26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Vaksin Covid-19 Aman & Halal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat aman, efektif, dan halal. Saat ini berbagai jenis vaksin dari luar negeri dan vaksin yang dikembangkan di Indonesia masih diteliti BPOM. Namun karena efektivitas vaksin Covid-19 ini tebatas –antara 6 bulan sampai 2 tahun-, Satgas menilai vaksin terbaik tetap 3M.

“KITA AKAN memastikan bahwa vaksin yang akan digunakan di Indonesia atas kerja sama internasional atau pengembangan dalam negeri, itu aman dan efektif. Tentunya karena kita adalah negara Muslim.

vaksin-vaksin tersebut juga harus halal,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Minggu (15/11).

Wiku mengatakan, pemerintah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendampingi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti vaksin Covid-19 yang akan dipakai.

“Pada saat ini MUI bersama dengan Badan POM dan kementerian lembaga lainnya juga sudah me-review beberapa kandidat vaksin tentang aspek kehalalannya. Tentunya nanti akan berkembang juga dengan produk-produk lainnya yang akan diakses oleh pemerintah Indonesia,” kata dia.

Wiku menegaskan, vaksin Covid-19 dibuat dengan berlandaskan pada prinsip utama yakni aman dan efektif. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bersabar menunggu. Karena pembuatan vaksin membutuhkan waktu. Mulai untuk pengujian klinis hingga tahap persetujuan. Tujuannya yakni untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin.

Saat ini, ujarnya, virus Sars-Cov2 sedang diteliti oleh para ilmuwan. Para ilmuwan juga menemukan strain virus yang baru dan belum diteliti sebelumnya. Oleh karena itu, vaksin akan tergantung karakteristik virus.

“Prinsip utama produksi vaksin sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya memastikan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi betul-betul aman dan efektif melalui dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan,” ungkap Wiku.

Wiku menambahkan, pengembangan vaksin harus melalui beberapa tahap. Pertama-tama dimulai dari tahapan eksplorasi, tahapan preklinis, pengembangan klinis fase 1 yang diujicobakan kepada sekelompok kecil orang.

Pengembangan klinis fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu seperti umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin. Pengembangan klinis fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektivitas dan keamanan.

Setelah selesai uji klinis fase 3, tahapan selanjutnya yakni review dan proses persetujuan. Kemudian, tahapan dilanjutkan dengan manufaktur atau produksi secara massal. Terakhir, barulah kontrol kualitas atau evaluasi.

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan dan akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

“Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif,” ujar Wiku.(

Ke depannya, ujar Wiku, pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi bersubsidi dan mandiri.

Pemerintah akan mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas.

Selain itu, pemerintah juga akan mempersiapkan lini masa pelaksanaan vaksinasi dengan memperhatikan infrastruktur pendukung, jalur distribusi, dan interval pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah. Lalu, melakukan pelatihan dan simulasi kepada tenaga kesehatan, tenaga keamanan dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Kami imbau kepada masyarakat, di samping vaksin, adaptasi perilaku bersih dan sehat seperti menerapkan protokol kesehatan yang diikuti olahraga yang cukup, makan makanan bergizi secara seimbang, serta tidak lupa menjaga kesehatan mental dengan meminimalisir sumber stres dengan cara beribadah,” ujarnya.

Prokes 3 M Tetap Terbaik

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan pesan bahwa Covid-19 adalah wabah yang berbahaya dan telah merenggut korban jiwa. “Di Tanah Air sendiri telah lebih dari 15.000 orang wafat termasuk para tenaga kesehatan khususnya dokter,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ia meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik. “Kita semuanya harus saling bahu membahu, saling membantu dalam mengendalikan Covid-19 ini,” katanya.

Namun vaksin Covid-19 memiliki jangka waktu terbatas untuk menciptakan sistem imun di tubuh seseorang. Masa berlaku efektivitas vaksin saat ini diperkirakan hanya bertahan 6 bulan hingga 2 tahun. Menyadari hal ini, protokol kesehatan 3M perlu untuk terus menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat.

Karena itu, kata Doni Monardo, vaksin yang paling penting itu adalah patuh pada protokol kesehatan yakni mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak.

Berdasarkan pemberitaan media, diketahui ada 10 kandidat vaksin Covid-19 di dunia: vaksin dari Pfizer, vaksin Universitas Oxford, Sinovac, Sinopharm (Wuhan Institute & Beijing Institute), Moderna, Gameleya Research Institute, CanSino Biologics, Janssen Pharma, BioNtech, & Novavax. Kandidat paling menjanjikan dikabarkan vaksin Pfizer, diklaim 90% efektif.

Adapun Kemenkeu mencadangkan anggaran Rp 34,32 triliun untuk pengadaan vaksin, terdiri dari Rp 5 triliun untuk tahun ini dan Rp 29,23 triliun untuk pengadaan pada 2021.

Rencana vaksinasi akan dilakukan pada akhir November 2020, dengan syarat vaksin sudah tersedia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin. Pemerintah akan menanggung biaya vaksinasi tahap pertama untuk 9,1 juta orang.

Senada, pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski vaksin nanti sudah disebarluaskan. Ia mengatakan, uji keampuhan vaksin tidak bisa diukur dalam waktu singkat.

“Hasil dari vaksin atau kekebalan ini akan bisa dirasakan setelah 2 tahun atau 4 tahun ke depan. Kita membuktikan keampuhan vaksin atau kekebalan yang ditimbulkan dari vaksin … tidak bisa diukur dalam waktu singkat,” kata Laura, Minggu (15/11).

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak abai dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari 8 bulan di Indonesia.

Dia berharap semua pihak bisa melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan cara menerapkan protokol kesehatan. “Sebisa mungkin menghindari atau tidak melakukan kegiatan yang rawan timbul kerumunan,” ucapnya.

Jadwal Vaksinasi Belum Berubah

Terkait rencana vaksinasi atau imunisasi Covid-19 di Sumatera Utara, Kepala Dinkes (Kadinkes) Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan sejauh ini jadwalnya masih tetap akhir November ini. Pemerintah Pusat melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes belum mengeluarkan pemberitahuan soal perubahan jadwal.

“Jadwalnya masih November ini, tapi belum tahu kapan. Sejauh ini belum ada pemberitahuan jadwalnya berubah,” ujar Alwi dihubungi wartawan, akhir pekan lalu.

Karena itu, kata Alwi, pihaknya tengah melakukan rangkaian pelatihan terhadap para tenaga kesehatan yang bertugas dalam mengaplikasikan vaksinasi nanti. Saat ini, sudah mau memasuki pelatihan angkatan kedua dan untuk semua kabupaten/kota. “Kapan vaksinnya akan masuk, kita juga belum tahu dan masih kita tunggu,” ujarnya lagi.

Pun begitu, Alwi menyebutkan, pihaknya tetap bersiap-siap sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat. Kemudian melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan vaksin kepada masyarakat. “Yang jelas vaksin ini memang sudah direncanakan pemerintah, dan pemerintah tentu tidak mungkin mencelakakan rakyatnya. Jadi kalau ada berita-berita miring soal vaksin itu, rasanya tidak masuk di akal dan enggak perlu terlalu didengarkan. Carilah informasi yang benar,” sebutnya.

Untuk itu, dia berharap kepada masyarakat yang mendapat vaksin nantinya supaya bisa diterima dengan baik. Masyarakat tidak usah khawatir apalagi sampai berpikiran pemerintah akan zholim kepada rakyatnya dan tidak mungkin mencelakakan rakyatnya. “Kalau misalnya ada orang yang berbeda pandangan politik, itu memang ada kepentingannya. Tapi, ini (pemerintah) dengan rakyat sendiri apa kepentingannya? Justru harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut yang juga Sekretaris Dinkes Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, imunisasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada kelompok rentan, mulai usia 18-59 tahun terutama terdiri dari para tenaga kesehatan (nakes), asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Kelompok prioritas lain yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi Covid-19, diberikan kepada petugas pelayanan publik, yakni petugas yang berhadapan langsung dengan masyarkat, seperti TNI-Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan.

“Kemudian, untuk kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontrobusi pada sektor perekonomian dan pendidikan, serta penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan padat penduduk. Lalu, para kontak erat Covid-19, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi. Berikutnya, administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik,” ujar Aris.

Untuk estimasi sasaran imunisasi Covid-19 di Sumut berjumlah 8.232.718 jiwa. Jumlah ini terdiri dari tenaga kesehatan dan petugas pendukung lainnya yang bekerja di Fasyankes, yakni sipil 31.634 orang, TNI 582 orang, dan Polri 448 orang.

Selanjutnya, petugas pelayanan publik terdiri dari Satpol PP 7.335 orang, TNI 19.631 orang, Polri 19.598 orang, dan lainnya 775.704 orang. Beirkutnya, anggota BPJS PBI 4.951.731 orang, serta masyarkat dan pelaku ekonomi lainnya sebanyak 2.426.054 orang. (cnn/kps/mea/ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat aman, efektif, dan halal. Saat ini berbagai jenis vaksin dari luar negeri dan vaksin yang dikembangkan di Indonesia masih diteliti BPOM. Namun karena efektivitas vaksin Covid-19 ini tebatas –antara 6 bulan sampai 2 tahun-, Satgas menilai vaksin terbaik tetap 3M.

“KITA AKAN memastikan bahwa vaksin yang akan digunakan di Indonesia atas kerja sama internasional atau pengembangan dalam negeri, itu aman dan efektif. Tentunya karena kita adalah negara Muslim.

vaksin-vaksin tersebut juga harus halal,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Minggu (15/11).

Wiku mengatakan, pemerintah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendampingi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti vaksin Covid-19 yang akan dipakai.

“Pada saat ini MUI bersama dengan Badan POM dan kementerian lembaga lainnya juga sudah me-review beberapa kandidat vaksin tentang aspek kehalalannya. Tentunya nanti akan berkembang juga dengan produk-produk lainnya yang akan diakses oleh pemerintah Indonesia,” kata dia.

Wiku menegaskan, vaksin Covid-19 dibuat dengan berlandaskan pada prinsip utama yakni aman dan efektif. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bersabar menunggu. Karena pembuatan vaksin membutuhkan waktu. Mulai untuk pengujian klinis hingga tahap persetujuan. Tujuannya yakni untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin.

Saat ini, ujarnya, virus Sars-Cov2 sedang diteliti oleh para ilmuwan. Para ilmuwan juga menemukan strain virus yang baru dan belum diteliti sebelumnya. Oleh karena itu, vaksin akan tergantung karakteristik virus.

“Prinsip utama produksi vaksin sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya memastikan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi betul-betul aman dan efektif melalui dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan,” ungkap Wiku.

Wiku menambahkan, pengembangan vaksin harus melalui beberapa tahap. Pertama-tama dimulai dari tahapan eksplorasi, tahapan preklinis, pengembangan klinis fase 1 yang diujicobakan kepada sekelompok kecil orang.

Pengembangan klinis fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu seperti umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin. Pengembangan klinis fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektivitas dan keamanan.

Setelah selesai uji klinis fase 3, tahapan selanjutnya yakni review dan proses persetujuan. Kemudian, tahapan dilanjutkan dengan manufaktur atau produksi secara massal. Terakhir, barulah kontrol kualitas atau evaluasi.

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan dan akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

“Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif,” ujar Wiku.(

Ke depannya, ujar Wiku, pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi bersubsidi dan mandiri.

Pemerintah akan mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas.

Selain itu, pemerintah juga akan mempersiapkan lini masa pelaksanaan vaksinasi dengan memperhatikan infrastruktur pendukung, jalur distribusi, dan interval pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah. Lalu, melakukan pelatihan dan simulasi kepada tenaga kesehatan, tenaga keamanan dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Kami imbau kepada masyarakat, di samping vaksin, adaptasi perilaku bersih dan sehat seperti menerapkan protokol kesehatan yang diikuti olahraga yang cukup, makan makanan bergizi secara seimbang, serta tidak lupa menjaga kesehatan mental dengan meminimalisir sumber stres dengan cara beribadah,” ujarnya.

Prokes 3 M Tetap Terbaik

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan pesan bahwa Covid-19 adalah wabah yang berbahaya dan telah merenggut korban jiwa. “Di Tanah Air sendiri telah lebih dari 15.000 orang wafat termasuk para tenaga kesehatan khususnya dokter,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ia meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik. “Kita semuanya harus saling bahu membahu, saling membantu dalam mengendalikan Covid-19 ini,” katanya.

Namun vaksin Covid-19 memiliki jangka waktu terbatas untuk menciptakan sistem imun di tubuh seseorang. Masa berlaku efektivitas vaksin saat ini diperkirakan hanya bertahan 6 bulan hingga 2 tahun. Menyadari hal ini, protokol kesehatan 3M perlu untuk terus menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat.

Karena itu, kata Doni Monardo, vaksin yang paling penting itu adalah patuh pada protokol kesehatan yakni mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak.

Berdasarkan pemberitaan media, diketahui ada 10 kandidat vaksin Covid-19 di dunia: vaksin dari Pfizer, vaksin Universitas Oxford, Sinovac, Sinopharm (Wuhan Institute & Beijing Institute), Moderna, Gameleya Research Institute, CanSino Biologics, Janssen Pharma, BioNtech, & Novavax. Kandidat paling menjanjikan dikabarkan vaksin Pfizer, diklaim 90% efektif.

Adapun Kemenkeu mencadangkan anggaran Rp 34,32 triliun untuk pengadaan vaksin, terdiri dari Rp 5 triliun untuk tahun ini dan Rp 29,23 triliun untuk pengadaan pada 2021.

Rencana vaksinasi akan dilakukan pada akhir November 2020, dengan syarat vaksin sudah tersedia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin. Pemerintah akan menanggung biaya vaksinasi tahap pertama untuk 9,1 juta orang.

Senada, pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski vaksin nanti sudah disebarluaskan. Ia mengatakan, uji keampuhan vaksin tidak bisa diukur dalam waktu singkat.

“Hasil dari vaksin atau kekebalan ini akan bisa dirasakan setelah 2 tahun atau 4 tahun ke depan. Kita membuktikan keampuhan vaksin atau kekebalan yang ditimbulkan dari vaksin … tidak bisa diukur dalam waktu singkat,” kata Laura, Minggu (15/11).

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak abai dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari 8 bulan di Indonesia.

Dia berharap semua pihak bisa melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan cara menerapkan protokol kesehatan. “Sebisa mungkin menghindari atau tidak melakukan kegiatan yang rawan timbul kerumunan,” ucapnya.

Jadwal Vaksinasi Belum Berubah

Terkait rencana vaksinasi atau imunisasi Covid-19 di Sumatera Utara, Kepala Dinkes (Kadinkes) Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan sejauh ini jadwalnya masih tetap akhir November ini. Pemerintah Pusat melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes belum mengeluarkan pemberitahuan soal perubahan jadwal.

“Jadwalnya masih November ini, tapi belum tahu kapan. Sejauh ini belum ada pemberitahuan jadwalnya berubah,” ujar Alwi dihubungi wartawan, akhir pekan lalu.

Karena itu, kata Alwi, pihaknya tengah melakukan rangkaian pelatihan terhadap para tenaga kesehatan yang bertugas dalam mengaplikasikan vaksinasi nanti. Saat ini, sudah mau memasuki pelatihan angkatan kedua dan untuk semua kabupaten/kota. “Kapan vaksinnya akan masuk, kita juga belum tahu dan masih kita tunggu,” ujarnya lagi.

Pun begitu, Alwi menyebutkan, pihaknya tetap bersiap-siap sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat. Kemudian melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan vaksin kepada masyarakat. “Yang jelas vaksin ini memang sudah direncanakan pemerintah, dan pemerintah tentu tidak mungkin mencelakakan rakyatnya. Jadi kalau ada berita-berita miring soal vaksin itu, rasanya tidak masuk di akal dan enggak perlu terlalu didengarkan. Carilah informasi yang benar,” sebutnya.

Untuk itu, dia berharap kepada masyarakat yang mendapat vaksin nantinya supaya bisa diterima dengan baik. Masyarakat tidak usah khawatir apalagi sampai berpikiran pemerintah akan zholim kepada rakyatnya dan tidak mungkin mencelakakan rakyatnya. “Kalau misalnya ada orang yang berbeda pandangan politik, itu memang ada kepentingannya. Tapi, ini (pemerintah) dengan rakyat sendiri apa kepentingannya? Justru harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut yang juga Sekretaris Dinkes Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, imunisasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada kelompok rentan, mulai usia 18-59 tahun terutama terdiri dari para tenaga kesehatan (nakes), asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Kelompok prioritas lain yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi Covid-19, diberikan kepada petugas pelayanan publik, yakni petugas yang berhadapan langsung dengan masyarkat, seperti TNI-Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan.

“Kemudian, untuk kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontrobusi pada sektor perekonomian dan pendidikan, serta penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan padat penduduk. Lalu, para kontak erat Covid-19, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi. Berikutnya, administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik,” ujar Aris.

Untuk estimasi sasaran imunisasi Covid-19 di Sumut berjumlah 8.232.718 jiwa. Jumlah ini terdiri dari tenaga kesehatan dan petugas pendukung lainnya yang bekerja di Fasyankes, yakni sipil 31.634 orang, TNI 582 orang, dan Polri 448 orang.

Selanjutnya, petugas pelayanan publik terdiri dari Satpol PP 7.335 orang, TNI 19.631 orang, Polri 19.598 orang, dan lainnya 775.704 orang. Beirkutnya, anggota BPJS PBI 4.951.731 orang, serta masyarkat dan pelaku ekonomi lainnya sebanyak 2.426.054 orang. (cnn/kps/mea/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/