26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Teken Kesepakatan Penanganan BPHTB dengan BPN, Disducapil dan KPK, Bupati Dairi Komit Berantas Korupsi

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TANDATANGANI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mendantangani nota kesepakatan pencegahan tindak pidana korupsi disaksikan Ketua KPK Agus Raharjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu turut menandatangani komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi bersama bupati/walikota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Gubernur Sumatera, Selasa (14/5).

Demikian disampaikan Plt Kabag Humas Pemkab Dairi, Desman Sihotang, di Sidikalang, Rabu (15/5).

Disebutkan Desman, komitmen bersama dilakukan melalui penandatanganan penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri Ketua KPK, Agus Rahardjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu, Musa Rajek Shah.

Dokumen komitmen bersama BPHTB ini, dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Dikatakan Desman, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyambut baik komitmen bersama dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkannya transaksi nilai harga tanah, menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan.

Maka dari itu lanjut Eddy, penandatanganan ini merupakan kesepakatan bersama untuk menghindari terjadinya manipulasi data. KPK RI menggandeng BPN, Disdukcapil, dan Pemda. Eddy menyampaikan, dalam menjaga tata kelola pemerintahan akan menggunakan teknologi dalam bentuk e-government dalam memimpin Kabupaten Dairi. “Kita akan mengadopsi aplikasi elektronik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, KPK dan provinsi,” sebutnya.

Sebagai Bupati yang baru dilantik, Eddy juga akan menempatkan aparatur menurut kemampuan dan bidang ilmunya.

“Kami selalu menyampaikan kepada para aparatur sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Dairi untuk bekerja taat peraturan, disiplin anggaran dan tertib administrasi, tegasnya. Pemerintahan yang dipimpinnya akan mengelola organisasi berbasis kinerja, “The Right Man on The Right Place”. (mag-10/han)

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TANDATANGANI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mendantangani nota kesepakatan pencegahan tindak pidana korupsi disaksikan Ketua KPK Agus Raharjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu turut menandatangani komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi bersama bupati/walikota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Gubernur Sumatera, Selasa (14/5).

Demikian disampaikan Plt Kabag Humas Pemkab Dairi, Desman Sihotang, di Sidikalang, Rabu (15/5).

Disebutkan Desman, komitmen bersama dilakukan melalui penandatanganan penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri Ketua KPK, Agus Rahardjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu, Musa Rajek Shah.

Dokumen komitmen bersama BPHTB ini, dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Dikatakan Desman, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyambut baik komitmen bersama dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkannya transaksi nilai harga tanah, menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan.

Maka dari itu lanjut Eddy, penandatanganan ini merupakan kesepakatan bersama untuk menghindari terjadinya manipulasi data. KPK RI menggandeng BPN, Disdukcapil, dan Pemda. Eddy menyampaikan, dalam menjaga tata kelola pemerintahan akan menggunakan teknologi dalam bentuk e-government dalam memimpin Kabupaten Dairi. “Kita akan mengadopsi aplikasi elektronik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, KPK dan provinsi,” sebutnya.

Sebagai Bupati yang baru dilantik, Eddy juga akan menempatkan aparatur menurut kemampuan dan bidang ilmunya.

“Kami selalu menyampaikan kepada para aparatur sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Dairi untuk bekerja taat peraturan, disiplin anggaran dan tertib administrasi, tegasnya. Pemerintahan yang dipimpinnya akan mengelola organisasi berbasis kinerja, “The Right Man on The Right Place”. (mag-10/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/