26 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Jenazah Corona di Humbahas Akhirnya Dimakamkan, Kapolsek Ikut Kuburkan Jenazah Covid-19

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – EL (73) warga Jalan Barisan Gereja Marbun Desa Marbun Toruan Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan yang meninggal dunia pada Senin (14/6) akhirnya dimakamkan. Pemakaman EL sempat terhambat, karena keluarga dan masyarakat sekitar menolak korban yang didiagnosa suspect Covid-19.

JENAZAH: Kapolsek Dolok Sanggul Iptu TL Simamora memakai baju APD ikut menguburkan jenazah diduga pasien Covid 19 di Simpang Tiga Desa Marbun Toruan Kecamatan Bakti Raja.gamael/sumut pos.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dolok Sanggul Iptu TL Simamora membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya ikut membantu tim medis melakukan pemakaman terduga pasien Covid-19 yang berjenis kelamin perempuan di Simpang Tiga Desa Marbun Toruan Kecamatan Bakti Raja.

“Karena diduga meninggal akibat covid, selain sempat ditolak keluarganya. Masyarakat takut menguburkan, langsung kita ambil alih,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (15/6).

Kapolsek mengatakan, jenazah diduga Covid-19 EL ini, sempat dirawat di RSUD Dolok Sanggul sejak 13 Juni 2021 dengan keluhan pusing. Lalu, pada Senin 14 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, pasien meningal dunia.

Pihak RSUD Dolok Sanggul menyatakan EL meninggal dunia dengan status menderita Covid 19, selain diagnosanya stroke haemorrhagic.

Namun, keluarga EL keberatan dan mempertanyakan cara pihak RSUD Dolok Sanggul menentukan pasien meninggal dengan Status menderita Covid-19, dan tidak terima dengan keputusan tersebut.

Melihat situasi yang terjadi dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, oleh Polsek Dolok Sanggul dibantu jajaran Polres Humbang Hasundutan menengahi permasalahaan tersebut.

Dia memberikan pemahaman kepada keluarga EL. Akhirnya, keluarga pasien dapat menerima EL meninggal dengan status pasien Covid-19.

Jenazah EL pun, dimakamkan sekitar pukul 16.00 WIB di Simpang Tiga Desa Marbun Toruan Kecamatan Baktiraja.

“Setelah keluarga menerima status EL, dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Namun, saat di lokasi warga takut menguburkan hingga akhirnya Kapolsek Dolok Sanggul melepas seragam dan berganti APD turut mendampingi tim medis untuk mengangkut peti dan menguburkan jenazah.

Ditambahkan Simamora, disamping apa yang dilakukannya itu merupakan atas kemanusiaan. Masyarakat agar tetap percaya pada Polri.

“Ini demi kekondusifan dan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar mantan ajudan Bupati Simalungun ini.

Kepada kepolisian, lanjut Simamora, keluarga EL atas nama Lambok Siregar pun mengapresiasi kinerja Kapolsek Dolok Sanggul dan seluruh pihak terkait atas proses pemakaman jenazah tersebut yang berjalan dengan baik.

“Pihak keluarga almarhum yang diwakili anaknya bernama LAMBOK SIREGAR, mengucapkan terimakasi kepada pihak kepolisian atas berjalannya penguburan orang tuanya dalam keadaan aman,” pungkas Kapolsek. (des/ram)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – EL (73) warga Jalan Barisan Gereja Marbun Desa Marbun Toruan Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan yang meninggal dunia pada Senin (14/6) akhirnya dimakamkan. Pemakaman EL sempat terhambat, karena keluarga dan masyarakat sekitar menolak korban yang didiagnosa suspect Covid-19.

JENAZAH: Kapolsek Dolok Sanggul Iptu TL Simamora memakai baju APD ikut menguburkan jenazah diduga pasien Covid 19 di Simpang Tiga Desa Marbun Toruan Kecamatan Bakti Raja.gamael/sumut pos.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dolok Sanggul Iptu TL Simamora membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya ikut membantu tim medis melakukan pemakaman terduga pasien Covid-19 yang berjenis kelamin perempuan di Simpang Tiga Desa Marbun Toruan Kecamatan Bakti Raja.

“Karena diduga meninggal akibat covid, selain sempat ditolak keluarganya. Masyarakat takut menguburkan, langsung kita ambil alih,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (15/6).

Kapolsek mengatakan, jenazah diduga Covid-19 EL ini, sempat dirawat di RSUD Dolok Sanggul sejak 13 Juni 2021 dengan keluhan pusing. Lalu, pada Senin 14 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, pasien meningal dunia.

Pihak RSUD Dolok Sanggul menyatakan EL meninggal dunia dengan status menderita Covid 19, selain diagnosanya stroke haemorrhagic.

Namun, keluarga EL keberatan dan mempertanyakan cara pihak RSUD Dolok Sanggul menentukan pasien meninggal dengan Status menderita Covid-19, dan tidak terima dengan keputusan tersebut.

Melihat situasi yang terjadi dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, oleh Polsek Dolok Sanggul dibantu jajaran Polres Humbang Hasundutan menengahi permasalahaan tersebut.

Dia memberikan pemahaman kepada keluarga EL. Akhirnya, keluarga pasien dapat menerima EL meninggal dengan status pasien Covid-19.

Jenazah EL pun, dimakamkan sekitar pukul 16.00 WIB di Simpang Tiga Desa Marbun Toruan Kecamatan Baktiraja.

“Setelah keluarga menerima status EL, dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Namun, saat di lokasi warga takut menguburkan hingga akhirnya Kapolsek Dolok Sanggul melepas seragam dan berganti APD turut mendampingi tim medis untuk mengangkut peti dan menguburkan jenazah.

Ditambahkan Simamora, disamping apa yang dilakukannya itu merupakan atas kemanusiaan. Masyarakat agar tetap percaya pada Polri.

“Ini demi kekondusifan dan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar mantan ajudan Bupati Simalungun ini.

Kepada kepolisian, lanjut Simamora, keluarga EL atas nama Lambok Siregar pun mengapresiasi kinerja Kapolsek Dolok Sanggul dan seluruh pihak terkait atas proses pemakaman jenazah tersebut yang berjalan dengan baik.

“Pihak keluarga almarhum yang diwakili anaknya bernama LAMBOK SIREGAR, mengucapkan terimakasi kepada pihak kepolisian atas berjalannya penguburan orang tuanya dalam keadaan aman,” pungkas Kapolsek. (des/ram)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/