30 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Polsek Aek Natas Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Ujung Padang

LABURA, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Resort Labuhan batu menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu di Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utara.

Polisi meringkus seorang pria berinisial KRP alias Langgeng, warga Dusun Hite Urat Desa Ujung Padang, diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu. Pelaku di tangkap di areal kebun sawit milik warga setempat, Rabu (13/11/ 2024) sekira pukul 15.45 WIB.

Dari pelaku , polisi mengamankan Narkoba jenis sabu berat bruto 5.51 gram sabu.

Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi SH, MH membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya unit Reskrim Polsek Aek Natas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Areal Kebun Kelapa Sawit milik warga di Desa Ujung Padang sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika Jenis Sabu.

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan, saat tiba di lokasi tim melihat seorang laki-laki. Kemudian dilakukan penggrebekan dan diamankan pria berinisial KRP alias Langgeng.

“Pada saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya untuk dijual” jelas Kanit.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut. (ind/han)

LABURA, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Resort Labuhan batu menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu di Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utara.

Polisi meringkus seorang pria berinisial KRP alias Langgeng, warga Dusun Hite Urat Desa Ujung Padang, diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu. Pelaku di tangkap di areal kebun sawit milik warga setempat, Rabu (13/11/ 2024) sekira pukul 15.45 WIB.

Dari pelaku , polisi mengamankan Narkoba jenis sabu berat bruto 5.51 gram sabu.

Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi SH, MH membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya unit Reskrim Polsek Aek Natas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Areal Kebun Kelapa Sawit milik warga di Desa Ujung Padang sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika Jenis Sabu.

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan, saat tiba di lokasi tim melihat seorang laki-laki. Kemudian dilakukan penggrebekan dan diamankan pria berinisial KRP alias Langgeng.

“Pada saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya untuk dijual” jelas Kanit.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut. (ind/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/