MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengaku lebih mementingkan harga diri ketimbang upeti. Karena itu, jenderal bintang dua ini berjanji akan menolak segala pemberian siapapun, baik berupa uang maupun barang berharga.
“Harga diri tidak bisa dinilai dengan materi,” tegas Irjen Eko saat ditemui, Senin (15/9) sore.
Hal ini dikatakan Irjen Eko untuk menangkis kabar yang menyebut kalau saat ini para mafia tanah sibuk melobi petinggi Poldasu agar kasusnya diselesaikan tanpa jalur hukum. Motor gede alias moge pun ditawarkan.
Dikatakan orang nomor satu di Poldasu itu, andaipun kabar itu benar, dirinya tidak akan pernah mau menerimanya. Pasalnya, aksi penyuapan yang dilakukan oknum tersebut dengan cara memberikan barang kepadanya masuk ke dalam grativikasi.
“Akan saya tolak itu. Itu merupakan grativikasi. Makanya itu, saya tidak akan pernah mau menerima pemberian siapapun,” tegasnya lagi. Lebih lanjut, jenderal bintang dua tersebut, aksi pemberian yang dilakukan oknum tertentu kepada dirinya merupakan tujuan untuk mengatur penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
Makanya, dia mengharapkan bawahannya untuk tidak pernah mau menerima pemberian tersebut. “Jika kita menerima itu. Kita pasti disetir sama yang memberi. Karena itu saya menolaknya,” ungkapnya.
Irjen Eko mengatakan, harga dirinya untuk memberantas tindak kriminal yang ada di Sumut tidaklah bisa dihargai dengan barang maupun uang. “Harga diri ini. Apalagi pakai harta, tidak mau saya terima. Sampai kapan harta tersebut bertahan,” tegasnya.
Saat disinggung, apa tindakan yang akan ia lakukan jika ada seseorang setiap hari berada dalam ruangan pejabat Poldasu? Irjen Eko mengatakan pihaknya tidak akan mengusir orang tersebut. Pasalnya, Polri membuka pintu bagi semua orang yang hendak berkunjung. “Mungkin dia pengacara. Kan tidak masalah,” cetusnya. Mendengar itu, kru koran ini mengatakan kalau orang yang dimaksud tersebut bukanlah pengacara melainkan markus berinsial JM.
Eko mengaku itu tidak menjadi persoalan. Sebab, dirinya yakin kalau bawahannya tidak akan pernah mau disuap dengan apapun. “Tidak menjadi masalah. Siapa pun orang yang mau datang ya kami menerimanya. Tapi intinya, Poldasu tidak akan pernah mau menerima pemberian harta benda yang bertujuan untuk menyetir penyelidikan. Sebab, bagaimanapun kita bekerja secara objektif. Karena, harga diri tidak akan bisa diukur dengan apapun,” pungkasnya.
Sekadar mengingatkan, seorang pengusaha elektronik dan rentalan mobil mewah berniat memberikan motor gede (Moge) jenis Harley Davidson seharga miliaran kepada Kapoldasu. Namun, pegusaha berdarah Tionghoa itu sedang mencari tahu moge selera jenderal tersebut. Katanya, dalam waktu dekat, moge itu akan diserahkan. Oknum pengusaha yang juga ‘markus’ ini disebut-sebut melakukan itu agar polisi tidak melanjutkan kasus mafia tanah.
Terpisah, menanggapi keterlibatan tiga penitera Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus mafia tanah dengan dengan tersangka Ango, Kepala PN Medan, Surya Pardamaian enggan berkomentar. Ia mengaku belum dapat memberikan keterangan karena alasan belum mengklarifikasi kasus tersebut. “Oh, kalau soal kasus itu saya belum melakukan klarifikasi. Jadi saya belum tahu kebenarannya itu. Itu dulu ya,” katanya kepada wartawan, Senin (15/9).
Ketiga nama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus mafia tanah, yakni berinisial R, D dan SB, ketiganya merupakan Panitera di PN Medan. Menanggapi hal ini, tersangka dengan inisial R yang memiliki nama lengkap Rahman tersebut, saat dikonfirmasi mengaku pasrah menghadapi kasus tersebut. Namun ia membantah keras bila dirinya terlibat. “Saya tidak ada terlibat. Tapi kalau mereka (tersangka) mau melibat-libatkan saya itu tidak masalah, saya hadapi,” ujar pria yang menjabat sebagai Juru Sita di PN Medan ini.
Dijelaskan Rahman, meski dirinya disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut, ia mengaku belum pernah dipanggil oleh penyidik Poldasu. Bahkan, katanya, dia belum pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa dari Poldasu. “Sampai saat ini belum ada pangilan dari pihak Poldasu,” katanya. Ditanya soal lelang yang dilakukan PN Medan pada tahun 2010 lalu yang membuat dia terlibat, Rahman pun mengatakan, kalau lelang itu melibatkan banyak pihak.
Menurut Rahman, lelang tahun 2010 itu, bukan hanya diikuti oleh PN Medan, melainkan ada juga dari pihak BUMN dan swasta. “Jadi kalau lelang itu yang dipersoalkan, itu bukan hanya pengadilan (PN Medan) saja yang mengikuti. Banyak yang mengikutinya, ada dari BUMN ada juga pihak swasta,” katanya. Di internal PN Medan, Rahman pun mengaku belum pernah diperiksa oleh majelis kehormatan. Meski sebelumnya, Humas PN Medan, Nelson J Marbun mengatakan pihaknya akan membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa tiga orang yang diduga terlibat itu. (bay/ind/deo)