RSUD FL Tobing Sibolga, korban ditolak melakukan visum tanpa surat pengantar.

“Saya sudah minta tapi penyidiknya tidak mau kasi, penyidik bermarga Sianipar sebut sudah bisa melakukan visum karna sudah deberitahukan ke RS FL Tobing Sibolga,”kata Darwin. (mag-5).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/