28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Lagi, Pemkab Karo Sabet Reward HAM

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo kembali menyabet penghargaan bidang Hak Azasi Manusua (HAM). Kabupaten Karo juga dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Menariknya, prestasi membanggakan itu diraih dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, sejak 2017. Reward istimewa itu, diterima bertepatan pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-72, 2020.

TERIMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima penghargaan bidang HAM di Kantor Kanwil Kemenkum HAM, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (14/12).
TERIMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima penghargaan bidang HAM di Kantor Kanwil Kemenkum HAM, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (14/12).

Diketahui pada 2017, 2018, dan 2019, Kabupaten Karo tidak pernah absen dan selalu tampil menerima award. Komitmen ini mengantarkan kepemimpinan Bupati Karo, mampu mempertahankan dan menyabet kembali predikat peduli HAM tingkat kabupaten terbaik.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Sutrisno, di Kantor Kanwil Kemenkum HAM, Aula Lantai 5, Jalan Putri Hijau No 4 Medan, Senin (14/12).

Turut mendampingi Bupati Karo, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Sariati Sitompul, Kabag Hukum Monica Maytrisa Purba, Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM Isna Lewi Tarigan, dan Staf Kasubbag Bankum dan HAM Incon Purba.

Menurut Terkelin, predikat peduli HAM yang diterima saat ini, Pemkab Karo dianggap mampu dan memiliki komitmen tinggi mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya.

“Berkaitan dengan penilaian tersebut, sehingga pihak Kemenkum HAM menyatakan layak dan memenuhi kriteria sebagai syarat kabupaten kota yang berhak mendapat award Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Satu di antaranya adalah Pemkab Karo,” ungkap Terkelin.

Terkelin berharap, menjadikan momentum tersebut untuk meningkatkan motivasi semangat ASN Pemkab Karo lebih baik lagi, dari tahun-tahun sebelumnya, guna memenuhi hak-hak dasar warga yang tidak bertentangan dengan HAM.

“Siapa pun bupati yang terpilih nantinya, dihadapkan dengan tantangan tugas baru di 2021, semoga Pemkab Karo dapat kembali pertahankan award Peduli HAM tahun berikutnya,” harapnya.

Caranya, mewujudkan implementasi melalui program-program pemerintah ke depan, dan lebih memperhatikan regulasi serta membudayakan kearifan lokal, merga silima, rakut sitelu, tutur siwaluh perkaden kaden sepuluh dua tambah sada, hakekat inilah yang selama ini dilakukan Pemkab Karo untuk dapat meraih Peduli HAM.

“Untuk itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkum HAM, hingga saat ini Pemkab Karo masih diakui, dan diberikan kepercayaan penghargaan kriteria Peduli HAM se-Indonesia, yang se-Sumut ada 16 kabupaten kota,” beber Terkelin.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Sutrisno mengucapkan selamat kepada 16 kabupaten kota yang meraih predikat Peduli HAM dan Cukup Peduli HAM. Adapaun ke-16 daerah tersebut, yakni Kabupaten Karo, Asahan, Batubara, Deliserdang, Labuhanbatu Utara, Langkat, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Tapsel, Taput, Kota Binjai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Tebingtinggi.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam sambutannya lewat virtual, menyampaikan, dalam memperingati Hari HAM Sedunia ke-72, 2020, tidak seperti tahun sebelumnya. Biasanya dilaksanakan dengan meriah dan dihadiri ribuan orang, namun saat ini tidak dapat terlaksana, akibat pandemi. Tapi kesempatan ini, bukan mengurangi arti dan makna sesungguhnya kegiatan ini.

“Walaupun pelaksanaan hari ini sangat sederhana, namun nilai dan tujuannya berjalan dengan baik serta sukses. Di samping itu, saya ucapkan selamat kepada kabupaten kota yang telah mendorong dalam Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga mendapat penghargaan di wilayahnya. Pencapaian itu, telah sesuai kriteria standar dan kelayakan kabupaten kota mampu menerapkan dan memenuhi capaian di bidang pemenuhan HAM,” tuturnya.

“Untuk itu, bagi kabupaten kota yang tiap tahun mendapat penghargaan, agar tetap dipertahankan. Dan bagi yang belum mencapai Peduli HAM dan Cukup Peduli HAM, supaya lebih fokus lagi meningkatkan pemenuhan hak asasi warganya, dengan memberlakukan azas kesetaraan serta keadilan,” pungkas Yasona. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo kembali menyabet penghargaan bidang Hak Azasi Manusua (HAM). Kabupaten Karo juga dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Menariknya, prestasi membanggakan itu diraih dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, sejak 2017. Reward istimewa itu, diterima bertepatan pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-72, 2020.

TERIMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima penghargaan bidang HAM di Kantor Kanwil Kemenkum HAM, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (14/12).
TERIMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima penghargaan bidang HAM di Kantor Kanwil Kemenkum HAM, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (14/12).

Diketahui pada 2017, 2018, dan 2019, Kabupaten Karo tidak pernah absen dan selalu tampil menerima award. Komitmen ini mengantarkan kepemimpinan Bupati Karo, mampu mempertahankan dan menyabet kembali predikat peduli HAM tingkat kabupaten terbaik.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Sutrisno, di Kantor Kanwil Kemenkum HAM, Aula Lantai 5, Jalan Putri Hijau No 4 Medan, Senin (14/12).

Turut mendampingi Bupati Karo, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Sariati Sitompul, Kabag Hukum Monica Maytrisa Purba, Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM Isna Lewi Tarigan, dan Staf Kasubbag Bankum dan HAM Incon Purba.

Menurut Terkelin, predikat peduli HAM yang diterima saat ini, Pemkab Karo dianggap mampu dan memiliki komitmen tinggi mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya.

“Berkaitan dengan penilaian tersebut, sehingga pihak Kemenkum HAM menyatakan layak dan memenuhi kriteria sebagai syarat kabupaten kota yang berhak mendapat award Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Satu di antaranya adalah Pemkab Karo,” ungkap Terkelin.

Terkelin berharap, menjadikan momentum tersebut untuk meningkatkan motivasi semangat ASN Pemkab Karo lebih baik lagi, dari tahun-tahun sebelumnya, guna memenuhi hak-hak dasar warga yang tidak bertentangan dengan HAM.

“Siapa pun bupati yang terpilih nantinya, dihadapkan dengan tantangan tugas baru di 2021, semoga Pemkab Karo dapat kembali pertahankan award Peduli HAM tahun berikutnya,” harapnya.

Caranya, mewujudkan implementasi melalui program-program pemerintah ke depan, dan lebih memperhatikan regulasi serta membudayakan kearifan lokal, merga silima, rakut sitelu, tutur siwaluh perkaden kaden sepuluh dua tambah sada, hakekat inilah yang selama ini dilakukan Pemkab Karo untuk dapat meraih Peduli HAM.

“Untuk itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkum HAM, hingga saat ini Pemkab Karo masih diakui, dan diberikan kepercayaan penghargaan kriteria Peduli HAM se-Indonesia, yang se-Sumut ada 16 kabupaten kota,” beber Terkelin.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Sutrisno mengucapkan selamat kepada 16 kabupaten kota yang meraih predikat Peduli HAM dan Cukup Peduli HAM. Adapaun ke-16 daerah tersebut, yakni Kabupaten Karo, Asahan, Batubara, Deliserdang, Labuhanbatu Utara, Langkat, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Tapsel, Taput, Kota Binjai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Tebingtinggi.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam sambutannya lewat virtual, menyampaikan, dalam memperingati Hari HAM Sedunia ke-72, 2020, tidak seperti tahun sebelumnya. Biasanya dilaksanakan dengan meriah dan dihadiri ribuan orang, namun saat ini tidak dapat terlaksana, akibat pandemi. Tapi kesempatan ini, bukan mengurangi arti dan makna sesungguhnya kegiatan ini.

“Walaupun pelaksanaan hari ini sangat sederhana, namun nilai dan tujuannya berjalan dengan baik serta sukses. Di samping itu, saya ucapkan selamat kepada kabupaten kota yang telah mendorong dalam Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga mendapat penghargaan di wilayahnya. Pencapaian itu, telah sesuai kriteria standar dan kelayakan kabupaten kota mampu menerapkan dan memenuhi capaian di bidang pemenuhan HAM,” tuturnya.

“Untuk itu, bagi kabupaten kota yang tiap tahun mendapat penghargaan, agar tetap dipertahankan. Dan bagi yang belum mencapai Peduli HAM dan Cukup Peduli HAM, supaya lebih fokus lagi meningkatkan pemenuhan hak asasi warganya, dengan memberlakukan azas kesetaraan serta keadilan,” pungkas Yasona. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/