“Lebaran ini terpidana teroris, terpidana mati saja boleh dibesuk. Kita diatur oleh undang-undang mestinya jangan pakai aturan sendiri,” tegas pria yang selalu mengenakan selendang ini.
Namun semua argumen yang dilontarkan Alamsyah dan rekan-rekannya tidak membuahkan hasil. Petugas KPK tetap menolak memberi izin kepada mereka untuk menjenguk OC Kaligis.
Seperti diketahui, OC ditahan oleh KPK pada hari Selasa (14/7) lalu. Penahanan dilakukan setelah petugas KPK menjemput paksa ayahanda aktris Velove Vexia itu di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. (dil/jpnn)