25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Warga Baganbilah Lapor ke Polisi

LABUHANBATU-Warga Dusun IV dan V, Desa Baganbilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Polres Labuhanbatu, Rabu (14/8). Mereka membawa 58 tanda tangan warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengerjaan pengerasan badan jalan yang dananya bersumber dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

Seperti yang diungkapkan Junaidi Syahputra salah seorang yang turut dalam pelaporan tersebut kepada wartawan, Rabu (14/8) di Rantauprapat. Menurutnya, mereka menduga adanya pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan semestinya. “Pengerjaan jalan itu sepanjang 4000 meter ditahun 2012 dan laporan kita layangkan pada 2 Juli lalu,” terangnya.

Lebih jauh diutarakan warga lainnya, bulan Juli tahun lalu telah disepakati bahwa pihak Unit Pelaksana Tekhnis Kerja (UPTK) yang dipilih dari unsur masyarakat berjanji akan menyelesaikan kekurangan program sekira sepanjang 400 meter dan telah dibuat berita acaranya di tingkat desa maupun kecamatan.

“Itu sudah dimusyawarahkan dan pihak yang mengerjakannya berjanji akan menyelesaikan kekurangan pengerasan tersebut selambat-lambatnya bulan Oktober 2012, tapi itu belum terealisasi, kalaupun itu dilaporkan ke polisi, mau bagaimana lagi,” ujar mereka.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan kelapangan sebut mereka lagi. “Telah kita cek, bahwa pengerjaan di Dusun VIII sesuai bestek, hanya pada pengerjaan di Dusun IV dan V masih ada kekurangan sekira 400 meter lagi, itu dikarenakan pengerjaannya tumpang tindih dengan pengerjaan PNPM tahun 2010 lalu yang telah rusak,” sebut warga.

Permasalahan terkait adanya laporan itu ternyata dibenarkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap saat dikonfirmasi wartawan.  “Ya, sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa, bahwa masalah itu diselesaikan di desa, apabila tidak dapat diselesaikan dapat dilimpahkan kepolisi, karena sesuai petunjuk teknis itu diperbolehkan,” akunya. Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Fahrijal menjawab wartawan mengatakan perkara tersebut masih dalam proses tindak lanjut. “Kita masih lidik dan klarifikasi kepada pihak terkait,” jawab Fahrijal melalui pesan singkat. (jok)

LABUHANBATU-Warga Dusun IV dan V, Desa Baganbilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Polres Labuhanbatu, Rabu (14/8). Mereka membawa 58 tanda tangan warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengerjaan pengerasan badan jalan yang dananya bersumber dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

Seperti yang diungkapkan Junaidi Syahputra salah seorang yang turut dalam pelaporan tersebut kepada wartawan, Rabu (14/8) di Rantauprapat. Menurutnya, mereka menduga adanya pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan semestinya. “Pengerjaan jalan itu sepanjang 4000 meter ditahun 2012 dan laporan kita layangkan pada 2 Juli lalu,” terangnya.

Lebih jauh diutarakan warga lainnya, bulan Juli tahun lalu telah disepakati bahwa pihak Unit Pelaksana Tekhnis Kerja (UPTK) yang dipilih dari unsur masyarakat berjanji akan menyelesaikan kekurangan program sekira sepanjang 400 meter dan telah dibuat berita acaranya di tingkat desa maupun kecamatan.

“Itu sudah dimusyawarahkan dan pihak yang mengerjakannya berjanji akan menyelesaikan kekurangan pengerasan tersebut selambat-lambatnya bulan Oktober 2012, tapi itu belum terealisasi, kalaupun itu dilaporkan ke polisi, mau bagaimana lagi,” ujar mereka.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan kelapangan sebut mereka lagi. “Telah kita cek, bahwa pengerjaan di Dusun VIII sesuai bestek, hanya pada pengerjaan di Dusun IV dan V masih ada kekurangan sekira 400 meter lagi, itu dikarenakan pengerjaannya tumpang tindih dengan pengerjaan PNPM tahun 2010 lalu yang telah rusak,” sebut warga.

Permasalahan terkait adanya laporan itu ternyata dibenarkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap saat dikonfirmasi wartawan.  “Ya, sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa, bahwa masalah itu diselesaikan di desa, apabila tidak dapat diselesaikan dapat dilimpahkan kepolisi, karena sesuai petunjuk teknis itu diperbolehkan,” akunya. Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Fahrijal menjawab wartawan mengatakan perkara tersebut masih dalam proses tindak lanjut. “Kita masih lidik dan klarifikasi kepada pihak terkait,” jawab Fahrijal melalui pesan singkat. (jok)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/