30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polisi Tahan Kapus Batang Serangan

LANGKAT- Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat berinisial dr IW alias Indra, ditangkap polisi dan kini ditahan di sel Mapolres Langkat Jalan Proklamasi Stabat.

Informasi diperoleh Kamis (16/2), Indra ditangkap atas laporan Heru seorang warga ke Polres dengan pengaduan oknum Kapus menipu sekaligus melakukan penggelapan uang Rp80 juta.

Tersangka dalam modusnya, meyakinkan korban mampu menguruskan Anggun, salah seorang kerabat Heru menjadi pegawai negeri sipil (PNS) asal membayar sejumlah uang. Namun, meski uang Rp80 juta telah diterima tetapi oknum Kapus tersebut tidak juga menepati janjinya.

Setelah petugas memintai keterangan saksi dan bukti-bukti, ditambah itikad baik oknum dokter tidak terlihat,akhirnya dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim AKP Aldi S kepada wartawan membenarkan pihaknya (Polisi) telah menangkap dan menahan oknum Kapus Sei Bamban berinisial dr IW alias Indra tersebut.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, karena masalah oknum dr IW tersebut sudah sampai ke penyidik, maka pihaknya (Pemkab) menghargai proses hukum.

Terkait kasus lainnya, diperoleh informasi Polres Langkat juga sedang menyelidki dugaan kasus korupsi terjadi di salah satu kebun PTPN2 di Langkat. Disebut-sebut, dugaan korupsi yang informasinya merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut dengan cara menjual tandan buah segar (TBS) milik perkebunan ke pabrik perkebunan itu juga, dengan dalih buah tersebut bukan berasal dari kebun.
Dalam kasus itu, beredar kabar kalau menejer kebun bermarga G turut terlibat. (mag-4)

LANGKAT- Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat berinisial dr IW alias Indra, ditangkap polisi dan kini ditahan di sel Mapolres Langkat Jalan Proklamasi Stabat.

Informasi diperoleh Kamis (16/2), Indra ditangkap atas laporan Heru seorang warga ke Polres dengan pengaduan oknum Kapus menipu sekaligus melakukan penggelapan uang Rp80 juta.

Tersangka dalam modusnya, meyakinkan korban mampu menguruskan Anggun, salah seorang kerabat Heru menjadi pegawai negeri sipil (PNS) asal membayar sejumlah uang. Namun, meski uang Rp80 juta telah diterima tetapi oknum Kapus tersebut tidak juga menepati janjinya.

Setelah petugas memintai keterangan saksi dan bukti-bukti, ditambah itikad baik oknum dokter tidak terlihat,akhirnya dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim AKP Aldi S kepada wartawan membenarkan pihaknya (Polisi) telah menangkap dan menahan oknum Kapus Sei Bamban berinisial dr IW alias Indra tersebut.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, karena masalah oknum dr IW tersebut sudah sampai ke penyidik, maka pihaknya (Pemkab) menghargai proses hukum.

Terkait kasus lainnya, diperoleh informasi Polres Langkat juga sedang menyelidki dugaan kasus korupsi terjadi di salah satu kebun PTPN2 di Langkat. Disebut-sebut, dugaan korupsi yang informasinya merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut dengan cara menjual tandan buah segar (TBS) milik perkebunan ke pabrik perkebunan itu juga, dengan dalih buah tersebut bukan berasal dari kebun.
Dalam kasus itu, beredar kabar kalau menejer kebun bermarga G turut terlibat. (mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/