25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penganiaya Pencuri Ayam Bisa jadi Tersangka

LANGKAT- Polisi mendalami kasus tewasnya Mahyuddin (50) alias Keleng warga Dusun Paya Palas Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjungpura yang tewas digebuki massa saat tertangkap mencuri ayam di Dusun IV Desa Mulia Kecamatan Padang Tualang-Langkat.

Lima warga kini sudah dimintai penjelasannya oleh petugas Polsek Padang Tualang. “Ya, kita sudah memintai keterangan sejumlah warga disana (Dusun IV Desa Mulia Padang Tualang). Sampai saat ini, tercatat lima warga dimintai penjelasannya,” singkat Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Iptu Firman, melalui telepon genggam, Rabu (16/5).

Sebelum mengakhiri penjelasan, Firman menjelaskan, kemungkinan warga ada yang dijadikan tersangka mungkin saja terjadi. Karena itu tindakan main hakim sendiri

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi S, secara terpisah menegaskan bahwa pihaknya (kepolisian) melakukan jemput bola atau pro aktif memintai keterangan sejumlah warga terkait kasus dimaksud. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan petugas di sana (Polsek Padang Tualang) guna pro aktif memintai keterangan warga yang mungkin terlibat dalam aksi main hakim sendiri,” kata AKP Aldi.

Kasat menilai adanya rumor menyatakan polisi (Polsek) menolak laporan keluarga Mahyuddin dalam kasus ini, itu tidak benar. (mag-4)

LANGKAT- Polisi mendalami kasus tewasnya Mahyuddin (50) alias Keleng warga Dusun Paya Palas Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjungpura yang tewas digebuki massa saat tertangkap mencuri ayam di Dusun IV Desa Mulia Kecamatan Padang Tualang-Langkat.

Lima warga kini sudah dimintai penjelasannya oleh petugas Polsek Padang Tualang. “Ya, kita sudah memintai keterangan sejumlah warga disana (Dusun IV Desa Mulia Padang Tualang). Sampai saat ini, tercatat lima warga dimintai penjelasannya,” singkat Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Iptu Firman, melalui telepon genggam, Rabu (16/5).

Sebelum mengakhiri penjelasan, Firman menjelaskan, kemungkinan warga ada yang dijadikan tersangka mungkin saja terjadi. Karena itu tindakan main hakim sendiri

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi S, secara terpisah menegaskan bahwa pihaknya (kepolisian) melakukan jemput bola atau pro aktif memintai keterangan sejumlah warga terkait kasus dimaksud. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan petugas di sana (Polsek Padang Tualang) guna pro aktif memintai keterangan warga yang mungkin terlibat dalam aksi main hakim sendiri,” kata AKP Aldi.

Kasat menilai adanya rumor menyatakan polisi (Polsek) menolak laporan keluarga Mahyuddin dalam kasus ini, itu tidak benar. (mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/