27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Berantas Narkoba di Sumut, Kapoldasu Minta Kada Sediakan Tempat Rehabilitasi

Irjen Agus Andrianto Kapolda Sumut

SUMUTPOS.CO – Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, menyatakan Sumut merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba. Menyikapi hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengaku pihaknya terus aktif dan mencegah supaya peredaran narkoba tidak hanya ke para pecandu atau penyalahgunanya saja.

Namun demikian, aparat tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran narkoba, tetapi membutuhkan dukungan seluruh instansi dan lapisan masyarakat.

“Kepada bupati atau wali kota di Sumut diminta membangun fasilitas rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Hal itu supaya para pecandu dan penyalahguna narkoba semakin berkurang, sehingga demand-nya turun, maka dengan sendirinya ruang gerak pelaku terbatas karena tindakan kita di lapangan,” ujar Agus ketika diwawancarai usai memberi kuliah umum di Kampus Unimed, Rabu (16/10).

Menurut Agus, semakin gencar dilakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba, maka aktivitas pelaku menjadi semakin terbatas. Oleh karena itu, otomatis kasusnya banyak diungkap. “Narkoba itu tidak lihat status atau pandang bulu, siapapun bisa atau berpotensi menjadi korbannya. Oleh karena itu, upaya kita bagaimana mengobati pecandu dan penyalahgunaan tersebut supaya bisa direhabilitasi, sehingga demand-nya turun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam memberantas narkoba, pihaknya melakukan berbagai tindakan hingga operasi di pintu masuk atau jalur narkoba yang ada di Sumut. Mulai dari jalur Aceh, Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu, Sergai, Medan dan sebagainya, dikunci. Kemudian, yang masuk dari Pekanbaru, Riau.

“Jadi, kita aktif menindak jaringan yang dari Aceh tetapi mereka masuk dari Pekanbaru. Kita tindak dari Pekanbaru, mereka masuk dari Medan. Artinya, mereka merubah strategi pemasarannya dengan menyesuaikan apa yang kita lakukan di lapangan. Makanya, perlu kerja sama semua pihak untuk menanggulangi bahaya narkoba ini. Namun, utamanya dengan merehab para pecandu dan penyalahguna karena kalau tidak direhab mereka tidak akan bisa pulih. Kalau tidak bisa pulih, korbannya akan semakin banyak,” terang jenderal berpangkat bintang dua ini.

Diutarakan Agus, memberantas peredaran narkoba pihaknya berupaya menangani suatu masalah sampai ke akar-akarnya. “Pada berbagai kegiatan yang dilakukan Polda Sumut, kita selalu sampaikan istilahnya bukan hanya menjadi ‘pemadam kebakaran’ saja. Akan tetapi, berusaha mencari akar permasalahannya. Kemudian, mencari solusi kira-kira apa yang bisa mengurangi permasalahan tersebut. Sehingga, gangguan kamtibmas dapat relatif turun karena pendekatan-pendekatan yang dilakukan secara persuasif kepada masyarakat,” tukas dia.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Atrial mengungkapkan, Sumut merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba. “Sumut menjadi ranking dua di Indonesia dari jumlah penduduk 256 juta jiwa, ada 2,4-2,5 juta jiwa menjadi pengguna narkoba, dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk menekan jumlahnya sekecil mungkin,” ujar Brigjen Pol Atrial dalam kunjungannya ke Tebing Tinggi, Kamis (11/4) sore.

Dari data preferensi terdapat 1,77 persen tahun 2017, naik menjadi 2,1 persen tahun 2018 atau sekitar 3,5 juta jiwa, dan penggunya kebanyakan dari golongan generasi muda dan pelajar.

Di hadapan Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto, Wakil Ketua DPRD Muhammad Hazly Azhari, pimpinan OPD, Camat, Lurah se Kota Tebingtinggi di Aula lantai IV Balai Kota Tebingtinggi. Brigend Pol Atrial kembali menyampaikan, bahwa saat sekarang ini para pemasok narkoba jenis sabu yang berasal dari negara tetangga tidak lagi ukuran kilogram, tetapi sudah ton.

“Untuk wilayah Pantai Timur ini mereka memanfaatkan jalur laut, karena banyaknya terdapat pelabuhan tikus yang bisa dimanfaatkan untuk mendarat, terlebih lagi mereka banyak memanfaatkan tenaga kurirnya para nelayan kita yang sudah hafal betul pelabuhan tikus,”ujarnya.

Atrial berharap, agar kota Tebingtinggi terus meningkatkan program pemberantasan narkoba, terlebih lagi Wali Kota Tebingtinggi begitu konsen terhadap pemberatasan narkoba di Tebingtinggi dengan berbagai program. Kami memperoleh laporan tersebut dari semua perangkat pemerintah mulai tingkat kelurahan dan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat. Semua dilibatkan Wali Kota, kami sangat mendukung sepenuhnya hal tersebut. “Kami juga tau ada kepala daerah yang open gak open dalam hal ini,”katanya.

Diingatkan Atrial, sesuai regulasi yang baru Rumah Sakit Pemerintah dan swasta wajib memberikan pelayanan rehab bagi pencandu narkoba sesuai dengan aturannya dan biayanya akan dikeluarkan dari Kemenkes, bukan dana BPJS, jangan sampai ada rumah sakit yang tidak melayaninya. (ris/han)

Irjen Agus Andrianto Kapolda Sumut

SUMUTPOS.CO – Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, menyatakan Sumut merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba. Menyikapi hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengaku pihaknya terus aktif dan mencegah supaya peredaran narkoba tidak hanya ke para pecandu atau penyalahgunanya saja.

Namun demikian, aparat tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran narkoba, tetapi membutuhkan dukungan seluruh instansi dan lapisan masyarakat.

“Kepada bupati atau wali kota di Sumut diminta membangun fasilitas rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Hal itu supaya para pecandu dan penyalahguna narkoba semakin berkurang, sehingga demand-nya turun, maka dengan sendirinya ruang gerak pelaku terbatas karena tindakan kita di lapangan,” ujar Agus ketika diwawancarai usai memberi kuliah umum di Kampus Unimed, Rabu (16/10).

Menurut Agus, semakin gencar dilakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba, maka aktivitas pelaku menjadi semakin terbatas. Oleh karena itu, otomatis kasusnya banyak diungkap. “Narkoba itu tidak lihat status atau pandang bulu, siapapun bisa atau berpotensi menjadi korbannya. Oleh karena itu, upaya kita bagaimana mengobati pecandu dan penyalahgunaan tersebut supaya bisa direhabilitasi, sehingga demand-nya turun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam memberantas narkoba, pihaknya melakukan berbagai tindakan hingga operasi di pintu masuk atau jalur narkoba yang ada di Sumut. Mulai dari jalur Aceh, Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu, Sergai, Medan dan sebagainya, dikunci. Kemudian, yang masuk dari Pekanbaru, Riau.

“Jadi, kita aktif menindak jaringan yang dari Aceh tetapi mereka masuk dari Pekanbaru. Kita tindak dari Pekanbaru, mereka masuk dari Medan. Artinya, mereka merubah strategi pemasarannya dengan menyesuaikan apa yang kita lakukan di lapangan. Makanya, perlu kerja sama semua pihak untuk menanggulangi bahaya narkoba ini. Namun, utamanya dengan merehab para pecandu dan penyalahguna karena kalau tidak direhab mereka tidak akan bisa pulih. Kalau tidak bisa pulih, korbannya akan semakin banyak,” terang jenderal berpangkat bintang dua ini.

Diutarakan Agus, memberantas peredaran narkoba pihaknya berupaya menangani suatu masalah sampai ke akar-akarnya. “Pada berbagai kegiatan yang dilakukan Polda Sumut, kita selalu sampaikan istilahnya bukan hanya menjadi ‘pemadam kebakaran’ saja. Akan tetapi, berusaha mencari akar permasalahannya. Kemudian, mencari solusi kira-kira apa yang bisa mengurangi permasalahan tersebut. Sehingga, gangguan kamtibmas dapat relatif turun karena pendekatan-pendekatan yang dilakukan secara persuasif kepada masyarakat,” tukas dia.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Atrial mengungkapkan, Sumut merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba. “Sumut menjadi ranking dua di Indonesia dari jumlah penduduk 256 juta jiwa, ada 2,4-2,5 juta jiwa menjadi pengguna narkoba, dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk menekan jumlahnya sekecil mungkin,” ujar Brigjen Pol Atrial dalam kunjungannya ke Tebing Tinggi, Kamis (11/4) sore.

Dari data preferensi terdapat 1,77 persen tahun 2017, naik menjadi 2,1 persen tahun 2018 atau sekitar 3,5 juta jiwa, dan penggunya kebanyakan dari golongan generasi muda dan pelajar.

Di hadapan Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto, Wakil Ketua DPRD Muhammad Hazly Azhari, pimpinan OPD, Camat, Lurah se Kota Tebingtinggi di Aula lantai IV Balai Kota Tebingtinggi. Brigend Pol Atrial kembali menyampaikan, bahwa saat sekarang ini para pemasok narkoba jenis sabu yang berasal dari negara tetangga tidak lagi ukuran kilogram, tetapi sudah ton.

“Untuk wilayah Pantai Timur ini mereka memanfaatkan jalur laut, karena banyaknya terdapat pelabuhan tikus yang bisa dimanfaatkan untuk mendarat, terlebih lagi mereka banyak memanfaatkan tenaga kurirnya para nelayan kita yang sudah hafal betul pelabuhan tikus,”ujarnya.

Atrial berharap, agar kota Tebingtinggi terus meningkatkan program pemberantasan narkoba, terlebih lagi Wali Kota Tebingtinggi begitu konsen terhadap pemberatasan narkoba di Tebingtinggi dengan berbagai program. Kami memperoleh laporan tersebut dari semua perangkat pemerintah mulai tingkat kelurahan dan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat. Semua dilibatkan Wali Kota, kami sangat mendukung sepenuhnya hal tersebut. “Kami juga tau ada kepala daerah yang open gak open dalam hal ini,”katanya.

Diingatkan Atrial, sesuai regulasi yang baru Rumah Sakit Pemerintah dan swasta wajib memberikan pelayanan rehab bagi pencandu narkoba sesuai dengan aturannya dan biayanya akan dikeluarkan dari Kemenkes, bukan dana BPJS, jangan sampai ada rumah sakit yang tidak melayaninya. (ris/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/