25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Seputaran Kesawan Squre Ladang Transaksi Sabu

Tan Shurendar kurir sabu yang berhasil diamankan pada Kamis (3/8).

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Seputaran Kesawan Squre menjadi ladang alias lokasi favorit transaksi sabu-sabu jaringan narkoba Malaysia. Itu terungkap pasca tertangkapnya Tan Shurendar (45), WN Malaysia.

Tan Shurendar merupakan kurir sabu yang berhasil diamankan pada Kamis (3/8) sekira pukul 02.00 wib lalu. Dia berangkat dari Kualalumpur menuju Bandara KNIA dengan menumpang Air Asia QZ 123.

Penangkapan atas Tan Shurendar sekaligus menguak modus baru jaringan narkoba Malaysia. Dimana, pengiriman dilakukan langsung oleh sesama warga Malaysia.

Diyakini, ini merupakan bentuk ketidakpercayaan mereka terhadap para kurir asal Indonesia. Mengingat sudah banyak yang tertangkap dengan barang bukti yang terbilang cukup banyak pula.

Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Kuala Namu, Zaky Firmansyah didampingi Brigjen Andi Loedianto(Kepala BNN Propinsi Sumut), AKBP JHS Tanjung(Kabag Wasidik Ditnarkoba Poldasu), Kuswadi (Manager Keamanan) menyebutkan, Tan Shurendar merupakan warga Kedah, Malaysia. Saat diperiksa, petugas Bea Cukai menemukan sabu dalam saku celana dan sepatunya.

Kemudian pemeriksaan lebih mendalam dilakukan secara medis (rontgen). Hasilnya, ditemukan tiga obyek mencurigakan berbentuk bungkusan dalam anus tersangka.

“Usai dikeluarkan, semua serbuk kristal diuji dengan alat narcotest dan laboratorium BPIB Medan dan hasil pengujian jika barang tersebut mengandung sabu dengan total keseluruhan 258 gram,” terang Zaky.

Terhadap kasus ini, lanjut Zaky, pihaknya dan Ditnarkoba Poldasu melakukan pengembangan. Pengakuan Tan Shurendar, sabu itu milik Anggi Yus Mahendar warga Malaysia. Dia dijanjikan upah 1000 ringgit Malaysia. Uang tersebut diberikan jika kembali ke Malaysia.

“Tersangka hanya bertugas membawa sabu ke Medan dan meloloskannya dari pemeriksaan Imigrasi dan Bea Cukai. Tersangka bekerja sebagai Satpam di perumahan milik Anggi Yus Mahendar. Yang mengurus paspor adalah Anggi Yus Mahendar dan paspornya keluar saat tersangka mau berangkat dari Malaysia menuju Bandara KNIA,” pungkasnya.

Kabag Wasidik Ditnarkoba Poldasu, AKBP JHS Tanjung menyebutkan dari hasil pemeriksaan, tersangka masih pertama kali datang ke Indonesia. Rencananya sabu dijemput oleh temannya sesama WN Malaysia yang berada satu pesawat dengan tersangka. Tapi tersangka tidak mengenal orang yang mengawasi atau yang akan menjemputnya.

“Kita masih melakukan pengembangan apakah orang yang mengawasi tersangka dalam pesawat juga membawa sabu. Masih kita dalami. Ini merupakan modus baru,” imbuhnya.

Lanjut AKBP JHS Tanjung, dari pengakuan tersangka jika Anggi Yus Mahendar pernah menyuruh seseorang dan berhasil masuk lima kali ke Indonesia dengan membawa sabu dan melakukan transaksi di Kesawan Square.

“Kita sedang berkordinasi dengan Konsul Malaysia. Rencananya, tersangka berada di Indonesia selama dua hari dan kembali ke Malaysia pada (5/8) jika berhasil meloloskan sabu yang dibawanya,” bebernya. (man/ras)

Tan Shurendar kurir sabu yang berhasil diamankan pada Kamis (3/8).

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Seputaran Kesawan Squre menjadi ladang alias lokasi favorit transaksi sabu-sabu jaringan narkoba Malaysia. Itu terungkap pasca tertangkapnya Tan Shurendar (45), WN Malaysia.

Tan Shurendar merupakan kurir sabu yang berhasil diamankan pada Kamis (3/8) sekira pukul 02.00 wib lalu. Dia berangkat dari Kualalumpur menuju Bandara KNIA dengan menumpang Air Asia QZ 123.

Penangkapan atas Tan Shurendar sekaligus menguak modus baru jaringan narkoba Malaysia. Dimana, pengiriman dilakukan langsung oleh sesama warga Malaysia.

Diyakini, ini merupakan bentuk ketidakpercayaan mereka terhadap para kurir asal Indonesia. Mengingat sudah banyak yang tertangkap dengan barang bukti yang terbilang cukup banyak pula.

Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Kuala Namu, Zaky Firmansyah didampingi Brigjen Andi Loedianto(Kepala BNN Propinsi Sumut), AKBP JHS Tanjung(Kabag Wasidik Ditnarkoba Poldasu), Kuswadi (Manager Keamanan) menyebutkan, Tan Shurendar merupakan warga Kedah, Malaysia. Saat diperiksa, petugas Bea Cukai menemukan sabu dalam saku celana dan sepatunya.

Kemudian pemeriksaan lebih mendalam dilakukan secara medis (rontgen). Hasilnya, ditemukan tiga obyek mencurigakan berbentuk bungkusan dalam anus tersangka.

“Usai dikeluarkan, semua serbuk kristal diuji dengan alat narcotest dan laboratorium BPIB Medan dan hasil pengujian jika barang tersebut mengandung sabu dengan total keseluruhan 258 gram,” terang Zaky.

Terhadap kasus ini, lanjut Zaky, pihaknya dan Ditnarkoba Poldasu melakukan pengembangan. Pengakuan Tan Shurendar, sabu itu milik Anggi Yus Mahendar warga Malaysia. Dia dijanjikan upah 1000 ringgit Malaysia. Uang tersebut diberikan jika kembali ke Malaysia.

“Tersangka hanya bertugas membawa sabu ke Medan dan meloloskannya dari pemeriksaan Imigrasi dan Bea Cukai. Tersangka bekerja sebagai Satpam di perumahan milik Anggi Yus Mahendar. Yang mengurus paspor adalah Anggi Yus Mahendar dan paspornya keluar saat tersangka mau berangkat dari Malaysia menuju Bandara KNIA,” pungkasnya.

Kabag Wasidik Ditnarkoba Poldasu, AKBP JHS Tanjung menyebutkan dari hasil pemeriksaan, tersangka masih pertama kali datang ke Indonesia. Rencananya sabu dijemput oleh temannya sesama WN Malaysia yang berada satu pesawat dengan tersangka. Tapi tersangka tidak mengenal orang yang mengawasi atau yang akan menjemputnya.

“Kita masih melakukan pengembangan apakah orang yang mengawasi tersangka dalam pesawat juga membawa sabu. Masih kita dalami. Ini merupakan modus baru,” imbuhnya.

Lanjut AKBP JHS Tanjung, dari pengakuan tersangka jika Anggi Yus Mahendar pernah menyuruh seseorang dan berhasil masuk lima kali ke Indonesia dengan membawa sabu dan melakukan transaksi di Kesawan Square.

“Kita sedang berkordinasi dengan Konsul Malaysia. Rencananya, tersangka berada di Indonesia selama dua hari dan kembali ke Malaysia pada (5/8) jika berhasil meloloskan sabu yang dibawanya,” bebernya. (man/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/