25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Sumut New Normal Mulai 1 Juli, Jam Kerja Dibagi Dua Gelombang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jika konsepnya sudah matang dan tidak ada masalah lagi, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, berencana menjalankan konsep New Normal (tatanan hidup baru) di masa pandemi Covid-19 mulai 1 Juli mendatang. Bagaimana konsepnya? Belum dijelaskan. Namun versi pemerintah pusat, salahsatu konsepnya adalah pengaturan jam kerja seluruh pegawai, mulai dari aparatur sipil negara ( ASN), pegawai BUMN, hingga pegawai swasta.

“ADA DUA pengaturan jam dimulainya bekerja. Untuk gelombang pertama, jam kerja akan dimulai pada pukul 07.00-07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka pekerjaan akan berakhir pada pukul 15.00-15.30 WIB,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (14/6).

Sedangkan untuk gelombang kedua akan dimulai antara pukul 10.00-10.30 WIB. Sehingga, jam kerja akan berakhir pada pukul 18.00-18.30 WIB.

“Upaya ini ditujukan agar kemudian terjadi keseimbangan antara moda transporasi umum dengan jumlah penumpang, agar protokol kesehatan khususnya physical distancing betul-betul bisa dijamin,” ungkap Yurianto.

Pengaturan jam kerja yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) ) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari Covid-19 itu, sementara ini hanya berlaku untuk wilayah Jabodetabek. SE dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain mengatur jam kerja, lanjut dia, instansi pemerintah, BUMN maupun swasta diminta untuk tetap mengizinkan pegawainya yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 kerja dari rumah atau work from home (WFH)n

Misalnya, kata Yurianto, pekerja yang memiliki penyakit hipertensi, diabetes atau penyakit paru obstruksi menahun. “Ini diharapkan masih tetap diberikan kebijakan untuk bekerja dari rumah. Ini penting karena kelompok-kelompok inilah yang rentan,” ucap dia.

Demikian juga, lanjut Yurianto, untuk pekerja lanjut usia. Dia menekankan, karyawan yang lanjut usia sebaiknya kerja di rumah.

Yurianto mengungkapkan, surat edaran ini diterbitkan berangkat dari keresahan terhadap jumlah pengguna transportasi umum yang sangat banyak.

Jika seluruh karyawan berangkat pada jam yang bersamaan, sementara transportasi umum tak bisa menampung, maka upaya untuk physical distancing sulit dilakukan.

“Oleh karena itu, akan menjadi sulit dan sangat berisiko manakala secara bersamaan sejumlah rekan kita yang harus bekerja bersama-sama pada jam yang hampir sama menuju ke tempat pekerjaan,” jelas Yurianto.

Sumut Mulai 1 Juli

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan jika pembahasan konsep New Normal berjalan lancar, konsep akan diberlakukan mulai 1 Juli.

“Kalau draf itu sudah selesai, pastinya itu menjadikan aturan. Kalau sudah aturan, berarti yang tidak menaati aturan akan ada sanksi. Itulah berlakunya normal baru,” katanya menjawab wartawan di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (5/6).

Namun Edy belum menjelaskan secara detil progres pembahasan konsep kelaziman baru tersebut. “Masih proses pengkajian,” tuturnya singkat.

Sebelumnya, konsep New Normal digodok Pemprov Sumut selama 14 hari pascarberakhirnya status Tanggap Darurat Covid-19 per 29 Mei lalu. Konsep New Normal rencananya akan disosialisasikan setelah 14 hari digodok atau di atas 13 Juni. Tetapi selama pembahasan, menurut Gubsu, banyak dinamika yang terjadi.

Salahsatunya, masyarakat sulit berdisiplin menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Padahal, salahsatu penerapan new normal adalah kedisiplinan masyarakat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menetapkan beberapa kriteria bagi negara-negara yang ingin menerapkan new normal. Pertama, negara dapat membuktikan bahwa transmisi Covid-19 telah terkontrol. Kedua, kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak.

Ketiga, mengurangi risiko wabah pada tempat berisiko tinggi, seperti fasilitas kesehatan, rumah lansia dan pemukiman padat. Keempat, upaya pencegahan harus diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lain. Kelima, risiko penyebaran kasus imported dapat dikendalikan. Dan terakhir, masyarakat sepenuhnya diedukasi, serta ikut berperan dan diberdayakan dalam masa transisi.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, belum mau berkomentar terkait pembahasan konsep new normal. Menurutnya, Gubernur Edy Rahmayadi sendiri yang akan menyampaikan hasil pembahasan.

Senada dengan Gubsu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, dr Poradda Nababan, meminta pemerintah segera menyelesaikan konsep New Normal. Peradaban baru ini diharapkan dapat mengembalikan perekonomian masyarakat, yang sempat terpuruk akibat wabah.

“New Normal harus dikejar. Tetapi, masyarakat harus menyadari bahwa New Normal artinya bukan kembali beraktivitas seperti biasa. Tetapi bekerja dengan menjalankan protokol kesehatan, agar dapat mengembalikan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Gubernur Edy Rahmayadi menegur bupati dan wali kota agar bersikap tegas mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sumut Belum Siap

Pengamat Sosial Sumut, Agus Suryadi, mengatakan penerapan New Normal di Sumut belum dapat dijalankan. Pasalnya, masyarakat belum seluruhnya menerima informasi atau sosialisasi dari pemerintah. Ia mencermati, kepala daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota, belum ada yang turun ke lapangan —pasar dan tempat-tempat publik— untuk melihat sikap terkini masyarakat menyikapi wacana New Normal.

“Masyarakat bisa taat menerapkan New Normal, jika kepala daerah hadir untuk melihat masyarakat. Saat ini masyarakat butuh kehadiran sosok kepala daerah untuk menyakinkan bahwa New Normal tidak mudah diterapkan. Kalau hanya berbicara di belakang meja, begitu-begitu saja situasi kita nantinya,” katanya.

Agus sendiri mengaku, sudah mengetahui isi konsep New Normal untuk Sumut. Pasalnya, ia hadir sebagai undangan untuk membahas New Normal dengan pakar lainnya. ‘Kita semua diundang. Pemprov sudah menjelaskan konsep New Normal, dan meminta pandangan para ahli dan pemangku kepentingan. Hemat saya, Sumut belum dapat menerapkannya. Sebab, masih ada sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi,” jelasnya.

Alasan lain, tren kasus Covid-19 di Sumut masih terus meningkat. “New Normal bisa diterapkan jika jumlah penularan terus menurun,” kata dia.

TNI Siap Mendisiplinkan Masyarakat

Terkait keluhan sejumlah pihak mengenai ketidaksiapan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di era New Normal, Presiden Joko Widodo meminta TNI membantu mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di fase kenormalan baru (new normal).

Jokowi menyatakan, disiplin terhadap protokol tersebut amat diperlukan supaya masyarakat dapat tetap produktif namun aman dari penularan Covid-19. Hal itu disampaikan Jokowi saat berolahraga bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6).

“Terus mendisiplinkan masyarakat agar taat kepada protokol kesehatan yang berkaitan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan orang banyak. Saya kira itu yang terus-menerus harus kita sampaikan pada masyarakat,” kata Presiden melalui keterangan tertulis, Minggu (14/6).

Presiden pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI yang turut berperan baik dalam pendisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan. Ia juga mengapresiasi TNI atas bantuan evakuasi masyarakat Indonesia di luar negeri saat awal pandemi. “Saya kira bulan-bulan Januari dan Februari yang lalu, TNI juga membantu dalam rangka evakuasi masyarakat kita yang ada di Wuhan, Jepang, dan beberapa evakuasi ABK kita untuk kembali ke Tanah Air. Ini yang tadi pagi saya sampaikan,” tutur Presiden.

Jokowi sebelumnya sempat meminta masyarakat untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. “Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid,” kata Jokowi pada Jumat pekan lalu.

Kepala Negara menegaskan, hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan menjadi pesimis. Justru dari situlah menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terkait permintaan Presiden Jokowi, para Kepala Staf TNI menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemerintah menjalankan adaptasi era kenormalan baru atau new normal di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo saat berolahraga bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6).

Ketiga Kepala Staf tersebut mengatakan, TNI akan turut mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sehingga tetap produktif sekaligus aman dari Covid-19. “Tentunya TNI AL akan tetap membantu percepatan penanganan Covid-19 ini. Sekarang pada tahap untuk pendisiplinan masyarakat tentunya kita juga akan lebih giat lagi, terutama pasukan-pasukan yang di lapangan untuk membantu pemerintah daerah untuk mendisiplinkan masyarakat,” kata Yudo, melalui keterangan tertulis.

Hal senada juga diungkapkan Fadjar. Ia menyatakan TNI AU siap dilibatkan membantu sejumlah hal terkait penanganan Covid-19. Ia menambahkan, selain pendisiplinan masyarakat, TNI AU juga mendukung pengiriman peralatan kesehatan ke seluruh penjuru Indonesia.

Sementara itu, Andika menjelaskan bahwa Presiden secara khusus meminta TNI AD bisa meneladani capaian mantan KSAD Jenderal (Purn) TNI Pramono Edhie yang berpulang pada Sabtu (13/6). Presiden juga mendoakan almarhum dan mengucapkan terima kasih atas seluruh jasanya. (prn/lp6/kps)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jika konsepnya sudah matang dan tidak ada masalah lagi, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, berencana menjalankan konsep New Normal (tatanan hidup baru) di masa pandemi Covid-19 mulai 1 Juli mendatang. Bagaimana konsepnya? Belum dijelaskan. Namun versi pemerintah pusat, salahsatu konsepnya adalah pengaturan jam kerja seluruh pegawai, mulai dari aparatur sipil negara ( ASN), pegawai BUMN, hingga pegawai swasta.

“ADA DUA pengaturan jam dimulainya bekerja. Untuk gelombang pertama, jam kerja akan dimulai pada pukul 07.00-07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka pekerjaan akan berakhir pada pukul 15.00-15.30 WIB,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (14/6).

Sedangkan untuk gelombang kedua akan dimulai antara pukul 10.00-10.30 WIB. Sehingga, jam kerja akan berakhir pada pukul 18.00-18.30 WIB.

“Upaya ini ditujukan agar kemudian terjadi keseimbangan antara moda transporasi umum dengan jumlah penumpang, agar protokol kesehatan khususnya physical distancing betul-betul bisa dijamin,” ungkap Yurianto.

Pengaturan jam kerja yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) ) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari Covid-19 itu, sementara ini hanya berlaku untuk wilayah Jabodetabek. SE dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain mengatur jam kerja, lanjut dia, instansi pemerintah, BUMN maupun swasta diminta untuk tetap mengizinkan pegawainya yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 kerja dari rumah atau work from home (WFH)n

Misalnya, kata Yurianto, pekerja yang memiliki penyakit hipertensi, diabetes atau penyakit paru obstruksi menahun. “Ini diharapkan masih tetap diberikan kebijakan untuk bekerja dari rumah. Ini penting karena kelompok-kelompok inilah yang rentan,” ucap dia.

Demikian juga, lanjut Yurianto, untuk pekerja lanjut usia. Dia menekankan, karyawan yang lanjut usia sebaiknya kerja di rumah.

Yurianto mengungkapkan, surat edaran ini diterbitkan berangkat dari keresahan terhadap jumlah pengguna transportasi umum yang sangat banyak.

Jika seluruh karyawan berangkat pada jam yang bersamaan, sementara transportasi umum tak bisa menampung, maka upaya untuk physical distancing sulit dilakukan.

“Oleh karena itu, akan menjadi sulit dan sangat berisiko manakala secara bersamaan sejumlah rekan kita yang harus bekerja bersama-sama pada jam yang hampir sama menuju ke tempat pekerjaan,” jelas Yurianto.

Sumut Mulai 1 Juli

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan jika pembahasan konsep New Normal berjalan lancar, konsep akan diberlakukan mulai 1 Juli.

“Kalau draf itu sudah selesai, pastinya itu menjadikan aturan. Kalau sudah aturan, berarti yang tidak menaati aturan akan ada sanksi. Itulah berlakunya normal baru,” katanya menjawab wartawan di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (5/6).

Namun Edy belum menjelaskan secara detil progres pembahasan konsep kelaziman baru tersebut. “Masih proses pengkajian,” tuturnya singkat.

Sebelumnya, konsep New Normal digodok Pemprov Sumut selama 14 hari pascarberakhirnya status Tanggap Darurat Covid-19 per 29 Mei lalu. Konsep New Normal rencananya akan disosialisasikan setelah 14 hari digodok atau di atas 13 Juni. Tetapi selama pembahasan, menurut Gubsu, banyak dinamika yang terjadi.

Salahsatunya, masyarakat sulit berdisiplin menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. Padahal, salahsatu penerapan new normal adalah kedisiplinan masyarakat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menetapkan beberapa kriteria bagi negara-negara yang ingin menerapkan new normal. Pertama, negara dapat membuktikan bahwa transmisi Covid-19 telah terkontrol. Kedua, kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak.

Ketiga, mengurangi risiko wabah pada tempat berisiko tinggi, seperti fasilitas kesehatan, rumah lansia dan pemukiman padat. Keempat, upaya pencegahan harus diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lain. Kelima, risiko penyebaran kasus imported dapat dikendalikan. Dan terakhir, masyarakat sepenuhnya diedukasi, serta ikut berperan dan diberdayakan dalam masa transisi.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, belum mau berkomentar terkait pembahasan konsep new normal. Menurutnya, Gubernur Edy Rahmayadi sendiri yang akan menyampaikan hasil pembahasan.

Senada dengan Gubsu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, dr Poradda Nababan, meminta pemerintah segera menyelesaikan konsep New Normal. Peradaban baru ini diharapkan dapat mengembalikan perekonomian masyarakat, yang sempat terpuruk akibat wabah.

“New Normal harus dikejar. Tetapi, masyarakat harus menyadari bahwa New Normal artinya bukan kembali beraktivitas seperti biasa. Tetapi bekerja dengan menjalankan protokol kesehatan, agar dapat mengembalikan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Gubernur Edy Rahmayadi menegur bupati dan wali kota agar bersikap tegas mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sumut Belum Siap

Pengamat Sosial Sumut, Agus Suryadi, mengatakan penerapan New Normal di Sumut belum dapat dijalankan. Pasalnya, masyarakat belum seluruhnya menerima informasi atau sosialisasi dari pemerintah. Ia mencermati, kepala daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota, belum ada yang turun ke lapangan —pasar dan tempat-tempat publik— untuk melihat sikap terkini masyarakat menyikapi wacana New Normal.

“Masyarakat bisa taat menerapkan New Normal, jika kepala daerah hadir untuk melihat masyarakat. Saat ini masyarakat butuh kehadiran sosok kepala daerah untuk menyakinkan bahwa New Normal tidak mudah diterapkan. Kalau hanya berbicara di belakang meja, begitu-begitu saja situasi kita nantinya,” katanya.

Agus sendiri mengaku, sudah mengetahui isi konsep New Normal untuk Sumut. Pasalnya, ia hadir sebagai undangan untuk membahas New Normal dengan pakar lainnya. ‘Kita semua diundang. Pemprov sudah menjelaskan konsep New Normal, dan meminta pandangan para ahli dan pemangku kepentingan. Hemat saya, Sumut belum dapat menerapkannya. Sebab, masih ada sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi,” jelasnya.

Alasan lain, tren kasus Covid-19 di Sumut masih terus meningkat. “New Normal bisa diterapkan jika jumlah penularan terus menurun,” kata dia.

TNI Siap Mendisiplinkan Masyarakat

Terkait keluhan sejumlah pihak mengenai ketidaksiapan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di era New Normal, Presiden Joko Widodo meminta TNI membantu mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di fase kenormalan baru (new normal).

Jokowi menyatakan, disiplin terhadap protokol tersebut amat diperlukan supaya masyarakat dapat tetap produktif namun aman dari penularan Covid-19. Hal itu disampaikan Jokowi saat berolahraga bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6).

“Terus mendisiplinkan masyarakat agar taat kepada protokol kesehatan yang berkaitan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan orang banyak. Saya kira itu yang terus-menerus harus kita sampaikan pada masyarakat,” kata Presiden melalui keterangan tertulis, Minggu (14/6).

Presiden pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI yang turut berperan baik dalam pendisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan. Ia juga mengapresiasi TNI atas bantuan evakuasi masyarakat Indonesia di luar negeri saat awal pandemi. “Saya kira bulan-bulan Januari dan Februari yang lalu, TNI juga membantu dalam rangka evakuasi masyarakat kita yang ada di Wuhan, Jepang, dan beberapa evakuasi ABK kita untuk kembali ke Tanah Air. Ini yang tadi pagi saya sampaikan,” tutur Presiden.

Jokowi sebelumnya sempat meminta masyarakat untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. “Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid,” kata Jokowi pada Jumat pekan lalu.

Kepala Negara menegaskan, hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan menjadi pesimis. Justru dari situlah menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terkait permintaan Presiden Jokowi, para Kepala Staf TNI menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemerintah menjalankan adaptasi era kenormalan baru atau new normal di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo saat berolahraga bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6).

Ketiga Kepala Staf tersebut mengatakan, TNI akan turut mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sehingga tetap produktif sekaligus aman dari Covid-19. “Tentunya TNI AL akan tetap membantu percepatan penanganan Covid-19 ini. Sekarang pada tahap untuk pendisiplinan masyarakat tentunya kita juga akan lebih giat lagi, terutama pasukan-pasukan yang di lapangan untuk membantu pemerintah daerah untuk mendisiplinkan masyarakat,” kata Yudo, melalui keterangan tertulis.

Hal senada juga diungkapkan Fadjar. Ia menyatakan TNI AU siap dilibatkan membantu sejumlah hal terkait penanganan Covid-19. Ia menambahkan, selain pendisiplinan masyarakat, TNI AU juga mendukung pengiriman peralatan kesehatan ke seluruh penjuru Indonesia.

Sementara itu, Andika menjelaskan bahwa Presiden secara khusus meminta TNI AD bisa meneladani capaian mantan KSAD Jenderal (Purn) TNI Pramono Edhie yang berpulang pada Sabtu (13/6). Presiden juga mendoakan almarhum dan mengucapkan terima kasih atas seluruh jasanya. (prn/lp6/kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/