25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pilkada Asahan Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

KOTAK SUARA: Sejumlah kotak suara didistribusikan untuk digunakan dalam pemungutan suara, beberapa waktu lalu.  di Sumutngan, jika wilayah tersebut berpenduduk diatas 500.000 jiwa, maka calon harus dapat dukungan sebanyak empat persen dari jumlah tersebut. “Kita berharap dapat data yang palit, sehingga akan ada jumlah berapa sebenarnya du
KOTAK SUARA:
Sejumlah kotak suara didistribusikan di wilayah Sumut untuk digunakan dalam pemungutan suara, beberapa waktu lalu.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Kemarin merupakan batas waktu penyerahan surat dukungan calon dari jalur perseorangan. Namun, sejak dibuka Kamis 11 Juni hingga Senin (15/6), pukul 16.00 WIB, tidak satupun pasangan bakal calon bupati datang ke KPU Asahan. Maka, Pilkada Asahan 9 Desember mendatang, dipastikan tanpa calon perseorangan.

Demikian disampaikan Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar, Senin (15/6).

“Kalau ada yang ingin maju dari perseorangan, seharusnya tadi sudah menyerahkan surat dukungan dibuktikan dengan foto kopi KTP warga,” terang Darwis.

Untuk tahap selanjutnya, kata Darwis, KPU Asahan tinggal menunggu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung partai politik (parpol), pada 26-28 Juli 2015 mendatang. “Kita tinggal menunggu balon bupati dari parpol,” ujarnya. (van/dro/sam/jpnn)

KOTAK SUARA: Sejumlah kotak suara didistribusikan untuk digunakan dalam pemungutan suara, beberapa waktu lalu.  di Sumutngan, jika wilayah tersebut berpenduduk diatas 500.000 jiwa, maka calon harus dapat dukungan sebanyak empat persen dari jumlah tersebut. “Kita berharap dapat data yang palit, sehingga akan ada jumlah berapa sebenarnya du
KOTAK SUARA:
Sejumlah kotak suara didistribusikan di wilayah Sumut untuk digunakan dalam pemungutan suara, beberapa waktu lalu.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Kemarin merupakan batas waktu penyerahan surat dukungan calon dari jalur perseorangan. Namun, sejak dibuka Kamis 11 Juni hingga Senin (15/6), pukul 16.00 WIB, tidak satupun pasangan bakal calon bupati datang ke KPU Asahan. Maka, Pilkada Asahan 9 Desember mendatang, dipastikan tanpa calon perseorangan.

Demikian disampaikan Ketua KPU Asahan Darwis Sianipar, Senin (15/6).

“Kalau ada yang ingin maju dari perseorangan, seharusnya tadi sudah menyerahkan surat dukungan dibuktikan dengan foto kopi KTP warga,” terang Darwis.

Untuk tahap selanjutnya, kata Darwis, KPU Asahan tinggal menunggu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung partai politik (parpol), pada 26-28 Juli 2015 mendatang. “Kita tinggal menunggu balon bupati dari parpol,” ujarnya. (van/dro/sam/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/