26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah: Tebingtinggi Tetap Laksanakan PPKM

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemko Tebingtinggi melalui Satgas Covid-19 tetap memberlakukan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tebingtinggi.

RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso bersama Forkompinda dalam kegiatan rakor penanganan PPPM.

Pembatasan itu seperti pawai takbiran keliling tidak boleh dilakukan, karena berpotensi mengumpulkan massa dan meningkatkan kemacetan.

Dan kegiatan salad id Idul Fitri hanya dilaksanakan di masjid dengan memuat 50 persen dari kapasitasnya. 

“Terkait kegiatan silaturahmi, masyarakat diimbau agar membatasi pertemuan fisik. Manfaatkan komunikasi virtual agar tetap menjaga jarak,” ujar Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan pada kegiatan Rapat Koordinasi bersama Forkompimda Tebingtinggi, Rabu (16/5).

Umar Zunaidi juga meminta masyarakat, agar membatasi pertemuan fisik dengan kerabat yang berbeda rumah, utamakan bersilaturahmi secara virtual. Jika harus bertemu tatap muka dimohon agar menerapkan Protokol Kesehatan (Proses) 5M demi kebaikan kita bersama.

“Masyarakat juga untuk tidak piknik atau berpergian ke tempat tempat keramaian seperti, ke tempat wisata, Mall, Supermarket dan tempat hiburan lainnya, rayakan Idul Fitri secara sederhana demi memutus penyebaran Covid-19 ini,” bilangnya.(ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemko Tebingtinggi melalui Satgas Covid-19 tetap memberlakukan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tebingtinggi.

RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso bersama Forkompinda dalam kegiatan rakor penanganan PPPM.

Pembatasan itu seperti pawai takbiran keliling tidak boleh dilakukan, karena berpotensi mengumpulkan massa dan meningkatkan kemacetan.

Dan kegiatan salad id Idul Fitri hanya dilaksanakan di masjid dengan memuat 50 persen dari kapasitasnya. 

“Terkait kegiatan silaturahmi, masyarakat diimbau agar membatasi pertemuan fisik. Manfaatkan komunikasi virtual agar tetap menjaga jarak,” ujar Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan pada kegiatan Rapat Koordinasi bersama Forkompimda Tebingtinggi, Rabu (16/5).

Umar Zunaidi juga meminta masyarakat, agar membatasi pertemuan fisik dengan kerabat yang berbeda rumah, utamakan bersilaturahmi secara virtual. Jika harus bertemu tatap muka dimohon agar menerapkan Protokol Kesehatan (Proses) 5M demi kebaikan kita bersama.

“Masyarakat juga untuk tidak piknik atau berpergian ke tempat tempat keramaian seperti, ke tempat wisata, Mall, Supermarket dan tempat hiburan lainnya, rayakan Idul Fitri secara sederhana demi memutus penyebaran Covid-19 ini,” bilangnya.(ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/