SUMUTPOS.CO – PROYEK pengerjaan pembangunan Jalan Matapao menuju Sialang buah menggangu pengguna jalan. Itu akibat bahan material yang dikerjakan CV Duta Cahaya itu menumpuk dimana-mana. Sehingga, membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat berharap, proyek yang memakan anggaran APBD Sergai senilai Rp14 miliar tersebut dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, kualitasnya dapat bertahan lama.
“Kita harapkan proyek ini berkuaitas. Karena jalan kecamatan ini cukup vital dan sebelumnya kerap kali kami warga menanam pisang di tengah jalan yang berlobang agar mendapat perhatian pemerintah untuk segera diperbaiki,” kata Adi (40) warga sekitar kepada Sumut Pos, Kamis (14/9).
Menurutnya, pihak kontraktor diharapkan melaksanakan pembangunan yang bekualitas sesuai RAB. Sebab, pihak kontraktor kurang memahami perjuangan masyarakat agar jalan tersebut diperbaiki.
“Kita lihat material berserakan dipinggir jalan. Baiknya diatur rapi, sehingga tidak mengganggu warga yang melintas,” ujar Adi.
Ditambahkannya, pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut diduga belum melaporkan identitasnya kepada aparat desa setempat. “Sesuai aturan harusnya pihak rekanan lapor ke aparat desa. Agar situasi Kamtibmas kondusif terjaga dan hubungan dengan masyarakat terjalin dengan baik,” tutup Adi.(sur/ala)
SUMUTPOS.CO – PROYEK pengerjaan pembangunan Jalan Matapao menuju Sialang buah menggangu pengguna jalan. Itu akibat bahan material yang dikerjakan CV Duta Cahaya itu menumpuk dimana-mana. Sehingga, membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat berharap, proyek yang memakan anggaran APBD Sergai senilai Rp14 miliar tersebut dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, kualitasnya dapat bertahan lama.
“Kita harapkan proyek ini berkuaitas. Karena jalan kecamatan ini cukup vital dan sebelumnya kerap kali kami warga menanam pisang di tengah jalan yang berlobang agar mendapat perhatian pemerintah untuk segera diperbaiki,” kata Adi (40) warga sekitar kepada Sumut Pos, Kamis (14/9).
Menurutnya, pihak kontraktor diharapkan melaksanakan pembangunan yang bekualitas sesuai RAB. Sebab, pihak kontraktor kurang memahami perjuangan masyarakat agar jalan tersebut diperbaiki.
“Kita lihat material berserakan dipinggir jalan. Baiknya diatur rapi, sehingga tidak mengganggu warga yang melintas,” ujar Adi.
Ditambahkannya, pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut diduga belum melaporkan identitasnya kepada aparat desa setempat. “Sesuai aturan harusnya pihak rekanan lapor ke aparat desa. Agar situasi Kamtibmas kondusif terjaga dan hubungan dengan masyarakat terjalin dengan baik,” tutup Adi.(sur/ala)