STABAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai upaya menjamin masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita br Surbakti, saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine Harahap, Kamis (23/7). Pertemuan tersebut membahas keberlanjutan kerja sama UHC Prioritas yang akan berakhir pada 30 September 2026.
Tiorita mengatakan, UHC Prioritas telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Langkat sehingga pemerintah daerah akan mengupayakan berbagai langkah agar program tersebut tetap berlanjut.
“Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen mendukung keberlanjutan UHC Prioritas. Program ini telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, sehingga kami akan mengupayakan langkah-langkah terbaik agar kerja sama ini dapat terus dilanjutkan,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak masyarakat yang harus dijamin pemerintah. Karena itu, Pemkab Langkat akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah pusat agar keberlanjutan program tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kami optimistis, melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, keberlanjutan UHC Prioritas dapat terus dipertahankan sehingga masyarakat Langkat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan dr Yasmine Harahap, menjelaskan Kabupaten Langkat hingga kini masih menyandang status UHC Prioritas. Predikat tersebut menunjukkan tingginya cakupan kepesertaan Program JKN di daerah tersebut.
Menurutnya, untuk mempertahankan status UHC Prioritas, daerah harus memenuhi sejumlah indikator, di antaranya tingkat kepesertaan JKN mencapai 98,60 persen dari total penduduk dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Melalui skema UHC Prioritas, masyarakat yang belum terdaftar atau peserta yang kepesertaannya tidak aktif dapat segera didaftarkan maupun diaktifkan kembali sehingga langsung memperoleh layanan kesehatan saat dibutuhkan.
“Program ini sangat membantu masyarakat karena memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat. Kami berharap dukungan Pemkab Langkat dapat terus berlanjut,” ujar Yasmine.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa kerja sama UHC Prioritas yang dimulai sejak 1 Januari 2026 akan berakhir pada 30 September 2026. Karena itu, diperlukan persiapan untuk memperpanjang kerja sama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terputus.
BPJS Kesehatan turut mengapresiasi komitmen Pemkab Langkat dalam mendukung Program JKN. Hingga 2025, kewajiban pembayaran iuran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tercatat berjalan tepat waktu.
Berdasarkan hasil Analisa Fiskal Program Langkat Sehat 2026, kebutuhan anggaran untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Langkat mencapai Rp88,09 miliar. Anggaran tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan status UHC Prioritas sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal. (ted/ila)

