31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Balita Stunting di Humbahas 2022, Prevalensi Capai 14,38 Persen

DOLOKSANGGUL, SUMUTPOS.CO – Pemkab Humbahas melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KPPKB), melakukan pengukuran terhadap 14.001 balita di Kabupaten Humbahas. Hasilnya, prevalensi balita stunting ada sebanyak 2.014 orang, atau mencapai 14,38 persen.

Pengukuran ini dilakukan bekerja sama dengan seluruh Posyandu dan pihak terkait. Data ini dikumpulkan pada Agustus 2022 lalu di seluruh Posyandu yang ada di wilayah Kabupaten Humbahas, dan sudah berkoordinasi dengan desa serta kecamatan.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas KPPKB Kabupaten Humbahas, Christina Clara Eveline, pada acara Aksi#7 Publikasi Data Stunting Pemkab Humbahas di Aula Huta Mas Doloksanggul, Rabu (14/12) lalu.

Pada sambutan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, yang dibacakan Christina, mengatakan, penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektoral. Dan aksi integrasi merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Sehingga institusi penanggung jawab aksi integrasi, harus melibatkan lintas sektoral dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan. Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan untuk mencegah stunting.

“Intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 aksi. Dan saat ini dilaksanakan Aksi#7 dengan melakukan pengukuran dan publikasi stunting. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala pelayanan Puskesmas, kecamatan, dan desa,” ungkap Christina.

Pada Agustus 2022, lanjut Christina, telah dilakukan pengukuran tinggi dan berat badan balita di Kabupaten Humbahas. Dari jumlah yang diukur sebanyak 97,45 persen, ditemukan prevalensi balita stunting mencapai 14,38 persen.

“Hasil pengukuran dan publikasi angka stunting digunakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kabupaten untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting. Sehingga pencegahan dan penurunan stunting di Humbahas dapat tercapai sesuai dengan target pemerintah untuk penurunan prevalensi 2024 menjadi 14 peersen,” tuturnya.

Kabid Pelayanan dan Kesehatan Masyarakat Dinas KPPKB Kabupaten Humbahas, Saritua Harianja menjelaskan, dasar pelaksanaan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Humbahas Nomor 40 Tahun 2022, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Adapun tujuan Aksi#7 Pengukuran dan Publikasi Stunting, dimaksudkan untuk mengetahui status gizi anak sesuai umur, sehingga mampu memantau kemajuan pada tingkat individu. Mengembangkan program atau kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat, untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku. Kemudian juga bertujuan mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten secara berkala, yang dilaporkan secara berjenjang. Mulai dari Posyandu ke dinas kesehatan, sebagai bahan untuk meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya.

“Memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten. Kemudian advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” pungkas Saritua.

Acara Aksi#7 Publikasi dan Data Stunting ini, juga dihadiri Kepala Disdik Jonny Gultom, Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Junter Marbun, Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang, perwakilan dinas terkait, para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Humbahas. (des/saz)

DOLOKSANGGUL, SUMUTPOS.CO – Pemkab Humbahas melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KPPKB), melakukan pengukuran terhadap 14.001 balita di Kabupaten Humbahas. Hasilnya, prevalensi balita stunting ada sebanyak 2.014 orang, atau mencapai 14,38 persen.

Pengukuran ini dilakukan bekerja sama dengan seluruh Posyandu dan pihak terkait. Data ini dikumpulkan pada Agustus 2022 lalu di seluruh Posyandu yang ada di wilayah Kabupaten Humbahas, dan sudah berkoordinasi dengan desa serta kecamatan.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas KPPKB Kabupaten Humbahas, Christina Clara Eveline, pada acara Aksi#7 Publikasi Data Stunting Pemkab Humbahas di Aula Huta Mas Doloksanggul, Rabu (14/12) lalu.

Pada sambutan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, yang dibacakan Christina, mengatakan, penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektoral. Dan aksi integrasi merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Sehingga institusi penanggung jawab aksi integrasi, harus melibatkan lintas sektoral dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan. Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan untuk mencegah stunting.

“Intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 aksi. Dan saat ini dilaksanakan Aksi#7 dengan melakukan pengukuran dan publikasi stunting. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala pelayanan Puskesmas, kecamatan, dan desa,” ungkap Christina.

Pada Agustus 2022, lanjut Christina, telah dilakukan pengukuran tinggi dan berat badan balita di Kabupaten Humbahas. Dari jumlah yang diukur sebanyak 97,45 persen, ditemukan prevalensi balita stunting mencapai 14,38 persen.

“Hasil pengukuran dan publikasi angka stunting digunakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kabupaten untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting. Sehingga pencegahan dan penurunan stunting di Humbahas dapat tercapai sesuai dengan target pemerintah untuk penurunan prevalensi 2024 menjadi 14 peersen,” tuturnya.

Kabid Pelayanan dan Kesehatan Masyarakat Dinas KPPKB Kabupaten Humbahas, Saritua Harianja menjelaskan, dasar pelaksanaan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Humbahas Nomor 40 Tahun 2022, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Adapun tujuan Aksi#7 Pengukuran dan Publikasi Stunting, dimaksudkan untuk mengetahui status gizi anak sesuai umur, sehingga mampu memantau kemajuan pada tingkat individu. Mengembangkan program atau kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat, untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku. Kemudian juga bertujuan mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten secara berkala, yang dilaporkan secara berjenjang. Mulai dari Posyandu ke dinas kesehatan, sebagai bahan untuk meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya.

“Memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten. Kemudian advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” pungkas Saritua.

Acara Aksi#7 Publikasi dan Data Stunting ini, juga dihadiri Kepala Disdik Jonny Gultom, Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Junter Marbun, Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang, perwakilan dinas terkait, para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Humbahas. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/