BINJAI, SUMUTPOS.CO- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Binjai disebut akan meluncurkan mal pelayanan publik di lantai 2 Pasar Rambung, Binjai Selatan. Langkah itu dilakukan Dinas PMPTSP Binjai sebagai bentuk mempermudah layanan publik kepada masyarakat.
Itu terungkap dalam apel gabungan dengan pembina Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi dan jajaran juga mengikuti apel gabungan tersebut.
Dalam arahannya, Amir menyatakan, Dinas PMPTSP Binjai berhasil meraih nilai terbaik tingkat provinsi pada tahun 2024. Selain itu, juga meraih meraih predikat zona hijau dalam bidang pelayanan publik tingkat nasional.
Dia pun bangga atas kerja keras dan dedikasi Dinas PMPTSP Binjai. Melalui program aksi melayani izin berusaha jemput bola atau Amir Jempol, program itu menunjukkan antusias di tengah masyarakat.
Soalnya, perbandingan tahun 2022 yang ada 973 izin. Sementara tahun 2023, ada 6.592 izin diterbitkan.
“Ini menunjukkan adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan UMKM dalam memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pelayanan administrasi usahanya, disamping sebagai upaya peningkatan PAD,” ujarnya.
Amir menambahkan, Dinas PMPTSP Kota Binjai akan meluncurkan Mal Pelayanan Public (MPP) yang berlokasi di Pasar Rambung. “Hadirnya MPP merupakan solusi inovatif untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu lokasi. Mal Pelayanan Publik ini salah satu strategi pemerintah untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah untuk diakses masyarakat,” serunya.
Apel dirangkai dengan pemberian cinderamata kepada 13 orang anggota KORPRI Kota Binjai yang akan purna tugas. “Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada saudara yang sudah purna tugas, terima kasih telah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat,” tukasnya. (ted/han)