BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Wisma PT KIM (Persero) di Jalan Pulau Batam Mabar Kecamatan Medan Deli, didemo ratusan warga. Massa warga asal Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, ini protes karena perusahaan BUMN bidang jasa industri membuang limbah ke saluran drainase warga, Rabu (16/11) kemarin.
Dalam orasinya, ratusan warga mengatasnamakan Forum Anti Limbah dan
Banjir menuntut PT KIM bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan
disebabkan membuang limbah ke saluran drainase yang mengalir ke permukiman mereka. “PT KIM harus bertanggungjawab. Sebab, pencemaran lingkungan adalah perbuatan criminal,” ujar Salim, warga pendemo.
Dengan mengendarai mobil pick up dan membawa spanduk serta alat
pengeras suara, warga menuding perusahaan BUMN ini telah merugikan
masyarakat. Bahkan, sebagian dari warga ada yang mengalami penyakit
gatal-gatal pada kulitnya. “Limbah KIM ini sudah mencemari tempat tinggal kami. Akibatnya, warga menderita sakit gatal-gatal,” katanya.
Selain terjadi pencemaran lingkungan, warga mengungkapkan, dampak limbah cair dari sejumlah industri yang dibuang ke saluran drainase, juga menyebabkan banjir disaat musim penghujan.
“Kami sudah tak tahan lagi, kalau musim hujan air parit (drainase) meluap dan menyebabkan banjir campur limbah tergenang,” ungkap Salim.
Sementara, Muhammad Nasir Johan anggota DPRD Kota Medan selaku perwakilan warga mengatakan, pada tahun 2006 PT KIM telah berjanji dan membuat pernyataan untuk menyelesaikan masalah banjir, dan limbah yang telah merugikan warga bermukim di Kelurahan Tangkahan.
“PT KIM ini sudah pernah kami demo dan waktu itu berjanji tidak akan
membuang limbah ke saluran drainase. Tapi, janji itu tidak ditepati dan sekarang masyarakat datang untuk menuntut janji itu,” kata, Nasir.
Polotisi dari partai keadilan sejahtera (PKS) ini menuding, kalau amdal PT KIM tidak beres dan tahun 2007 sudah pernah diprotes warga, namun lagi-lagi PT KIM membohongi masyarakat.
“Itu sebabnya banjir dan limbah melanda pemukiman warga. Kalau ini tetap dilakukan pihak PT KIM, maka jangan salahkan warga bila nantinya membendung atau menutup saluran drainase tersebut,” pungkasnya.(rul)