STABAT- Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat unjuk taring melakukan penggerebekan di bawah komando AKP Ruspian. Sehari setelah menjabat, mantan Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Medan itu unjuk taring dengan melakukan penggerebekan ke barak narkoba yang berlokasi di Dusun Ampera I, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Rabu (14/10/2026) siang.
Ruspian yang karib disapa Pak Pian ini mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan dalam upaya merespon cepat pengaduan masyarakat. Dia juga turut melibatkan unsur TNI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat.
“Gerebek sarang narkoba ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut,” kata Pian, Kamis (15/10/2026).
Kendati demikian, GSN yang dilakukan tim gabungan itu tidak membuahkan hasil. Gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika itu dalam keadaan kosong. “Tidak seorang pun ditemukan di lokasi,” ujar dia.
Begitupun, langkah tim gabungan tidak berhenti. Pian menjelaskan, tim gabungan melakukan penyisiran ke setiap sudut lokasi.
Hasilnya, ditemukan alat isap atau bong, timbangan elektronik dan satu bungkus plastik klip kosong. “Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus instruksi Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran gelap narkotika,” tuturnya.
Langkah tindaklanjut yang dilakukan, Pian menjelaskan, tim gabungan membongkar dan memusnahkan gubuk yang diduga barak narkoba tersebut. “Gubuk itu kami bongkar, agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku kejahatan,” bebernya.
Polres Langkat berkomitmen melakukan pemberantasan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah ini juga bagian dari komitmen menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan peredaran narkotika.
Polres Langkat juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi di lingkungannya melalui layanan call center Polri 110 yang aktif 24 jam. (ted/ila)

