25.6 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Diklaim Pemicu Kanker, Dinkes Tebingtinggi: Obat Ranitidin Tidak Dijual Lagi

Sekretaris Dinkes Tebingtinggi Azhar

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinkes Kota Tebingtinggi belum melakukan penarikan maupun razia terhadap peredaran sejumlah obat Ranitidin, yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengandung zat pemicu kanker.

“Kami masih mengimbau secara lisan kepada rumah sakit pemerintah dan puskesmas yang ada di Tebingtinggi. Untuk rumah sakit swasta juga belum ada,”ujar Sekretaris Dinkes Tebingtinggi, Azhar, Rabu (16/10).

Menurut Azhar, pihak Dinkes Kota Tebingtinggi sifatnya masih menunggu surat rujukan ataupun perintah dari Dinas Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan razia, untuk menarik edar obat Ranitidin dari rumah sakit swasta dan apotik.

“Masih menunggu surat ederan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera. Jika tidak ada, maka Dinkes Tebingtinggi akan melakukan penertiban sendiri kepada rumah sakit swasta dan apotik,”imbuhnya.

Namun untuk puskesmas dan rumah sakit umum milik Pemko Tebingtinggi, lanjut Azhar, obat Ranitidin sudah tidak diedarkan lagi.

“Kita harapkan masyarakat bisa menyadari dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM), jika ada imbauan seperti yang viral di medsos, maka peranan masyarakat itu sendiri yang kita harapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Zulkarnain, warga Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, mengaku menjadi takut mengonsumsi obat Ranitidin. Sebab, obat tersebut selalu dikonsumsinya untuk menghilang mual penyakit asam lambung yang diidapnya.

“Setelah viral di medsos, saya jadi takut mengonsumsi Ranitidin. Padahal sudah empat tahun aku meminumnya. Semoga Ranitidin yang bisa menyebabkan kanker, tidak terjadi,”pungkasnya. (ian/han)

Sekretaris Dinkes Tebingtinggi Azhar

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinkes Kota Tebingtinggi belum melakukan penarikan maupun razia terhadap peredaran sejumlah obat Ranitidin, yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengandung zat pemicu kanker.

“Kami masih mengimbau secara lisan kepada rumah sakit pemerintah dan puskesmas yang ada di Tebingtinggi. Untuk rumah sakit swasta juga belum ada,”ujar Sekretaris Dinkes Tebingtinggi, Azhar, Rabu (16/10).

Menurut Azhar, pihak Dinkes Kota Tebingtinggi sifatnya masih menunggu surat rujukan ataupun perintah dari Dinas Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan razia, untuk menarik edar obat Ranitidin dari rumah sakit swasta dan apotik.

“Masih menunggu surat ederan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera. Jika tidak ada, maka Dinkes Tebingtinggi akan melakukan penertiban sendiri kepada rumah sakit swasta dan apotik,”imbuhnya.

Namun untuk puskesmas dan rumah sakit umum milik Pemko Tebingtinggi, lanjut Azhar, obat Ranitidin sudah tidak diedarkan lagi.

“Kita harapkan masyarakat bisa menyadari dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM), jika ada imbauan seperti yang viral di medsos, maka peranan masyarakat itu sendiri yang kita harapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Zulkarnain, warga Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, mengaku menjadi takut mengonsumsi obat Ranitidin. Sebab, obat tersebut selalu dikonsumsinya untuk menghilang mual penyakit asam lambung yang diidapnya.

“Setelah viral di medsos, saya jadi takut mengonsumsi Ranitidin. Padahal sudah empat tahun aku meminumnya. Semoga Ranitidin yang bisa menyebabkan kanker, tidak terjadi,”pungkasnya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/