32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Satpol PP Razia ASN Labuhanbatu Berkeliaran saat Jam Kerja

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja melakukan razia terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejajaran lingkungan Pemkab Labuhanbatu, berkeliaran disaat jam kerja.

TERTIBKAN: Petugas Satpol PP menertibkan pedagang jualan di pinggir jalan.FAJAR/SUMUT POS.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP M Pemkab Labuhanbatu, Yunus, bahwa razia yang dilakukan merupakan instruksi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga,  tentang penegakan disiplin ASN untuk memperbaiki kinerja Pemkab Labuhanbatu menjadi lebih baik.

Dikatakan Yunus, razia oknum ASN yang berkeliaran saat jam kerja itu dilakukan dari Pusat Perbelanjaan, Pasar, serta warung kopi.

 ”ASN yang kedapatan keluyuran di luar tempat wilayah kerjanya tanpa izin pimpinan, akan ditertibkan. Jika ASN tersebut berada di lapangan karena menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pekerjaannya, tetapi ditemukan nongkrong di pusat keramaian juga akan di tertibkan. Harapan ke depan agar seluruh PNS bekerja sesuai dengan tupoksi dan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” ucap Yunus, Selasa (5/10).

Selain melakukan razia disiplin ASN, Tim Satpol PP juga melakukan penertiban pedagang di seputaran wilayah Pasar Gelugur Rantauprapat.

Penertiban dilakukan untuk kelancaran lalu lintas kendaraan yang selama ini menyebabkan kemacetan. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja melakukan razia terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejajaran lingkungan Pemkab Labuhanbatu, berkeliaran disaat jam kerja.

TERTIBKAN: Petugas Satpol PP menertibkan pedagang jualan di pinggir jalan.FAJAR/SUMUT POS.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP M Pemkab Labuhanbatu, Yunus, bahwa razia yang dilakukan merupakan instruksi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga,  tentang penegakan disiplin ASN untuk memperbaiki kinerja Pemkab Labuhanbatu menjadi lebih baik.

Dikatakan Yunus, razia oknum ASN yang berkeliaran saat jam kerja itu dilakukan dari Pusat Perbelanjaan, Pasar, serta warung kopi.

 ”ASN yang kedapatan keluyuran di luar tempat wilayah kerjanya tanpa izin pimpinan, akan ditertibkan. Jika ASN tersebut berada di lapangan karena menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pekerjaannya, tetapi ditemukan nongkrong di pusat keramaian juga akan di tertibkan. Harapan ke depan agar seluruh PNS bekerja sesuai dengan tupoksi dan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” ucap Yunus, Selasa (5/10).

Selain melakukan razia disiplin ASN, Tim Satpol PP juga melakukan penertiban pedagang di seputaran wilayah Pasar Gelugur Rantauprapat.

Penertiban dilakukan untuk kelancaran lalu lintas kendaraan yang selama ini menyebabkan kemacetan. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/