LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Patroli Gabungan Polres Labuhanbatu berupaya menekan gangguan Curat, Curas dan Curanmor (3C) di seputaran Kota Rantauprapat, Sabtu – Minggu (15-26/7). Hal itu guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli gabungan yang dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, terdiri dari, Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu, Personel Sabara Polres Personil Dandim 0209/LB dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu
Selain patroli pencegahan 3 C, petugas juga melakukan penindakan Genk Motor dan hunting sistem dalam penertiban pelanggaran Lalu Lintas terhadap kendaraan bermotor menggunakan knalpot Blong/Racing. Dan hasilnya, Petugas berhasil mengandangkan belasan unit Sepeda Motor yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Pada pelaksanaan patroli dangan cara hunting sistem tadi malam, petugas berhasil mengkandangkan belasan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Blong/Racing ke Mapolres Labuhanbatu,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin SIK didampingi Kasubsi PID M Iptu Arwin kepada wartawan di halaman Kantor Satlantas Minggu (16/7).
Menurut Kasat, operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat atas suara bising yang ditimbulkan knalpot blong tersebut dan sangat mengganggu warga untuk beristirahat dan beribadah malam.
Terhadap pengendara yang diamankan diperbolehkan membawa kendaraannya kembali bilamana memperlihatkan surat kendaraan dan menggantikan knalpot ke knalpot Standar.
“Bagi masyarakat ingin mengambil sepeda motornya harus membawa surat kendaraan dan diwajibkan mengganti knalpot standar, sedangkan knalpot blong tersebut dimusnahkan oleh pemiliknya dan disaksikan petugas dari Sat Lantas,” sebutnya.
Untuk itu, lanjut AKP Ainul Yaqin mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot blong demi terciptanya rasa nyaman dan aman di lingkungan.
Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan berharap masyarakat dapat membudayakan tertib berlalu lintas,” paparnya (fdh/han)