26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Digarap KPK, Istri Plt Gubsu Main Belakang

Sementara, anggota DPRD-SU periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan, Brilian Moktar mengaku tidak mengetahui adanya gratifikasi oleh Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang diberikan kepada sejumlah legislatif baik pada periode lalu maupun periode saat ini.

Hal itu dikatakannya, karena namanya disebutkan KPK dalam pemeriksaan
Di dalam sebagai pihak yang terdaftar sebagai penerima. “Ditanya menyangkut di Banggar dan interpelasi. Apa saya ada menerima (suap). Saya tanya dari siapa dan darimana, tapi tidak dikasih tahu,” sebutnya.

Selain para anggota dan mantan anggota dewan, dua pejabat Pemprovsu juga turut datang ke Mako Brimob yakni Binsar Situmorang menjabat Kadis Tarukim Sumut dan Sulaiman Hasibuan menjabat Kabiro Hukum Pemprovsu.

Keduanya diketahui diminta KPK untuk mengantarkan berkas untuk melengkapi
pemeriksaan kepada sejumlah anggota dewan periode lalu. “Mengantarkan berkas terkait dengan pemeriksaan ini. Saya buat tanda terimanya,” kata Sulaiman Hasibuan yang sempat menolak menyebutkan berkas apa yang dibawanya.

Saat didesak memberitahukan berkas apa yang bisa diberikan Biro Hukum terkait pemanggilan KPK tersebut, Sulaiman menyebutkan pihaknya bisa dikaitkan dengan pemeriksaan KPK soal produk hukum seperti Peraturan Gubernur (Pergub). Sebagaimana diketahui, pada 2015 Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho sempat mengeluarkan aturan tersebut tentang penjabaran APBD 2015.

“Pokoknya, mereka minta dokumen. Kalau biro hukum itu kan paling Pergub-pergub. Selain itu tidak ada bahas apa-apa, di dalam cuma ngobrol-ngobrol saja,” katanya usai keluar dari dalam gedung Mako Brimobdasu. Usai diperiksa, sejumlah anggota dewan terlihat bergegas memasuki mobil di lokasi parkir. Sebagian menutupi wajahnya dengan menggunakan tangan dan telepon genggam dan sebagian lainnya ada yang mencoba menghindar dan langsung masuk menuju mobilnya. (bay/deo)

Sementara, anggota DPRD-SU periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan, Brilian Moktar mengaku tidak mengetahui adanya gratifikasi oleh Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang diberikan kepada sejumlah legislatif baik pada periode lalu maupun periode saat ini.

Hal itu dikatakannya, karena namanya disebutkan KPK dalam pemeriksaan
Di dalam sebagai pihak yang terdaftar sebagai penerima. “Ditanya menyangkut di Banggar dan interpelasi. Apa saya ada menerima (suap). Saya tanya dari siapa dan darimana, tapi tidak dikasih tahu,” sebutnya.

Selain para anggota dan mantan anggota dewan, dua pejabat Pemprovsu juga turut datang ke Mako Brimob yakni Binsar Situmorang menjabat Kadis Tarukim Sumut dan Sulaiman Hasibuan menjabat Kabiro Hukum Pemprovsu.

Keduanya diketahui diminta KPK untuk mengantarkan berkas untuk melengkapi
pemeriksaan kepada sejumlah anggota dewan periode lalu. “Mengantarkan berkas terkait dengan pemeriksaan ini. Saya buat tanda terimanya,” kata Sulaiman Hasibuan yang sempat menolak menyebutkan berkas apa yang dibawanya.

Saat didesak memberitahukan berkas apa yang bisa diberikan Biro Hukum terkait pemanggilan KPK tersebut, Sulaiman menyebutkan pihaknya bisa dikaitkan dengan pemeriksaan KPK soal produk hukum seperti Peraturan Gubernur (Pergub). Sebagaimana diketahui, pada 2015 Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho sempat mengeluarkan aturan tersebut tentang penjabaran APBD 2015.

“Pokoknya, mereka minta dokumen. Kalau biro hukum itu kan paling Pergub-pergub. Selain itu tidak ada bahas apa-apa, di dalam cuma ngobrol-ngobrol saja,” katanya usai keluar dari dalam gedung Mako Brimobdasu. Usai diperiksa, sejumlah anggota dewan terlihat bergegas memasuki mobil di lokasi parkir. Sebagian menutupi wajahnya dengan menggunakan tangan dan telepon genggam dan sebagian lainnya ada yang mencoba menghindar dan langsung masuk menuju mobilnya. (bay/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/