JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Berbeda dengan tahanan KPK lainnya yang hari ini berkesempatan bertemu keluarga, tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis harus melewati lebaran sendirian di dalam sel. Pasalnya, lembaga antirasuah belum mengizinkan pengacara kondang itu dibesuk.
Hal ini diketahui saat beberapa kolega dan kuasa hukum OC datang ke KPK untuk meminta izin besuk, Jumat (17/7). Petugas resepsionis KPK yang menemui mereka menyampaikan bahwa OC saat ini masih dalam masa isolasi.
“Belum bisa (dibesuk) pak karena peraturannya seminggu pertama itu isolasi dan masa pengenalan lingkungan,” ujar resepsionis itu kepada rekan-rekan OC.
Dia juga menjelaskan, selama masa isolasi OC cuma bisa dikunjungi oleh kuasa hukum. Itu pun terbatas hanya pada hari kerja saja. “Sekarang kan hari libur jadi tidak bisa,” jelas sang resepsionis.
Penolakan ini membuat kolega-kolega OC naik pitam. Mereka menuding KPK telah zalim kepada advokat senior yang diduga berperan sebagai dalang suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan itu.
Anggota tim kuasa hukum OC, Alamsyah Hanafiah mempertanyakan ketentuan tentang masa isolasi yang diterapkan KPK. Pasalnya, hal tersebut tidak diatur di dalam undang-undang.
“Semua tahanan bebas dikunjungi keluarga, mengapa OC Kaligis tidak? Sepertinya ada sesuatu, ini sebenarnya aturan khusus, ini bukan undang-undang ini,” ujar Alamsyah.
Dia menyesalkan sikap KPK yang sangat kaku dalam menerapkan peraturan. Apalagi, tambahnya, anggota keluarga pun sampai dilarang untuk bertemu.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Berbeda dengan tahanan KPK lainnya yang hari ini berkesempatan bertemu keluarga, tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis harus melewati lebaran sendirian di dalam sel. Pasalnya, lembaga antirasuah belum mengizinkan pengacara kondang itu dibesuk.
Hal ini diketahui saat beberapa kolega dan kuasa hukum OC datang ke KPK untuk meminta izin besuk, Jumat (17/7). Petugas resepsionis KPK yang menemui mereka menyampaikan bahwa OC saat ini masih dalam masa isolasi.
“Belum bisa (dibesuk) pak karena peraturannya seminggu pertama itu isolasi dan masa pengenalan lingkungan,” ujar resepsionis itu kepada rekan-rekan OC.
Dia juga menjelaskan, selama masa isolasi OC cuma bisa dikunjungi oleh kuasa hukum. Itu pun terbatas hanya pada hari kerja saja. “Sekarang kan hari libur jadi tidak bisa,” jelas sang resepsionis.
Penolakan ini membuat kolega-kolega OC naik pitam. Mereka menuding KPK telah zalim kepada advokat senior yang diduga berperan sebagai dalang suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan itu.
Anggota tim kuasa hukum OC, Alamsyah Hanafiah mempertanyakan ketentuan tentang masa isolasi yang diterapkan KPK. Pasalnya, hal tersebut tidak diatur di dalam undang-undang.
“Semua tahanan bebas dikunjungi keluarga, mengapa OC Kaligis tidak? Sepertinya ada sesuatu, ini sebenarnya aturan khusus, ini bukan undang-undang ini,” ujar Alamsyah.
Dia menyesalkan sikap KPK yang sangat kaku dalam menerapkan peraturan. Apalagi, tambahnya, anggota keluarga pun sampai dilarang untuk bertemu.