28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Perairan Asahan dan Riau Rawan Penyelundupan

Berdasarkan Data Intelijen BC Sumut

Perairan Asahan dan Riau adalah perairan yang paling rawan bagi penyelundupan barang impor asal luar negeri. Kedua perairan ini, kerap dijadikan tempat transaksi keluar masuknya barang baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Pernyataan tersebut ditegaskan, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut Goodman Purba, pada wartawan di Belawan pada Selasa (16/10) kemarin.

Berdasarkan data intelijen Bea Cukai Sumut, bahwa perairan Asahan dan perairan Riau, bukan hanya rawan penyelundupan barang luar negeri, tapi perairan tersebut juga rawan akan penyelundupan manusia (TKI ilegal dan imigran gelap).

Kedua perairan ini dianggap menjadi basis penyelundupan, selain letaknya yang cukup strategis dan terpencil, perairan tersebut juga berbatasan langsung dengan perairan negeri jiran tetangga Malaysia.

“ Dua jalur perairan ini yakni Asahan dan Riau, dari data yang kami miliki sangat rawan akan penyelundupan. Memang tidak dapat dipungkiri penyelundupan, melalui kedua jalur tersebut sering terjadi,’’ ujar Goodman Purba.

Maraknya penyelundupan pakaian bekas impor luar negeri, sambung Goodman Purba, yang kerap terjadi di perairan Asahan, dan Riau hanya dengan menggunakan jasa kapal ikan.

“Kalau di Malaysia pakaian bekas ini dilegalkan untuk di ekspor keluar negeri. Sedangkan di Indonesia, impor pakaian dilarang hal ini sesuai dengan Permendag nomor 54/M-DAG/PER/10/2009 tentang impor. Pelarangan ini dilakukan, selain mengganggu industri tekstil dalam negeri, pakaian-pakaian bekas itu juga berbahaya bagi kesehatan sebab mengandung bibit penyakit,” terangnya.

Lanjut Goodman, selama ini modus operandi yang dipakai pelaku untuk penyelundupan, mengangkut barang hanya dengan menggunakan kapal ikan dari pelabuhan laut di Malaysia. Selanjutnya barang tersebut dibawa ke sejumlah tangkahan, maupun dermaga swasta yang banyak tersebar di sepanjang pesisir Teluk Nibung.

“Tangkahan maupun dermaga swasta di Teluk Nibung diperkirakan lebih tepat dimanfaatkan penyelundup. Karena jarak wilayah itu dinilai relatif dekat dengan Pelabuhan Port Klang Malaysia,” ujarnya.

Untuk mencegah ruang gerak pelaku penyelundupan, Bea dan Cukai Sumut dan KPPBC Teluk Nibung, terus berupaya meningkatkan patroli di perairan Selat Malaka tersebut.(mag-17)

Berdasarkan Data Intelijen BC Sumut

Perairan Asahan dan Riau adalah perairan yang paling rawan bagi penyelundupan barang impor asal luar negeri. Kedua perairan ini, kerap dijadikan tempat transaksi keluar masuknya barang baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Pernyataan tersebut ditegaskan, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut Goodman Purba, pada wartawan di Belawan pada Selasa (16/10) kemarin.

Berdasarkan data intelijen Bea Cukai Sumut, bahwa perairan Asahan dan perairan Riau, bukan hanya rawan penyelundupan barang luar negeri, tapi perairan tersebut juga rawan akan penyelundupan manusia (TKI ilegal dan imigran gelap).

Kedua perairan ini dianggap menjadi basis penyelundupan, selain letaknya yang cukup strategis dan terpencil, perairan tersebut juga berbatasan langsung dengan perairan negeri jiran tetangga Malaysia.

“ Dua jalur perairan ini yakni Asahan dan Riau, dari data yang kami miliki sangat rawan akan penyelundupan. Memang tidak dapat dipungkiri penyelundupan, melalui kedua jalur tersebut sering terjadi,’’ ujar Goodman Purba.

Maraknya penyelundupan pakaian bekas impor luar negeri, sambung Goodman Purba, yang kerap terjadi di perairan Asahan, dan Riau hanya dengan menggunakan jasa kapal ikan.

“Kalau di Malaysia pakaian bekas ini dilegalkan untuk di ekspor keluar negeri. Sedangkan di Indonesia, impor pakaian dilarang hal ini sesuai dengan Permendag nomor 54/M-DAG/PER/10/2009 tentang impor. Pelarangan ini dilakukan, selain mengganggu industri tekstil dalam negeri, pakaian-pakaian bekas itu juga berbahaya bagi kesehatan sebab mengandung bibit penyakit,” terangnya.

Lanjut Goodman, selama ini modus operandi yang dipakai pelaku untuk penyelundupan, mengangkut barang hanya dengan menggunakan kapal ikan dari pelabuhan laut di Malaysia. Selanjutnya barang tersebut dibawa ke sejumlah tangkahan, maupun dermaga swasta yang banyak tersebar di sepanjang pesisir Teluk Nibung.

“Tangkahan maupun dermaga swasta di Teluk Nibung diperkirakan lebih tepat dimanfaatkan penyelundup. Karena jarak wilayah itu dinilai relatif dekat dengan Pelabuhan Port Klang Malaysia,” ujarnya.

Untuk mencegah ruang gerak pelaku penyelundupan, Bea dan Cukai Sumut dan KPPBC Teluk Nibung, terus berupaya meningkatkan patroli di perairan Selat Malaka tersebut.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/