25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Pascapembakaran Kantor KPU Sidimpuan, Empat Berkas Balon Wali Kota tak Terganggu

SIDIMPUAN-Pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan (Psp) yang dilakukan bakal calon (balon) perseorangan Wali Kota Psp, Ali Anas Hasibuan, Rabu (13/6) kemarin, ternyata tidak menghambat tugas KPU Psp. Karena dalam ruangan yang terbakar di ruang KPU Psp itu hanya menghanguskan satu berkas dari empat pasangan balon perseorangan (independen).

Tahapan verifikasi faktual berkas syarat dukungan masyarakat pasangan balon perseorangan (independen) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Psp yang dilaksanakan panitia pemungutan suara (PPS) tidak terhambat dan tetap jalan terus.

“Pascakejadian itu (kebakaran), anggota KPU langung rapat dan tetap pada komitmen, tetap melaksanakan keputusan yang dibuat,” ujar Ketua Pokja Verifikasi dan Pencalonan KPU Psp, Ahmad Efendi Nasution SSos kepada METRO (Group Sumut Pos), Kamis (14/6) kemarin.

Diceritakan Ahmad Efendi, sebelum kejadian pembakaran itu, pihaknya sedang menggelar rapat membahas teknis lapangan tentang proses penyerahan syarat dukungan masyarakat yang langsung diserahkan pasangan balon perseorangan ke panitia pemungutan suara (PPS) di tiap kecamatan. Balon menyerahkannya kepada PPS di kantor kecamatan setelah PPS di undang panitia pemilihan kecamatan (PPK) datang ke kantor kecamatan.

Sehari sebelum kejadian kebakaran itu juga, katanya, pihak KPU sudah memisah-misah berkas syarat dukungan milik 4 pasangan balon perseorangan yang lolos verifikasi administrasi, untuk diserahkan ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual. Berkas asli rangkap dua milik tiap pasangan balon perseorangan yang lolos verifikasi administrasi, satu rangkap untuk diserahkan ke PPS untuk diverifikasi faktual dan satu rangkap untuk pertinggal di KPU.

“Jadi, sebelum kejadian, berkas yang hendak di verifikasi faktual tersebut sudah dibawa ke kecamatan agar diserahkan pasangan balon langsung ke PPS. Pasangan balon yang menyerahkannya langsung ke PPS agar tidak ada pendapat-pendapat lain,” tutur Fendi.

Ditanya apakah seluruh berkas milik 4 pasangan balon perseorangan tersebut sudah sampai di PPS, Fendi menyebutkan sudah.”Insya Allah, berkas 4 pasangan balon sudah sampai di PPS,” ujar Fendi. (neo/smg)

SIDIMPUAN-Pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan (Psp) yang dilakukan bakal calon (balon) perseorangan Wali Kota Psp, Ali Anas Hasibuan, Rabu (13/6) kemarin, ternyata tidak menghambat tugas KPU Psp. Karena dalam ruangan yang terbakar di ruang KPU Psp itu hanya menghanguskan satu berkas dari empat pasangan balon perseorangan (independen).

Tahapan verifikasi faktual berkas syarat dukungan masyarakat pasangan balon perseorangan (independen) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Psp yang dilaksanakan panitia pemungutan suara (PPS) tidak terhambat dan tetap jalan terus.

“Pascakejadian itu (kebakaran), anggota KPU langung rapat dan tetap pada komitmen, tetap melaksanakan keputusan yang dibuat,” ujar Ketua Pokja Verifikasi dan Pencalonan KPU Psp, Ahmad Efendi Nasution SSos kepada METRO (Group Sumut Pos), Kamis (14/6) kemarin.

Diceritakan Ahmad Efendi, sebelum kejadian pembakaran itu, pihaknya sedang menggelar rapat membahas teknis lapangan tentang proses penyerahan syarat dukungan masyarakat yang langsung diserahkan pasangan balon perseorangan ke panitia pemungutan suara (PPS) di tiap kecamatan. Balon menyerahkannya kepada PPS di kantor kecamatan setelah PPS di undang panitia pemilihan kecamatan (PPK) datang ke kantor kecamatan.

Sehari sebelum kejadian kebakaran itu juga, katanya, pihak KPU sudah memisah-misah berkas syarat dukungan milik 4 pasangan balon perseorangan yang lolos verifikasi administrasi, untuk diserahkan ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual. Berkas asli rangkap dua milik tiap pasangan balon perseorangan yang lolos verifikasi administrasi, satu rangkap untuk diserahkan ke PPS untuk diverifikasi faktual dan satu rangkap untuk pertinggal di KPU.

“Jadi, sebelum kejadian, berkas yang hendak di verifikasi faktual tersebut sudah dibawa ke kecamatan agar diserahkan pasangan balon langsung ke PPS. Pasangan balon yang menyerahkannya langsung ke PPS agar tidak ada pendapat-pendapat lain,” tutur Fendi.

Ditanya apakah seluruh berkas milik 4 pasangan balon perseorangan tersebut sudah sampai di PPS, Fendi menyebutkan sudah.”Insya Allah, berkas 4 pasangan balon sudah sampai di PPS,” ujar Fendi. (neo/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/