31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Dugaan Kecurangan PPDB di SMTN, Kakanwil Diminta Copot Kepala MTSN Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mencuatnya dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai ditanggapi serius oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, Rabu (16/6). Hendro Susanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mendesak agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut mencopot Kepala MTSN Nikmatussakdiah dari jabatannya.

MELINTAS: Warga saat melintas di depan Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai, Senin (7/6).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Menurut Hendro, pencopotan Nikmatussakdiah adalah tindakan tegas. Jika berlarut, dia menilai, Kakanwil Kemenag Sumut seolah melakukan pembiaran. “Kita minta Kepala Kemenag Sumut harus menjelaskan hal ini kepada masyarakat. Jangan sampai menciderai siswa yang berkualitas karena adanya dugaan siswa siluman,” seru Hendro, Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan 12, Binjai-Langkat.

Dia menilai, proses PPDB di MTSN Binjai sudah tidak sesuai dengan prinsip. “Karena kita tahu, semua warga harus mendapatkan pendidikan yang sesuai,” ujar dia dari seberang telepon.

Sejatinya, menurut dia, dalam proses PPDB, kepanitiaan seharusnya melakukan penjaringan untuk menerima siswa yang baik. Namun, mencuatnya ke permukaan dugaan kecurangan atau siswa siluman ini adalah sebuah hal yang melakukan dan oknum di MTSN telah cacat melakukan penjaringan.

Bentuk keterbukaan tidak ada lagi di MTSN yang diketahui adalah sekolah bidang keagamaan. Karenanya, ia berharap, dugaan belasan siswa siluman ini harus diusut oleh aparat penegak hukum.

“Jangan mencoreng dunia pendidikan kita, karena sudah tidak sesuai dengan kualitas pendidikan kita. Saya dapil Binjai- Langkat, banyak mendapat laporan dan tidak kepuasan masyarakat. Saya akan membuat laporan ke DPR RI,” ungkapnya.

Sebelumnya, pejabat di lingkungan Kemenag Binjai juga tidak dilibatkan dalam proses PPDB MTSN. Kakanmenag Binjai maupun Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang memberikan penjelasan tersebut.

“Ada penerimaan, tidak ada laporan kemari. Kami tidak dilibatkan dalam PPDB. Seharusnya, seluruh kegiatan di MTSN, Kemenag harus mengetahuinya,” kata Kasi Penmad Kemenag Binjai, H Sembiring.

Sumut Pos kembali mendatangi Sekolah MTSN Binjai di Jalan Pekanbaru Nomor 2A, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Selasa (15/6). Sayang, Sumut Pos tidak berhasil bertemu dengan Kepala MTSN Binjai.

Diketahui, belasan siswa diduga siluman dinyatakan lulus yang diumumkan secara online, Kamis (10/6). Panitia PPDB MTSN Binjai telah membuka pendaftaran online sejak Rabu (5/5) hingga Selasa (11/5).

Serangkaian proses dilakukan seperti seleksi dan pengumuman berkas hingga peserta menjalani seleksi online akademik, Rabu (2/6). Kemudian tes praktik akademik Jum’at (4/6) sampai Sabtu (5/6).

Dugaan kecurangan kembali muncul dengan hasil yang diumumkan sebanyak 318 siswa dari kuota 320 siswa. Sementara jumlah pelamar yang masuk sebanyak 327 siswa.

Dugaan kecurangan dalam PPDB atau siswa siluman mencuat bermula dari adanya perbedaan nama siswa yang masuk mendaftar dengan yang dinyatakan lulus. Satu di antaranya seperti calon peserta didik baru berinisial BS dengan nomor ujian 42.

Namun saat diumumkan kepanitiaan, yang muncul berinisial MPR pada nomor urut 165 dengan nomor ujian 42 dan memperoleh nilai 80. Jumlah seluruhnya sebanyak 16 siswa diduga siluman, yang dinyatakan lulus sebagai siswa baru tahun ajaran 2021 di MTSN Binjai.

“Praktik ini berjalan mulus setiap tahunnya. Sedih saya melihat sekolah keagamaan yang begini tingkah oknum-oknum di dalamnya,” sesalnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mencuatnya dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai ditanggapi serius oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, Rabu (16/6). Hendro Susanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mendesak agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut mencopot Kepala MTSN Nikmatussakdiah dari jabatannya.

MELINTAS: Warga saat melintas di depan Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai, Senin (7/6).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Menurut Hendro, pencopotan Nikmatussakdiah adalah tindakan tegas. Jika berlarut, dia menilai, Kakanwil Kemenag Sumut seolah melakukan pembiaran. “Kita minta Kepala Kemenag Sumut harus menjelaskan hal ini kepada masyarakat. Jangan sampai menciderai siswa yang berkualitas karena adanya dugaan siswa siluman,” seru Hendro, Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan 12, Binjai-Langkat.

Dia menilai, proses PPDB di MTSN Binjai sudah tidak sesuai dengan prinsip. “Karena kita tahu, semua warga harus mendapatkan pendidikan yang sesuai,” ujar dia dari seberang telepon.

Sejatinya, menurut dia, dalam proses PPDB, kepanitiaan seharusnya melakukan penjaringan untuk menerima siswa yang baik. Namun, mencuatnya ke permukaan dugaan kecurangan atau siswa siluman ini adalah sebuah hal yang melakukan dan oknum di MTSN telah cacat melakukan penjaringan.

Bentuk keterbukaan tidak ada lagi di MTSN yang diketahui adalah sekolah bidang keagamaan. Karenanya, ia berharap, dugaan belasan siswa siluman ini harus diusut oleh aparat penegak hukum.

“Jangan mencoreng dunia pendidikan kita, karena sudah tidak sesuai dengan kualitas pendidikan kita. Saya dapil Binjai- Langkat, banyak mendapat laporan dan tidak kepuasan masyarakat. Saya akan membuat laporan ke DPR RI,” ungkapnya.

Sebelumnya, pejabat di lingkungan Kemenag Binjai juga tidak dilibatkan dalam proses PPDB MTSN. Kakanmenag Binjai maupun Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang memberikan penjelasan tersebut.

“Ada penerimaan, tidak ada laporan kemari. Kami tidak dilibatkan dalam PPDB. Seharusnya, seluruh kegiatan di MTSN, Kemenag harus mengetahuinya,” kata Kasi Penmad Kemenag Binjai, H Sembiring.

Sumut Pos kembali mendatangi Sekolah MTSN Binjai di Jalan Pekanbaru Nomor 2A, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Selasa (15/6). Sayang, Sumut Pos tidak berhasil bertemu dengan Kepala MTSN Binjai.

Diketahui, belasan siswa diduga siluman dinyatakan lulus yang diumumkan secara online, Kamis (10/6). Panitia PPDB MTSN Binjai telah membuka pendaftaran online sejak Rabu (5/5) hingga Selasa (11/5).

Serangkaian proses dilakukan seperti seleksi dan pengumuman berkas hingga peserta menjalani seleksi online akademik, Rabu (2/6). Kemudian tes praktik akademik Jum’at (4/6) sampai Sabtu (5/6).

Dugaan kecurangan kembali muncul dengan hasil yang diumumkan sebanyak 318 siswa dari kuota 320 siswa. Sementara jumlah pelamar yang masuk sebanyak 327 siswa.

Dugaan kecurangan dalam PPDB atau siswa siluman mencuat bermula dari adanya perbedaan nama siswa yang masuk mendaftar dengan yang dinyatakan lulus. Satu di antaranya seperti calon peserta didik baru berinisial BS dengan nomor ujian 42.

Namun saat diumumkan kepanitiaan, yang muncul berinisial MPR pada nomor urut 165 dengan nomor ujian 42 dan memperoleh nilai 80. Jumlah seluruhnya sebanyak 16 siswa diduga siluman, yang dinyatakan lulus sebagai siswa baru tahun ajaran 2021 di MTSN Binjai.

“Praktik ini berjalan mulus setiap tahunnya. Sedih saya melihat sekolah keagamaan yang begini tingkah oknum-oknum di dalamnya,” sesalnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/