30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Raih 2 Rekor MURI, KNPI Sergai Apresiasi AKBP Robin Simatupang

PENGHARGAAN: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang beri penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Pandu Winata.

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang meraih dua Museum Of Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori penanganan kasus anak terbanyak, dan kategori penanganan kasus perjudian terbanyak dalam tempo 6 bulan.

Keberhasilan raihan rekor MURI tersebut, mendapat apresiasi dari Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sergai, Muhammad Ziad Ananta S.Sos, M.Si.

Ketua KNPI yang akrab disapa Nanta ini juga menyampaikan apresiasi terhadap personel Polres Sergai yang turut membantu AKBP Robin Simatupang dalam pemberantasan judi serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman. “Kita patut bersyukur atas anugrah rekor MURI yang diperoleh Kapolres Sergai, anugrah itu pastinya menambah semangat personel Polres Sergai dalam memberantas judi dan penanganan kasus di Sergai,”kata Nanta.

Atas peraihan dua rekor MURI tersebut, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, juga sebelumnya juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada personel Satreskrim yang berprestasi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus perjudian dan penanganan kasus anak terbanyak dalam waktu 6 bulan.

“Pada apel pagi hari ini, kita memberikan penghargaan terhadap Sat Reskrim atas prestasi pengungkapan dan penyelesaian kasus perjudian dan penanganan kasus anak terbanyak dalam kurun waktu 6 bulan,” sebut AKBP Robin Simatupang, Selasa (6/10), di lapangan hijau Mapolres Sergai di Jalan Nehara Sei Rampah.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata bersama Kanit Reskrim dan personel Satuan Reskrim Polres Sergai.

Apel pagi tersebut dihadiri, Wakapolres Sergai Kompol Sofyan SH, Kabag Ops Kompol T Manurung, Kabag Sumda Kompol E Tambunan SH, Kabag Ren Kompol R Samosir SH, Para Kasatfung, Perwira, Personel dan ASN Polres Sergai.

“Seluruh personel Polres Sergai diharapkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2020 dengan tetap mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun saat bertugas,”pungkas Kapolres Sergai.(bbs/han)

PENGHARGAAN: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang beri penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Pandu Winata.

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang meraih dua Museum Of Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori penanganan kasus anak terbanyak, dan kategori penanganan kasus perjudian terbanyak dalam tempo 6 bulan.

Keberhasilan raihan rekor MURI tersebut, mendapat apresiasi dari Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sergai, Muhammad Ziad Ananta S.Sos, M.Si.

Ketua KNPI yang akrab disapa Nanta ini juga menyampaikan apresiasi terhadap personel Polres Sergai yang turut membantu AKBP Robin Simatupang dalam pemberantasan judi serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman. “Kita patut bersyukur atas anugrah rekor MURI yang diperoleh Kapolres Sergai, anugrah itu pastinya menambah semangat personel Polres Sergai dalam memberantas judi dan penanganan kasus di Sergai,”kata Nanta.

Atas peraihan dua rekor MURI tersebut, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, juga sebelumnya juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada personel Satreskrim yang berprestasi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus perjudian dan penanganan kasus anak terbanyak dalam waktu 6 bulan.

“Pada apel pagi hari ini, kita memberikan penghargaan terhadap Sat Reskrim atas prestasi pengungkapan dan penyelesaian kasus perjudian dan penanganan kasus anak terbanyak dalam kurun waktu 6 bulan,” sebut AKBP Robin Simatupang, Selasa (6/10), di lapangan hijau Mapolres Sergai di Jalan Nehara Sei Rampah.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata bersama Kanit Reskrim dan personel Satuan Reskrim Polres Sergai.

Apel pagi tersebut dihadiri, Wakapolres Sergai Kompol Sofyan SH, Kabag Ops Kompol T Manurung, Kabag Sumda Kompol E Tambunan SH, Kabag Ren Kompol R Samosir SH, Para Kasatfung, Perwira, Personel dan ASN Polres Sergai.

“Seluruh personel Polres Sergai diharapkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2020 dengan tetap mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun saat bertugas,”pungkas Kapolres Sergai.(bbs/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/