25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Tiga Tersangka Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut

Hartoyo-Eveready-Zulkifli
Hartoyo, Eveready, Zulkifli

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 100 anggota DPRD Sumatera Utara dilantik dan diambil sumpahnya. Tiga di antaranya berstatus tersangka, dua orang merupakan tahanan polisi.

Ketiga tersangka yang turut dilantik masing-masing Zulkifli Siregar dari Partai Hanura, Eveready Sitorus dari Partai Gerindra, Hartoyo dari Partai Demokrat.

Zulkifli Siregar merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di 6 kabupaten kota di Sumut. Namun Ketua DPW Partai Hanura Sumut ini tidak ditahan.

Eveready Sitorus merupakan tersangka kasus penggelapan uang perusahaan perkebunan sawit senilai Rp200 juta. Dia sudah ditahan penyidik Polda Sumut pada Senin (8/9). Pria yang terpilih dari Dapil Sumut III dikawal petugas kepolisian saat datang dan meninggalkan Gedung DPRD Sumut.

Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Dedy Irianto mengatakan, pihaknya mengizinkan penangguhan terhadap Eveready Sitorus selama sehari tersebut lantaran Eveready Sitorus hendak mengikuti pelantikan anggota DPRD Sumut.

“Kita tidak bisa tahan supaya dia tidak dilantik jadi anggota dewan. Sebab, selagi belum adanya vonis dari pengadilan, hak konstitusi bagi anggota legislatif untuk mengikuti pelantikan itu ada. Itu sudah ditetapkan dalam Perkap 08/2009,” ungkapnya.

Kemudian, Dedi mengaku, selama pelantikan berlangsung pihaknya menurunkan 5 petugas untuk mengawal Effredy. “Ada 5 petugas yang ngawal dia sampai dia kembali lagi kemari,” pungkasnya.

“Dia memang tahanan kita, kasusnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Jadi tadi dia kita kawal menuju gedung Dewan, dan setelah itu kembali ke tahanan,” kata AKBP Watimin Panjaitan, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut.

Sementara itu, Hartoyo merupakan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD. Dia juga merupakan tahanan Polres Sergai sejak Rabu (23/7). “Statusnya masih tersangka dan kita tahan. Kasusnya dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan. Tadi dia dikawal menuju lokasi pelantikan, dan dikabarkan sedang dalam perjalanan ke Serge setelah dilantik,” jelas Kasat Reserse Kriminal Polres Sergai AKP Hady Saputra Siagian.

Ketiga tersangka ini merupakan bagian dari 100 anggota DPRD Sumut yang dilantik di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/9). Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara ATH Pudjiwahono.

Terkait dengan status tersangka itu, Ketua Sementara DPRD Sumut Ajib Shah menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita ada asas praduga tidak bersalah. Jangan hanya karena seorang yang diduga bermasalah akan menganggu jadwal untuk anggota DPRD lainnya,” kata Ajib.

“Hukum merupakan panglima tertinggi dalam setiap kebijakan,” imbuhnya.

Proses pelantikan digelar melalui rapat paripurna DPRD Sumut yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta sejumlah kepala daerah tingkat dua di Sumatera Utara. Hadir pula sejumlah anggota DPR RI serta DPD RI dari daerah pemilihan Sumut.

Komposisi anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang dilantik hari ini, adalah sebanyak 17 orang dari Partai Golkar, disusul PDI Perjuangan 16 orang, Partai Demokrat 14 orang, Partai Gerindra 13 orang, dan Partai Hanura 10 orang.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 orang, Partai NasDem 5 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 orang, serta Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) 3 orang.

Dari 100 orang terpilih ini, satu orang bernama Wagirin Arman (Partai Golkar) tidak dilantik karena sakit demam berdarah. (ind/bd)

Hartoyo-Eveready-Zulkifli
Hartoyo, Eveready, Zulkifli

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 100 anggota DPRD Sumatera Utara dilantik dan diambil sumpahnya. Tiga di antaranya berstatus tersangka, dua orang merupakan tahanan polisi.

Ketiga tersangka yang turut dilantik masing-masing Zulkifli Siregar dari Partai Hanura, Eveready Sitorus dari Partai Gerindra, Hartoyo dari Partai Demokrat.

Zulkifli Siregar merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di 6 kabupaten kota di Sumut. Namun Ketua DPW Partai Hanura Sumut ini tidak ditahan.

Eveready Sitorus merupakan tersangka kasus penggelapan uang perusahaan perkebunan sawit senilai Rp200 juta. Dia sudah ditahan penyidik Polda Sumut pada Senin (8/9). Pria yang terpilih dari Dapil Sumut III dikawal petugas kepolisian saat datang dan meninggalkan Gedung DPRD Sumut.

Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Dedy Irianto mengatakan, pihaknya mengizinkan penangguhan terhadap Eveready Sitorus selama sehari tersebut lantaran Eveready Sitorus hendak mengikuti pelantikan anggota DPRD Sumut.

“Kita tidak bisa tahan supaya dia tidak dilantik jadi anggota dewan. Sebab, selagi belum adanya vonis dari pengadilan, hak konstitusi bagi anggota legislatif untuk mengikuti pelantikan itu ada. Itu sudah ditetapkan dalam Perkap 08/2009,” ungkapnya.

Kemudian, Dedi mengaku, selama pelantikan berlangsung pihaknya menurunkan 5 petugas untuk mengawal Effredy. “Ada 5 petugas yang ngawal dia sampai dia kembali lagi kemari,” pungkasnya.

“Dia memang tahanan kita, kasusnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Jadi tadi dia kita kawal menuju gedung Dewan, dan setelah itu kembali ke tahanan,” kata AKBP Watimin Panjaitan, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut.

Sementara itu, Hartoyo merupakan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Innova BK 1285 OD. Dia juga merupakan tahanan Polres Sergai sejak Rabu (23/7). “Statusnya masih tersangka dan kita tahan. Kasusnya dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan. Tadi dia dikawal menuju lokasi pelantikan, dan dikabarkan sedang dalam perjalanan ke Serge setelah dilantik,” jelas Kasat Reserse Kriminal Polres Sergai AKP Hady Saputra Siagian.

Ketiga tersangka ini merupakan bagian dari 100 anggota DPRD Sumut yang dilantik di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/9). Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara ATH Pudjiwahono.

Terkait dengan status tersangka itu, Ketua Sementara DPRD Sumut Ajib Shah menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita ada asas praduga tidak bersalah. Jangan hanya karena seorang yang diduga bermasalah akan menganggu jadwal untuk anggota DPRD lainnya,” kata Ajib.

“Hukum merupakan panglima tertinggi dalam setiap kebijakan,” imbuhnya.

Proses pelantikan digelar melalui rapat paripurna DPRD Sumut yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta sejumlah kepala daerah tingkat dua di Sumatera Utara. Hadir pula sejumlah anggota DPR RI serta DPD RI dari daerah pemilihan Sumut.

Komposisi anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang dilantik hari ini, adalah sebanyak 17 orang dari Partai Golkar, disusul PDI Perjuangan 16 orang, Partai Demokrat 14 orang, Partai Gerindra 13 orang, dan Partai Hanura 10 orang.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 orang, Partai NasDem 5 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 orang, serta Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) 3 orang.

Dari 100 orang terpilih ini, satu orang bernama Wagirin Arman (Partai Golkar) tidak dilantik karena sakit demam berdarah. (ind/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/