27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pertengahan Februari, Tol Tebingtinggi Beroperasi

sofyan/sumut pos
MASUK: Gerbang pintu masuk jalan tol Tebingtinggi terlihat sepi usai ditutup kembali setelah libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Rencananya, pertengahan Februari akan beroperasional secara penuh.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Setelah beroperasi secara fungsional pada periode libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) menjalani uji laik pada tanggal 10 dan 11 Januari 2019. Uji laik ini merupakan kewajiban sebelum suatu ruas tol resmi beroperasi penuh.

Direktur Tekhnis dan Operasi JMKT (Jasa Marga Kualanamu Tol) Tebingtinggi Kualanamu, Agus Choliq mengatakan bahwasanya pintu tol Tebingtinggi dimungkinkan akan dibuka pada pertengahan bulan Februari, menurutnya karena jalan tol Tebingtinggi Sei Rampah masih menjalani uji laik fungsi dari Bina Marga dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

“Pertengahan Februari baru dimungkinkan dibulan pintu tol Tebingtinggi. Kita masih menunggu izin dari pihak Kementerian PUPR,”jelas Agus Choliq kepada Sumut Pos melalui via telepon, Rabu (16/1).

Dijelaskan Agus Choliq, proses uji laik fungsi terhadap jalan tol Tebingtinggi Sei Rampah Baru saja dilakukan oleh pihak Bina Marga dan Departemen Perhubungan. Setelah itu hasilnya disampaikan kepada pihak Kementerian PUPR untuk disetujui apakah jalan tersebut sudah laik fungsi untuk digunakan bagi pengguna jalan tol.

”Meskipun ada beberapa hal kecil yang perlu disempurnakan yaitu perbaikan rounding, saluran air dan penambahan rumput di lereng jalan tol. Dan ini akan diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu,” ungkapnya

“Mudah-mudahan izin laik fungsi dan operasional segera kita dapatkan,” sambung dia.

Terbentang sepanjang 9,3 kilometer, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) merupakan seksi terakhir ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang telah selesai pembangunannya pada Desember 2018 lalu.

Sementara Seksi 2-6 (Kualanamu-Sei Rampah) telah dioperasikan sejak Oktober 2017 dan Seksi 1 (Tanjung Morawa-Parbarakan) telah dioperasikan sejak Agustus 2018. Keseluruhan ruas tol ini dikelola oleh PT JMKT yang merupakan kelompok usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Diharapkan, dalam Triwulan I 2019 ini, Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) dapat beroperasi penuh. Jika sudah dapat beroperasi penuh, keberadaan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dinilai dapat mempersingkat flat waktu tempuh Medan-Tebing Tinggi, dari 2-3 jam menjadi sekitar 1 jam.

Selain itu, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga diperkirakan bisa memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba. (ian/ram)

sofyan/sumut pos
MASUK: Gerbang pintu masuk jalan tol Tebingtinggi terlihat sepi usai ditutup kembali setelah libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Rencananya, pertengahan Februari akan beroperasional secara penuh.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Setelah beroperasi secara fungsional pada periode libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) menjalani uji laik pada tanggal 10 dan 11 Januari 2019. Uji laik ini merupakan kewajiban sebelum suatu ruas tol resmi beroperasi penuh.

Direktur Tekhnis dan Operasi JMKT (Jasa Marga Kualanamu Tol) Tebingtinggi Kualanamu, Agus Choliq mengatakan bahwasanya pintu tol Tebingtinggi dimungkinkan akan dibuka pada pertengahan bulan Februari, menurutnya karena jalan tol Tebingtinggi Sei Rampah masih menjalani uji laik fungsi dari Bina Marga dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

“Pertengahan Februari baru dimungkinkan dibulan pintu tol Tebingtinggi. Kita masih menunggu izin dari pihak Kementerian PUPR,”jelas Agus Choliq kepada Sumut Pos melalui via telepon, Rabu (16/1).

Dijelaskan Agus Choliq, proses uji laik fungsi terhadap jalan tol Tebingtinggi Sei Rampah Baru saja dilakukan oleh pihak Bina Marga dan Departemen Perhubungan. Setelah itu hasilnya disampaikan kepada pihak Kementerian PUPR untuk disetujui apakah jalan tersebut sudah laik fungsi untuk digunakan bagi pengguna jalan tol.

”Meskipun ada beberapa hal kecil yang perlu disempurnakan yaitu perbaikan rounding, saluran air dan penambahan rumput di lereng jalan tol. Dan ini akan diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu,” ungkapnya

“Mudah-mudahan izin laik fungsi dan operasional segera kita dapatkan,” sambung dia.

Terbentang sepanjang 9,3 kilometer, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) merupakan seksi terakhir ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang telah selesai pembangunannya pada Desember 2018 lalu.

Sementara Seksi 2-6 (Kualanamu-Sei Rampah) telah dioperasikan sejak Oktober 2017 dan Seksi 1 (Tanjung Morawa-Parbarakan) telah dioperasikan sejak Agustus 2018. Keseluruhan ruas tol ini dikelola oleh PT JMKT yang merupakan kelompok usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Diharapkan, dalam Triwulan I 2019 ini, Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) dapat beroperasi penuh. Jika sudah dapat beroperasi penuh, keberadaan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dinilai dapat mempersingkat flat waktu tempuh Medan-Tebing Tinggi, dari 2-3 jam menjadi sekitar 1 jam.

Selain itu, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga diperkirakan bisa memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/