22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Pencuri Tiang Telkom Tewas Tersengat Listrik

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Muhammad Andika (23) warga Jalan Sudirman, Gang Pancasila Linkungkan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi tewas akibat diduga tersengat arus listrik di Dusun I, Desa Pabatu 1, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (14/8). Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (15/8) menerangkan bahwa personel piket SPKT Polres Tebingtinggi menerima informasi dari ayah korban, Isnardi (45) terkait dengan kematian anaknya yang tidak diketahui penyebab kematiannya.

Usai menerima informasi tersebut personel piket SPKT dan piket fungsi serta Inafis Polres Tebingtinggi langsung melakukan pengecekan terhadap jasad korban yang sudah berada di rumah duka. “Dari pihak keluarga didapat penjelasan jika keluarga tidak mengetahui penyebab kematian korban, yang saat itu jasad korban telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi,” ujarnya.

Menurut AKP Agus Arianto, pihak keluarga korban mengaku tidak diberitahukan apa penyebab kematian korban. Saat jasad korban dimandikan pihak keluarga menemukan kejanggalan, dimana dibagian leher dan kepala korban terdapat luka sehingga pihak keluarga mengadukan kematian korban kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan diketahui jika sebelumnya korban pergi bersama dua temannya, Priandi (26) warga Jalan Padang Tualang, Lingkungan V, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi dan Vikri (20) warga Desa Naga kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

“Kepada polisi, Priandi mengaku dirinya bersama korban dan Vikri datang ke TKP, tepatnya di pinggir jalan di Dusun I, Desa Pabatu 1 untuk melakukan pencurian tiang Telkom. Namun saat mereka mencabut tiang Telkom tersebut, ujung dari tiang Telkom menyentuh kabel listrik PLN yang berada di atasnya sehingga mereka tersetrum dan terpental,” terang Agus.

Priandi kemudian menghubungi Bayu Lesmana (35) warga Jalan Pulau Sumatera, Lingkungan III, Kelurahan Persiakan untuk meminta tolong, yang kemudian membawa ketiganya ke RS Bhayangkara Tebingtinggi. Namun setibanya di rumah sakit korban meninggal dunia. Bayu Lesmana selanjutnya mendatangi kediaman korban dan memberitahukan keluarganya jika korban telah meninggal dunia di rumah sakit.

“Dari keterangan Bayu Lesmana diketahui jika dirinya membawa ketiganya menggunakan mobil ke rumah sakit Bhayangkara dalam keadaan lemas. Setibanya di rumah sakit pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” beber AKP Agus Arianto.

Kemudian, korban dikebumikan oleh pihak keluarganya di pemakaman umum Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Sedangkan untuk kasus dugaan pencurian ini suda ditangani pihak kepolisian Polres Tebingtinggi. (Ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Muhammad Andika (23) warga Jalan Sudirman, Gang Pancasila Linkungkan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi tewas akibat diduga tersengat arus listrik di Dusun I, Desa Pabatu 1, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (14/8). Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (15/8) menerangkan bahwa personel piket SPKT Polres Tebingtinggi menerima informasi dari ayah korban, Isnardi (45) terkait dengan kematian anaknya yang tidak diketahui penyebab kematiannya.

Usai menerima informasi tersebut personel piket SPKT dan piket fungsi serta Inafis Polres Tebingtinggi langsung melakukan pengecekan terhadap jasad korban yang sudah berada di rumah duka. “Dari pihak keluarga didapat penjelasan jika keluarga tidak mengetahui penyebab kematian korban, yang saat itu jasad korban telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi,” ujarnya.

Menurut AKP Agus Arianto, pihak keluarga korban mengaku tidak diberitahukan apa penyebab kematian korban. Saat jasad korban dimandikan pihak keluarga menemukan kejanggalan, dimana dibagian leher dan kepala korban terdapat luka sehingga pihak keluarga mengadukan kematian korban kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan diketahui jika sebelumnya korban pergi bersama dua temannya, Priandi (26) warga Jalan Padang Tualang, Lingkungan V, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi dan Vikri (20) warga Desa Naga kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

“Kepada polisi, Priandi mengaku dirinya bersama korban dan Vikri datang ke TKP, tepatnya di pinggir jalan di Dusun I, Desa Pabatu 1 untuk melakukan pencurian tiang Telkom. Namun saat mereka mencabut tiang Telkom tersebut, ujung dari tiang Telkom menyentuh kabel listrik PLN yang berada di atasnya sehingga mereka tersetrum dan terpental,” terang Agus.

Priandi kemudian menghubungi Bayu Lesmana (35) warga Jalan Pulau Sumatera, Lingkungan III, Kelurahan Persiakan untuk meminta tolong, yang kemudian membawa ketiganya ke RS Bhayangkara Tebingtinggi. Namun setibanya di rumah sakit korban meninggal dunia. Bayu Lesmana selanjutnya mendatangi kediaman korban dan memberitahukan keluarganya jika korban telah meninggal dunia di rumah sakit.

“Dari keterangan Bayu Lesmana diketahui jika dirinya membawa ketiganya menggunakan mobil ke rumah sakit Bhayangkara dalam keadaan lemas. Setibanya di rumah sakit pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” beber AKP Agus Arianto.

Kemudian, korban dikebumikan oleh pihak keluarganya di pemakaman umum Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Sedangkan untuk kasus dugaan pencurian ini suda ditangani pihak kepolisian Polres Tebingtinggi. (Ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/