26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Sumut Was-was Dibully

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Minimnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilgubsu 2013 lalu menjadi momok bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Kondisi itu menjadi bahasan serius di tingkat nasional agar tidak terulang kembali.

Menurut Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga mengatakan tingkat partisipasi pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2013 lalu itu hanya berjumlah 48 persen.

“Tentu partisipasi pemilih sebesar 48 persen menjadi perhatian serius kami sebagai penyelenggara. Kejadian serupa tidak ingin itu terulang kembali di Pulgubsu 2018 mendatang, maka dari itu butuh kerja keras, KPU Sumut tidak ingin dibully di tingkat nasional, karena minimnya tingkat partisipasi,” kata Benget saat menjadi pembicara di acara diskusi menjelang tahapan Pilgubsu di KPU Medan, Senin (14/8).

Benget menyebut ada beberapa penyebab tingkat partisipasi pemilih rendah yakni persoalan teknis dan persoalan nonteknis. Di mana, persoalan teknis terjadi karena masyarakat tidak terdaftar sebagai peserta.

Sedangkan persoalan non teknis yakni munculnya rasa pesimis masyarakat terhadap pemimpin yang akan dipilih nanti.

“Sebagai penyelenggara kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat tercatat dan masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ketika masyarakat tidak mau memilih karena berbagai hal, itu sudah urusan pilihan. Menggunakan hak suara saat pilkada atau pemilu itu bukan sebuah kewajiban, tapi adalah pilihan, ketika pilihannya tidak memilih, maka harus dihargai,” tuturnya.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin menyebut pihaknya terbuka dengan masukan semua pihak dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih.

Kata dia, KPU Medan memiliki website, media sosial (medsos) yang dapat dijadikan tempat menyampaikan aduan. “Nanti ada form sanggah untuk masyarakat ketika tidak masuk DPT,” jelasnya.

Tingkat partisipasi masyarakat, kata dia, tidak hanya bisa dilihat saat pemungutan suara. Karena, masyarakat setidaknya terlibat saat tahapan Pilgubsu sudah dimulai khususnya ketika pemutakhiran data pemilih.

“Saat Pilkada Kota Medan 2015 lalu, Kecamatan Medan Amplas partisipasinya yang paling rendah. Daerah yang rendah partisipasinya tentu akan menjadi perhatian serius kami,” akunya.

Kepala Kesbangpolinmas Medan, Ceko Ritonga meminta masyarakat untuk turut serta dalam mensukseskan agenda Pilgubsu 2018.

Menurutnya, satu suara masyarakat sangat menentukan pemimpin 5 tahun mendatang. Diakuinya, setiap agenda pesta demokrasi pasti akan ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. “Itu hal yang biasa dalam sistem demokrasi, mari sama-sama kita sukseskan dan gunakan hak pilih nanti,” serunya.(dik/azw)

 

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Minimnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilgubsu 2013 lalu menjadi momok bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Kondisi itu menjadi bahasan serius di tingkat nasional agar tidak terulang kembali.

Menurut Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga mengatakan tingkat partisipasi pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2013 lalu itu hanya berjumlah 48 persen.

“Tentu partisipasi pemilih sebesar 48 persen menjadi perhatian serius kami sebagai penyelenggara. Kejadian serupa tidak ingin itu terulang kembali di Pulgubsu 2018 mendatang, maka dari itu butuh kerja keras, KPU Sumut tidak ingin dibully di tingkat nasional, karena minimnya tingkat partisipasi,” kata Benget saat menjadi pembicara di acara diskusi menjelang tahapan Pilgubsu di KPU Medan, Senin (14/8).

Benget menyebut ada beberapa penyebab tingkat partisipasi pemilih rendah yakni persoalan teknis dan persoalan nonteknis. Di mana, persoalan teknis terjadi karena masyarakat tidak terdaftar sebagai peserta.

Sedangkan persoalan non teknis yakni munculnya rasa pesimis masyarakat terhadap pemimpin yang akan dipilih nanti.

“Sebagai penyelenggara kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat tercatat dan masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ketika masyarakat tidak mau memilih karena berbagai hal, itu sudah urusan pilihan. Menggunakan hak suara saat pilkada atau pemilu itu bukan sebuah kewajiban, tapi adalah pilihan, ketika pilihannya tidak memilih, maka harus dihargai,” tuturnya.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin menyebut pihaknya terbuka dengan masukan semua pihak dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih.

Kata dia, KPU Medan memiliki website, media sosial (medsos) yang dapat dijadikan tempat menyampaikan aduan. “Nanti ada form sanggah untuk masyarakat ketika tidak masuk DPT,” jelasnya.

Tingkat partisipasi masyarakat, kata dia, tidak hanya bisa dilihat saat pemungutan suara. Karena, masyarakat setidaknya terlibat saat tahapan Pilgubsu sudah dimulai khususnya ketika pemutakhiran data pemilih.

“Saat Pilkada Kota Medan 2015 lalu, Kecamatan Medan Amplas partisipasinya yang paling rendah. Daerah yang rendah partisipasinya tentu akan menjadi perhatian serius kami,” akunya.

Kepala Kesbangpolinmas Medan, Ceko Ritonga meminta masyarakat untuk turut serta dalam mensukseskan agenda Pilgubsu 2018.

Menurutnya, satu suara masyarakat sangat menentukan pemimpin 5 tahun mendatang. Diakuinya, setiap agenda pesta demokrasi pasti akan ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. “Itu hal yang biasa dalam sistem demokrasi, mari sama-sama kita sukseskan dan gunakan hak pilih nanti,” serunya.(dik/azw)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/