Air Sisa Produksi Jangan Cemari Sungai
MEDAN- Pascadihentikannya operasional akibat bentrok masa pada 30 Oktober 2012 lalu, produksi tambang emas yang diusahakan PT Agincourt Resources (AR) di Tapanuli Selatan (Tapsel), akan kembali beroperasi dalam waktu dekat.
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menegaskan, air sisa produksi tidak boleh mencemari sungai. Karenanya, harus dipantau oleh Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Produksi secara berkala. Hal itu ditegaskan Gatot, usai melakukan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sumatera Utara di Rumah Dinas Gubenur Sumut Jalan Sudirman, No.41, Medan, Rabu (14/11).
Gatot menyebutkan pihaknya akan mengeluarkan keputusan Gubsu tentang pembentukan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Sisa Air Proses Pertambangan PT AR Kecamatan Batangtoru. Tim ini nantinya akan melakukan uji kualitas air secara berkala. Untuk tahap awal, tim akan melakuan uji coba pengambilan sisa proses produksi PT AR pada tanggal 22 November 2012 pukul 14.00 WIB, di Desa Tello, Kecamatan Batangtoru. Sampel tersebut akan dibawa ke tiga laboraorium terakreditasi oleh pemerintah, salah satunya adalah Laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup di Serpong.
Hasil dari uji laboratorium air sisa proses PT AR, akan diumumkan ke publik dengan dihadiri seluruh unsur FKPD Provinsi Sumut dan FKPD Kabupaten Tapsel, PT AR dan unsur masyarakat.
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Syahrul Pasaribu, akan mengeluarkan izin pelepasan air limbah apa bila dua (salah satunya Laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup di Serpong, red), diantara tiga hasil uji laboratorium menyebutkan hasil uji sudah memenuhi standar baku mutu sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup (LH) No.202/2004.
“Apa bila hasil uji laboratorium tidak memenuhi standar baku mutu sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup (LH) No.202/2004, maka izin pelepasan air sisa proses tidak akan dikeluarkan,” tegas Gatot.
Selain itu, rapat FKPD juga mengeluarkan rekomendasi agar manjemen PT AR melibatkan stakeholder dalam pelaksanaan operasional.
Kemudian, akan dibuat pakta integritas agar PT AR membangun kemitraan dengan masyarakat lingkar tambang. Presiden Direktur PT AR, Peter Albert menjelaskan, pihaknya telah membangun istalasi pengolahan air limbah yang canggih dan memastikan air hasil proses pertambangan tidak mencemari lingkungan.
Sementara, Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro enggan menanggapi tudingan Komnas HAM yang menyatakan masih banyak warga melarikan diri ke hutan, karena masih ada aksi sweeping yang dilakukan aparat kepolisian di lokasi tambang emas Martabe, Kecamatan Batangoru, Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Tanya aja sama dia (Komnas HAM). Tanya aja,” ujar Wisjnu kepada wartawan, usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut di Gubernuran, Jalan Jend Sudirman, Medan, Rabu (14/11). Wisjnu meminta untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Karena kepolisian, menurutnya, telah melakukan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara. “Kau aja ku undang turun ke sana. Lihat sendiri apa yang kami (kepolisian) buat. Saya berbuat demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Wisjnu menutup wawancara sambil masuk ke dalam mobil dinasnya.
Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ketika ditanyakan hal yang sama mengaku tidak mengetahuinya. Dalam rapat FKPD yang baru digelar tidak ada satupun informasi yang menerangkan hal tersebut. Bahkan dikabarkan, suasana di sekitar lokasi tambang sudah kembali normal dan kondusif.(ari)