24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Dua Anggota Polres Binjai Positif Pakai Narkoba

Tahan Ricuh Akibat tak Diberi Makan 5 Jam

BINJAI- Setelah mencuatnya aksi kericuhan tahanan di Mapolres Binjai, akhirnya Kapolres angkat bicara terkait sederatan aksi yang muncul itu. Mulai dari baju tahanan bau kencing hingga terungkapnya dua anggota polisi positif mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon di halaman Mapolres Binjai, Kamis (15/12) menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut bau kencing, seperti pakaian para tahanan, makanan, dan surat yasin yang diduga telah dikencingi petugas penjaga rumah tahanan seperti yang diberitakan sebelumnya.

Di depan para wartawan Musa Tampubolon juga menghadirkan seorang tahanan pemilik surat yasin dan lobe, Agus. Musa mencecar pertanyaan kepada Agus terkait surat yasin yang sebelumnya dikabarkan dikencingi anggotanya. Agus yang memegang surat yasin dan lobe miliknya itu mengakui, kalau surat yasin dan lobenya itu tidak dikencingi. “Surat yasin dan lobe saya tidak dikencingi. Hanya pakaian saya yang bau kencing. Tapi, saya tidak tahu siapa yang telah mengencinginya. Soalnya, begitu saya ambil, pakaian saya itu sudah bau kencing,” katanya sembari mencium buku yasin dan lobenya.

Dalam kesempatan itu Musa Tampubolon juga mempersilahkan wartawan mencium surat yasin dan lobe serta nasi yang sebelumnya dikatakan dikencingi oleh anggotanya. “Kalau rekan-rekan ingin kepastian, silahkan cium buku yasin dan lobe itu. Sebenarnya tidak benar kalau surat yasin dan lobe itu dikencingi. Hanya saja, pakaian mereka yang bau kencing, tapi tidak tahu siapa yang mengencingi,” kata Musa.

Terkait kericuhan tahanan, Musa membeberkan keributan itu hanya karena petugas penjaga rumah tahanan tidak memberi makanan terhadap para tahanan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dengan mengurung para tahanan di tiga kamar dengan kondisi pintu terkunci yang dilakukan oleh anggotanya yakni, Brigadir Sat Samapta, Jhoni Maratua Sitorus.

“Setelah saya periksa persoalan tersebut, ternyata dua orang anggota saya yang menjaga rumah tahanan itu, positif pemakai narkoba. Keduanya yakni Jhoni Maratua Sitorus dan Zulkarnain. Setelah diperiksa positif pemakai narkoba, kini keduanya sudah diserahkan ke Propam Polres Binjai. Saya minta kedua anggota itu dihukum seberat-sebaratnya, sesuai UU yang berlaku. Yang jelas, masalah hukuman saya serahkan ke Propam. Begitu pun, saya nantinya yang akan mengajukan hukuman yang pantas bagi keduanya. Tapi, keputusan tetap di Propam,” ucapnya.

Sebelum aksi kerusuhan, sebenarnya telah beredar seleberan dari Polres Binjai yang diberikan kepada wartawan. Selebaran itu berisi tentang keributan para tahanan di rumah tahanan. Dalam selebaran itu menjelaskan berawal saat Jhoni Martua Sitorus, menyuruh kepala kamar Setia Sitepu, menghubungi penjaga kantin untuk memesan makanan. Kemudian, kepala kamar menemui Mangatur Sitanggang, untuk meminjam Handphone (Hp) miliknya agar dapat memesan makanan.

Tapi, setelah Hp dipinjam langsung dipegang Jhoni Martua Sitorus untuk mendengarkan lagu. Hingga akhirnya Hp tersebut tidak dikembalikan oleh Jhoni Martua Sitorus, lalu pemiliknya meminta Hp-nya agar dikembalikan. Tapi, Jhoni tidak mengembalikan Hp bahkan Jhoni malah meminta uang kordinasi kepada kepala kamar di rumah tahanan tersebut.

Selanjutnya, kepala kamar mengumpulkan uang dan menyerahkan uang sekitar Rp50 ribu kepada Jhoni Martua Sitorus. Setelah menyerahkan uang tersebut kepada Jhoni, para tahanan kemudian disuruh mengumpulkan pakaian. Lalu para tahanan dimasukan ke dalam tiga sel dan tidak diberi makan dari pukul 11.00 WIB hinga pukul 16.00 WIB.
Aksi mengeluarkan tahanan oleh Jhon diketahui Zulkarnaen yang juga petugas di Polres Binjai, saat itulah terjadi keributan antara penjaga dan para tahanan. Selanjtnya, kedua penjaga tersebut diamankan pihak Propam untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga diketahui, keduanya positif pemakai narkoba. (dan)

Tahan Ricuh Akibat tak Diberi Makan 5 Jam

BINJAI- Setelah mencuatnya aksi kericuhan tahanan di Mapolres Binjai, akhirnya Kapolres angkat bicara terkait sederatan aksi yang muncul itu. Mulai dari baju tahanan bau kencing hingga terungkapnya dua anggota polisi positif mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon di halaman Mapolres Binjai, Kamis (15/12) menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut bau kencing, seperti pakaian para tahanan, makanan, dan surat yasin yang diduga telah dikencingi petugas penjaga rumah tahanan seperti yang diberitakan sebelumnya.

Di depan para wartawan Musa Tampubolon juga menghadirkan seorang tahanan pemilik surat yasin dan lobe, Agus. Musa mencecar pertanyaan kepada Agus terkait surat yasin yang sebelumnya dikabarkan dikencingi anggotanya. Agus yang memegang surat yasin dan lobe miliknya itu mengakui, kalau surat yasin dan lobenya itu tidak dikencingi. “Surat yasin dan lobe saya tidak dikencingi. Hanya pakaian saya yang bau kencing. Tapi, saya tidak tahu siapa yang telah mengencinginya. Soalnya, begitu saya ambil, pakaian saya itu sudah bau kencing,” katanya sembari mencium buku yasin dan lobenya.

Dalam kesempatan itu Musa Tampubolon juga mempersilahkan wartawan mencium surat yasin dan lobe serta nasi yang sebelumnya dikatakan dikencingi oleh anggotanya. “Kalau rekan-rekan ingin kepastian, silahkan cium buku yasin dan lobe itu. Sebenarnya tidak benar kalau surat yasin dan lobe itu dikencingi. Hanya saja, pakaian mereka yang bau kencing, tapi tidak tahu siapa yang mengencingi,” kata Musa.

Terkait kericuhan tahanan, Musa membeberkan keributan itu hanya karena petugas penjaga rumah tahanan tidak memberi makanan terhadap para tahanan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dengan mengurung para tahanan di tiga kamar dengan kondisi pintu terkunci yang dilakukan oleh anggotanya yakni, Brigadir Sat Samapta, Jhoni Maratua Sitorus.

“Setelah saya periksa persoalan tersebut, ternyata dua orang anggota saya yang menjaga rumah tahanan itu, positif pemakai narkoba. Keduanya yakni Jhoni Maratua Sitorus dan Zulkarnain. Setelah diperiksa positif pemakai narkoba, kini keduanya sudah diserahkan ke Propam Polres Binjai. Saya minta kedua anggota itu dihukum seberat-sebaratnya, sesuai UU yang berlaku. Yang jelas, masalah hukuman saya serahkan ke Propam. Begitu pun, saya nantinya yang akan mengajukan hukuman yang pantas bagi keduanya. Tapi, keputusan tetap di Propam,” ucapnya.

Sebelum aksi kerusuhan, sebenarnya telah beredar seleberan dari Polres Binjai yang diberikan kepada wartawan. Selebaran itu berisi tentang keributan para tahanan di rumah tahanan. Dalam selebaran itu menjelaskan berawal saat Jhoni Martua Sitorus, menyuruh kepala kamar Setia Sitepu, menghubungi penjaga kantin untuk memesan makanan. Kemudian, kepala kamar menemui Mangatur Sitanggang, untuk meminjam Handphone (Hp) miliknya agar dapat memesan makanan.

Tapi, setelah Hp dipinjam langsung dipegang Jhoni Martua Sitorus untuk mendengarkan lagu. Hingga akhirnya Hp tersebut tidak dikembalikan oleh Jhoni Martua Sitorus, lalu pemiliknya meminta Hp-nya agar dikembalikan. Tapi, Jhoni tidak mengembalikan Hp bahkan Jhoni malah meminta uang kordinasi kepada kepala kamar di rumah tahanan tersebut.

Selanjutnya, kepala kamar mengumpulkan uang dan menyerahkan uang sekitar Rp50 ribu kepada Jhoni Martua Sitorus. Setelah menyerahkan uang tersebut kepada Jhoni, para tahanan kemudian disuruh mengumpulkan pakaian. Lalu para tahanan dimasukan ke dalam tiga sel dan tidak diberi makan dari pukul 11.00 WIB hinga pukul 16.00 WIB.
Aksi mengeluarkan tahanan oleh Jhon diketahui Zulkarnaen yang juga petugas di Polres Binjai, saat itulah terjadi keributan antara penjaga dan para tahanan. Selanjtnya, kedua penjaga tersebut diamankan pihak Propam untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga diketahui, keduanya positif pemakai narkoba. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/