BINTANG BAYU, SUMUTPOS.CO – Warga di dua desa perbatasan Sergei dan Simalungun terlibat bentrok, Minggu (13/8) dinihari kemarin. Tiga orang dilaporkan luka-luka.
Kedua desa dimaksud yakni Desa Sarang Ginting Kahan, Kec. Bintang Bayu, Kab. Sergai dengan Desa Silau Paribuan, Kab. Simalungun. Para korban yakni 2 orang warga Sarang Ginting Kahan, sedangkan 1 lagi warga Desa Silau Paribuan.
Mendapat info bentrok, Kapolsek Kotarih, AKP J Panjaitan SH beserta perangkat desa kedua pihak turun ke lapangan guna menetralisir keadaan agar tidak meluas.
Hasilnya, kedua pihak sepakat tidak akan ada lagi penyerangan ataupun tawuran. Mengingat, kedua desa masih bertetangga dan ada yang terkait bersaudara.
“Kita telah melakukan pertemuan lagi tadi di Pos Polisi Silau Kahaen. Sampai saat ini situasi masih kondusif. Penyebab tawuran masih kita selidiki,” sebut AKP J Panjaitan SH kepada POSMETRO.
Sebelumnya, tawuran warga juga terjadi antara warga Desa Silau Merawan dengan Desa Batu XII, Kec. Dolok Masihul, Rabu (9/8) sekira pukul 22.30 wib di Kantor Desa Silau Merawan.
Dalam bentrok tersebut seorang warga Silau Merawan mengalami luka ringan. Parahnya, kantor Kepala Desa Silau Marawan tak luput dari kerusakan.
Mengantisipasi bentrok terulang, Sabtu (12/8) lalu sekira pukul 13.00 wib, Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo SH bersama unsur pimpinan Kecamatan Dolok Masihul, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda dari kedua desa menggelar mediasi di Aula Polsek Dolok Masihul.
Hasilnya, warga kedua desa sepakat memperbaiki kantor Desa Silau Merawan. Mereka juga sekata membuat upah-upah disana. Soal biaya, ditanggung bersama. Terkait biaya perobatan warga yang terluka, Kapolsek Dolok Masihul menegaskan siap menanggungnya.
Menyikapi 2 tawuran itu, Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto SH,SIk,MH memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku jika tawuran terjadi lagi pasca mediasi.
“Yang penting situasi sudah kondusif dan tidak terulang kembali. Kami masih mengedepankan penyelesaian konflik secara persuasif. Namun jika masih terulang, maka akan diambil tindakan tegas,” tandas Eko kepada POSMETRO, Senin (14/8).(war/ras)