SIANTAR- Rita (24) wanita kelahiran 1 Januari 1987, ini tak jadi mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Simalungun Kamis (14/4).
Ini setelah Rita terlihat pucat dan merasa sakit pada perutnya yang sedang hamil 9 bulan saat ia menunggu Jaksa yang akan membawanya ke persidangan kasus sabu-sabu tersebut.
Rita yang sudah hadir di pengadilan sejak pukul 10.00WIB untuk mengikuti sidang, awalnya masih bisa bercanda dengan teman sesama tahanan di ruang tahanan PN Simalungun. Namun kurang lebih 45 menit duduk sambil menunggu waktu sidang, mendadak wanita berpostur tubuh tinggi dan mengenakan jilbab ini menjadi murung. Wajahnya dipenuhi keringat dan tidak berbicara. Ia kerap memegangi perutnya yang membusung keluar.
Winda, rekannya yang sama-sama tertangkap dari lokalisasi Bukit Maraja pada Rabu (10 November 2010) lalu pun sempat panik. Ia mengelus-elus dan mencium kepada Rita seraya berkata agar Rita sabar dan menahan sakitnya.
Bahkan beberapa orang tahanan disana mengatakan kandungan Rita sudah pecah ketuban. Petugas Penjaga Tahanan Pengadilan Negeri Simalungun yang melihat kejadian langsung mempertanyakan hal ini. Namun Rita tak banyak bicara, ia hanya menggunakan bahasan tubuh dengan memegang perutnya sambil kesakitan. Termasuk saat wartawan ikut menanyai Rita, ia juga tidak memberikan jawaban, malah hanya menangis dan mengeluarkan air mata.
Tak mau terjadi hal yang tidak diinginkan, petugas langsung memanggil Josron S Malau, SH selaku jaksa dalam kasus Rita. Josron yang datang kelokasi 5 menit kemudian pun menyuruh agar petugas menyiagakan mobil tahanan. Tak berapa lama Rita dibimbing dua petugas kejaksaan menuju mobil tahanan, selanjutnya di temani Jaksa Josron S Malau, rombongan pun berangkat menuju Puskesmas Perumnas Batu VI.
“Tadi dia sudah pecah ketuban itu makanya sakit kali rasanya, akupun tak tega melihatnya seperti itu. Aku juga wanita yang sudah melahirkan dan tak sanggup mem bayangkan apa yang dialaminya,” kata seorang pengunjung wanita tak mau identitasnya disebutkan.
Sampai di Puskesmas Perumnas Batu VI, Rita langsung di boyong masuk keruang pemeriksaan. Oleh Bidan M br Simanjuntak selaku koordinator bidan disana, Rita diperiksa dan ternyata memang belum waktunya untuk melahirkan.
“Tadi kami sudah cek kesehatannya. Memang sudah bulannya ini dan baru buka jalan 3-4 gitulah. Bisa saja diperkirakan kelahirannya tengah malam nanti atau besok pagi. Sebab pengakuannya kepada kami ini adalah anak pertamanya yang biasanya akan menyakiti dalam waktu lama. Dia juga mengaku tidak tahu siapa bapak dari anak yang dikandungnya,” ungkap M br Simanjuntak.
Mendengar penuturan bidan ini, petugas kejaksaan pun tak mau ambil resiko terhadap keamanan terdakwa. Wanita ini pun diboyong kembali ke Lembaga pemasyarakatan Kelas II-B Pematangsiantar di jalan Asahan.
Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Abdul Siboro, SH kepada wartawan mengaku akan mempertimbangkan waktu sidang Rita.
“Yah.. kita lihat saja perkembangannya. Kalau benar dia akan melahirkan, waktu sidangnya juga akan kita undur. Dia akan disidang sampai benar-benar pulih nanti,” katanya singkat.(hez/smg)