“Pak polisi hukum mati saja anakku itu!,” ucapnya kesal.
Dari informasi yang dihimpun korban merupakan warga Dusun IV, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan. Dari TKP, personel Polsek Kota Kisaran mengamankan cangkul dengan gagang yang sudah terlepas akibat memukul korban di bagian jidat dan pecahan kaca steling.
“Anak kandung dan korban saling meludahi, yang berakhir dengan penganiayaan menggunakan cangkul yang dilakukan terlapor terhadap korban,” terang Kapolsek Kota Kisaran Iptu Tombak Samosir didampingi Kanit Reskrim Syamsul Adhar.
Gara-gara meludah terjadilah pertengkaran mulut antara keduanya sehingga terlapor emosi dan mengambil cangkul di rumah neneknya yang tidak jauh dari TKP kemudian mengarahkan cangkul yang dipegangnya ke kepala korban.
Akibatnya korban mengalami luka berat di bagian kepala. Setelah korban terkapar, terlapor mendatangi toko kelontong milik korban dan memecahkan kaca steling yang dijaga istri korban.
“Herman pergi ke rumah neneknya dan membiarkan korban terkapar di tengah persimpangan. Pada pukul 09.45 korban ditolong warga yang melintas dan dibawa ke Puskesmas. Pihak Puskesmas merujuk korban ke RSUD HAMS mengingat luka terbuka di kepala cukup besar. Ayah dan anak, keduanya sudah lama terlibat selisih paham sehingga saling menyimpan dendam,” kata Ipda Syamsul Adhar.(mag-1/syaf/ma/jpg)