31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Jemaat GMS Tetap Ibadah Meski di Demo Warga

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga mendemo kegiatan ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Komplek Pergudangan di Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (15/10). Sempat nyaris ricuh, saat warga berusaha masuk ke gedung membubarkan aktivitas jemaat, namun Polisi dan TNI yang berjaga mencegah warga.

Warga berteriak-teriak di depan gedung meminta proses ibadah yang dilakukan para jemaah GMS dihentikan, dan pindah ke daerah lain tidak di desa mereka.

“ Kami menolak kegiatan ini di sini, karena di sini dan gudang dan bukan gereja. Silakan ibadah di tempat lain,” ujar warga.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit terus berupaya melakukan dialog dengan warga agar kericuhan tidak terjadi.

“Kami menjaga di sini untuk menjaga Kamtibmas. Jadi warga jangan melakukan tindakan pelanggaran hukum, untuk hal ini kami dari Muspika dan instansi terkait terus berupaya yang terbaik,” ucap Kapolsek pada warga.

Sejumlah personel Polsek Tanjung Morawa, Kesbang Pol Deliserdang dan Babinsa TNI Koramil Tanjung Morawa berupaya meredakan warga yang terus bertambah banyak, dan mendesak dibubarkannya kegiatan ibadah jemaat GMS yang ada di dalam gedung.

Salah seorang jemaah yang menjaga pintu masuk gedung menyebutkan kalau mereka beribadah dan tidak mengganggu siapapun.

“ Kita tidak menggangu siapapun, mengapa kami tidak boleh beribadah. Dan lagi pula ini negara hukum yang memberikan kebebasan beribadah setiap umat beragama,” ujar seorang jemaat Gereja.

Sebelumnya, konflik sejumlah warga Dusun I Desa Tanjung Morawa A yang menolak aktivitas ibadah di komplek pergudangan itu sudah berlangsung selama empat bulan ini. Meski permasalahnya sudah berlangsung tiga tahun lalu. Berbagai upaya mediasi dilakukan Muspika dan Pemkab Deliserdang hingga memberikan tempat ibadah sementara bagi para jemaah Gereja dilakukan.

Tapi jemaat Gereja merasa hal yang dilakukan pihak Pemkab Deliserdang dan aparat terkait malah menyulitkan mereka hingga diambil kesimpulan untuk kembali melakukan ibadah di komplek pergudangan itu. (btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga mendemo kegiatan ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Komplek Pergudangan di Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (15/10). Sempat nyaris ricuh, saat warga berusaha masuk ke gedung membubarkan aktivitas jemaat, namun Polisi dan TNI yang berjaga mencegah warga.

Warga berteriak-teriak di depan gedung meminta proses ibadah yang dilakukan para jemaah GMS dihentikan, dan pindah ke daerah lain tidak di desa mereka.

“ Kami menolak kegiatan ini di sini, karena di sini dan gudang dan bukan gereja. Silakan ibadah di tempat lain,” ujar warga.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit terus berupaya melakukan dialog dengan warga agar kericuhan tidak terjadi.

“Kami menjaga di sini untuk menjaga Kamtibmas. Jadi warga jangan melakukan tindakan pelanggaran hukum, untuk hal ini kami dari Muspika dan instansi terkait terus berupaya yang terbaik,” ucap Kapolsek pada warga.

Sejumlah personel Polsek Tanjung Morawa, Kesbang Pol Deliserdang dan Babinsa TNI Koramil Tanjung Morawa berupaya meredakan warga yang terus bertambah banyak, dan mendesak dibubarkannya kegiatan ibadah jemaat GMS yang ada di dalam gedung.

Salah seorang jemaah yang menjaga pintu masuk gedung menyebutkan kalau mereka beribadah dan tidak mengganggu siapapun.

“ Kita tidak menggangu siapapun, mengapa kami tidak boleh beribadah. Dan lagi pula ini negara hukum yang memberikan kebebasan beribadah setiap umat beragama,” ujar seorang jemaat Gereja.

Sebelumnya, konflik sejumlah warga Dusun I Desa Tanjung Morawa A yang menolak aktivitas ibadah di komplek pergudangan itu sudah berlangsung selama empat bulan ini. Meski permasalahnya sudah berlangsung tiga tahun lalu. Berbagai upaya mediasi dilakukan Muspika dan Pemkab Deliserdang hingga memberikan tempat ibadah sementara bagi para jemaah Gereja dilakukan.

Tapi jemaat Gereja merasa hal yang dilakukan pihak Pemkab Deliserdang dan aparat terkait malah menyulitkan mereka hingga diambil kesimpulan untuk kembali melakukan ibadah di komplek pergudangan itu. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/