Boy yakin, masukan yang sudah disampaikan YPDT itu sedang dalam proses diakomodir di dalam draf Perpres. Karena itu, dia bisa memaklumi target penerbitan Perpres dimaksud molor.
“Lebih baik terlambat, menunggu konsepnya matang, termasuk kesiapan aspek kebersihan lingkungannya. Justru akan aneh ketika Badan Otorita sudah terbentuk tapi kondisi Danau Toba masih jorok,” kata Boy.
Terlebih lagi, pada awal Mei lalu, terjadi tragedi berupa matinya ribuan ton di Danau Toba, tepatnya di Haranggaol, Simalungun.
“Barangkali pemerintah pusat ingin agar masalah itu diselesaikan dulu oleh pemda, begitu sudah beres dan lingkungan bersih, barulah Perpres diterbitkan,” pungkas Boy.
Pengurus YPDT berharap pemda-pemda di sekitar Danau Toba, khususnya Kabupaten Simalungun, cepat tanggap dan pro aktif menangani permasalahan berton-ton ikan yang mati. Termasuk melakukan langkah-langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (sam/jpnn)