Target Operasi 15 Oktober, Koperasi Merah Putih di Langkat Masih Mandek

STABAT – Rencana operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada Kamis (15/10/2026) belum menunjukkan tanda-tanda terealisasi di Kabupaten Langkat. Sejumlah gerai yang telah dibangun masih tertutup dan belum terlihat aktivitas pelayanan, sementara jadwal operasional maupun serah terima bangunan belum dipastikan.

Pantauan wartawan di Kelurahan Dendang dan Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Rabu (14/10/2026), menunjukkan gerai KDMP di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh masih sepi. Belum tampak aktivitas yang menandakan koperasi tersebut mulai melayani masyarakat.

Kondisi ini terjadi di tengah rencana operasional KDMP secara nasional yang disebut akan dimulai pada 15 Oktober. Namun, jajaran perangkat daerah di Langkat mengaku belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaannya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Langkat, Binawan, mengatakan sejumlah KDMP memang telah diluncurkan. Akan tetapi, operasionalnya belum berjalan karena proses serah terima bangunan belum dilakukan.

“Kalau launching sudah berapa kali, kalau beroperasinya belum, dan belum serah terima,” ujar Binawan, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, pembangunan gerai KDMP di Langkat melibatkan Kodim. Karena itu, pihaknya masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut terkait jadwal operasional serta proses penyerahan bangunan.

“Kopdes inikan punya Kodim bangunannya. Belum tahu kapan jadwalnya, kalau sudah ada perintah, Dandim biasanya sudah menghubungi kami,” katanya.

Binawan menjelaskan, KDMP direncanakan hadir di 277 desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Namun, hingga kini pembangunan gerai belum seluruhnya rampung.

Dari total rencana tersebut, sebanyak 208 gerai dilaporkan telah selesai dibangun. Artinya, masih ada 69 titik yang belum terbangun.

“Jumlahnya sebanyak desa dan kelurahan di Langkat. Sementara gerai koperasi yang sudah selesai sebanyak 208,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan seluruh gerai akan beroperasi. Menurutnya, arahan lanjutan dari Kementerian Koperasi diperlukan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan program tersebut.

“Kayak kita ini kan hanya sekadar membuat badan hukum, dan sampai saat ini belum ada penyerahan dari Kodim. Jadi mau ngomong apa pun belum bisa,” ujarnya.

Di sisi lain, Binawan menyebut badan hukum KDMP di Langkat telah dibentuk sejak Mei 2025. Dengan adanya badan hukum tersebut, pengurus koperasi pada dasarnya sudah dapat menjalankan sejumlah kegiatan organisasi, termasuk merekrut anggota dan menyusun anggaran dasar serta anggaran rumah tangga.“Seharusnya, pengurus sudah bisa mengoperasikannya,” katanya.

Namun, pembangunan fisik gerai yang masih berlangsung dinilai turut memengaruhi kesiapan operasional di lapangan. Menurut Binawan, kondisi tersebut membuat pengurus seolah-olah menunggu seluruh bangunan selesai sebelum memulai kegiatan koperasi.

Padahal, pembentukan kelembagaan koperasi telah dilakukan lebih dahulu. Karena itu, kesiapan organisasi dan penyelesaian pembangunan gerai menjadi dua hal yang perlu diselaraskan agar kegiatan usaha dapat segera berjalan.

Binawan juga menyebut pengurus KDMP di masing-masing desa dan kelurahan telah dibentuk sekitar dua tahun lalu. Setiap koperasi memiliki tujuh pengurus, yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara serta unsur pengurus lainnya.

Sementara itu, kendaraan operasional koperasi disebut telah diserahkan kepada pengurus, meski pengelolaannya untuk sementara masih berada dalam otoritas Babinsa.

Dengan 208 gerai yang telah selesai dibangun, tantangan berikutnya bagi KDMP di Langkat adalah memastikan kesiapan operasional, kejelasan serah terima aset, serta koordinasi antarpihak terkait. Tanpa kepastian jadwal dan pembagian tanggung jawab, gerai yang sudah berdiri berpotensi belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. (ted/ila)

STABAT – Rencana operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada Kamis (15/10/2026) belum menunjukkan tanda-tanda terealisasi di Kabupaten Langkat. Sejumlah gerai yang telah dibangun masih tertutup dan belum terlihat aktivitas pelayanan, sementara jadwal operasional maupun serah terima bangunan belum dipastikan.

Pantauan wartawan di Kelurahan Dendang dan Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Rabu (14/10/2026), menunjukkan gerai KDMP di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh masih sepi. Belum tampak aktivitas yang menandakan koperasi tersebut mulai melayani masyarakat.

Kondisi ini terjadi di tengah rencana operasional KDMP secara nasional yang disebut akan dimulai pada 15 Oktober. Namun, jajaran perangkat daerah di Langkat mengaku belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaannya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Langkat, Binawan, mengatakan sejumlah KDMP memang telah diluncurkan. Akan tetapi, operasionalnya belum berjalan karena proses serah terima bangunan belum dilakukan.

“Kalau launching sudah berapa kali, kalau beroperasinya belum, dan belum serah terima,” ujar Binawan, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, pembangunan gerai KDMP di Langkat melibatkan Kodim. Karena itu, pihaknya masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut terkait jadwal operasional serta proses penyerahan bangunan.

“Kopdes inikan punya Kodim bangunannya. Belum tahu kapan jadwalnya, kalau sudah ada perintah, Dandim biasanya sudah menghubungi kami,” katanya.

Binawan menjelaskan, KDMP direncanakan hadir di 277 desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Namun, hingga kini pembangunan gerai belum seluruhnya rampung.

Dari total rencana tersebut, sebanyak 208 gerai dilaporkan telah selesai dibangun. Artinya, masih ada 69 titik yang belum terbangun.

“Jumlahnya sebanyak desa dan kelurahan di Langkat. Sementara gerai koperasi yang sudah selesai sebanyak 208,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan seluruh gerai akan beroperasi. Menurutnya, arahan lanjutan dari Kementerian Koperasi diperlukan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan program tersebut.

“Kayak kita ini kan hanya sekadar membuat badan hukum, dan sampai saat ini belum ada penyerahan dari Kodim. Jadi mau ngomong apa pun belum bisa,” ujarnya.

Di sisi lain, Binawan menyebut badan hukum KDMP di Langkat telah dibentuk sejak Mei 2025. Dengan adanya badan hukum tersebut, pengurus koperasi pada dasarnya sudah dapat menjalankan sejumlah kegiatan organisasi, termasuk merekrut anggota dan menyusun anggaran dasar serta anggaran rumah tangga.“Seharusnya, pengurus sudah bisa mengoperasikannya,” katanya.

Namun, pembangunan fisik gerai yang masih berlangsung dinilai turut memengaruhi kesiapan operasional di lapangan. Menurut Binawan, kondisi tersebut membuat pengurus seolah-olah menunggu seluruh bangunan selesai sebelum memulai kegiatan koperasi.

Padahal, pembentukan kelembagaan koperasi telah dilakukan lebih dahulu. Karena itu, kesiapan organisasi dan penyelesaian pembangunan gerai menjadi dua hal yang perlu diselaraskan agar kegiatan usaha dapat segera berjalan.

Binawan juga menyebut pengurus KDMP di masing-masing desa dan kelurahan telah dibentuk sekitar dua tahun lalu. Setiap koperasi memiliki tujuh pengurus, yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara serta unsur pengurus lainnya.

Sementara itu, kendaraan operasional koperasi disebut telah diserahkan kepada pengurus, meski pengelolaannya untuk sementara masih berada dalam otoritas Babinsa.

Dengan 208 gerai yang telah selesai dibangun, tantangan berikutnya bagi KDMP di Langkat adalah memastikan kesiapan operasional, kejelasan serah terima aset, serta koordinasi antarpihak terkait. Tanpa kepastian jadwal dan pembagian tanggung jawab, gerai yang sudah berdiri berpotensi belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. (ted/ila)

Artikel Terkait



Terpopuler

Artikel Terbaru