26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Anggota DPRD Belum Laporkan Harta Kekayaan

Foto: Sopian/Sumut Pos
Sekretaris Dewan Kota Tebingtinggi, Drs Mukhtar Harahap.

SUMUTPOS.CO – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tebingtinggi, Drs Mukhtar Harahap menngungkapkan, hingga kemarin belum satupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Belum satupun anggota DPRD Tebingtinggi menyerahkan hasil laporan kekayaan mereka, padahal sebelumnya formulir berkas pengisian sudah dibagikan,”ungkap Mukhtar, Kamis (14/9).

Dijelaskannya, lembar pengisian formulir laporan kekayaan sebelumnya sudah dibagikan kepada 25 orang dewan, tetapi pengembalian berkas pengisian laporan harta kekayaan belum dikembalikan untuk diserahkan kepada KPK, belum juga diterima pihak Sekretariat Dewan.

“Kemungkinan anggota DPRD Kota Tebingtinggi belum mengetahui cara pengisian formulir laporan kekayaan itu,”tandasnya.

Mukhtar pun berharap kepada 25 Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, untuk segera memberikan hasil laporan kekayaannya.

Namun apabila belum memahami tentang pengisian formulir laporan kekayaan tersebut, lanjut Mukhtar, pihak KPK pada tanggal 28 September mendatang akan mengundang seluruh anggota DPRD se- Sumatera Utara di Kota Medan, untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana tata cara pengisian formulir laporan kekayaan tersebut.

“Kita juga akan diikutkan sertakan dalam kegiatan tersebut, dimana Sekretariat Dewan nantinya sebagai penginput data membantu anggota DPRD Kota Tebingtinggi,”terang Mukhtar. (ian/han)

 

 

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
Sekretaris Dewan Kota Tebingtinggi, Drs Mukhtar Harahap.

SUMUTPOS.CO – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tebingtinggi, Drs Mukhtar Harahap menngungkapkan, hingga kemarin belum satupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Belum satupun anggota DPRD Tebingtinggi menyerahkan hasil laporan kekayaan mereka, padahal sebelumnya formulir berkas pengisian sudah dibagikan,”ungkap Mukhtar, Kamis (14/9).

Dijelaskannya, lembar pengisian formulir laporan kekayaan sebelumnya sudah dibagikan kepada 25 orang dewan, tetapi pengembalian berkas pengisian laporan harta kekayaan belum dikembalikan untuk diserahkan kepada KPK, belum juga diterima pihak Sekretariat Dewan.

“Kemungkinan anggota DPRD Kota Tebingtinggi belum mengetahui cara pengisian formulir laporan kekayaan itu,”tandasnya.

Mukhtar pun berharap kepada 25 Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, untuk segera memberikan hasil laporan kekayaannya.

Namun apabila belum memahami tentang pengisian formulir laporan kekayaan tersebut, lanjut Mukhtar, pihak KPK pada tanggal 28 September mendatang akan mengundang seluruh anggota DPRD se- Sumatera Utara di Kota Medan, untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana tata cara pengisian formulir laporan kekayaan tersebut.

“Kita juga akan diikutkan sertakan dalam kegiatan tersebut, dimana Sekretariat Dewan nantinya sebagai penginput data membantu anggota DPRD Kota Tebingtinggi,”terang Mukhtar. (ian/han)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/