25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Buka Seminar Layanan Kenotariatan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumut

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku membuka secara resmi kegiatan seminar layanan kenotariatan, Kamis (15/2).

Seminar yang diselenggarakan di Singapore City Hotel Batubara ini merupakan sebuah langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesional layanan kenotariatan di wilayah Sumatera Utara. Seminar kali ini mengusung tema “Menciptakan Notaris Yang Profesional, Akuntabel dan Berkepastian Hukum”.

Seminar ini diikuti oleh perwakilan notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari seluruh wilayah Sumatera Utara, menandakan betapa pentingnya event ini bagi perkembangan profesi notaris di masa depan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan wawasan dan pemahaman baru mengenai regulasi, inovasi layanan, serta tantangan yang dihadapi dalam praktik kenotariatan saat ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar etika yang berlaku.

Dalam sambutannya, Jahari menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam praktik kenotariatan. Beliau mengajak para notaris untuk terus belajar dan berinovasi, agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Hal ini sangat relevan, mengingat peran notaris sangat krusial dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari bisnis hingga urusan pribadi masyarakat.

Selain itu Jahari mengingatkan para notaris akan pentingnya menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada para pihak yang menggunakan jasanya, hal ini merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan negara kepada notaris dalam menjalankan profesinya sebagaimana di amanatkan perundang-undangan.

Seminar ini juga menjadi ajang diskusi dan tukar pikiran antara notaris dengan regulator serta stakeholder terkait lainnya, kegiatan seminar ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas profesional para notaris, tapi juga memperkuat sinergi antara notaris dengan berbagai pihak, demi menciptakan layanan kenotariatan yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Sumatera Utara.(gus)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku membuka secara resmi kegiatan seminar layanan kenotariatan, Kamis (15/2).

Seminar yang diselenggarakan di Singapore City Hotel Batubara ini merupakan sebuah langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesional layanan kenotariatan di wilayah Sumatera Utara. Seminar kali ini mengusung tema “Menciptakan Notaris Yang Profesional, Akuntabel dan Berkepastian Hukum”.

Seminar ini diikuti oleh perwakilan notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari seluruh wilayah Sumatera Utara, menandakan betapa pentingnya event ini bagi perkembangan profesi notaris di masa depan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan wawasan dan pemahaman baru mengenai regulasi, inovasi layanan, serta tantangan yang dihadapi dalam praktik kenotariatan saat ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar etika yang berlaku.

Dalam sambutannya, Jahari menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam praktik kenotariatan. Beliau mengajak para notaris untuk terus belajar dan berinovasi, agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Hal ini sangat relevan, mengingat peran notaris sangat krusial dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari bisnis hingga urusan pribadi masyarakat.

Selain itu Jahari mengingatkan para notaris akan pentingnya menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada para pihak yang menggunakan jasanya, hal ini merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan negara kepada notaris dalam menjalankan profesinya sebagaimana di amanatkan perundang-undangan.

Seminar ini juga menjadi ajang diskusi dan tukar pikiran antara notaris dengan regulator serta stakeholder terkait lainnya, kegiatan seminar ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas profesional para notaris, tapi juga memperkuat sinergi antara notaris dengan berbagai pihak, demi menciptakan layanan kenotariatan yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Sumatera Utara.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/