Kata dia, keputusan untuk tetap mengusung Tengkur Erry di Pilgubsu 2018 juga tergantung rapat pleno DPP Partai Golkar. “Penetapan Erry-Ngogesa sebagai kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur kan ada keputusan DPP, ada rapat pleno yang menetapkan itu. Jadi untuk memilih penggantinya juga harus melalui mekanisme yang sama,” akunya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut inipun secara langsung belum melihat surat pengunduran diri Ngogesa. Sehingga, dia masih mengacu kepada keputusan DPP Partai Golkar yang menetapkan Tengku Erry Nuradi – Ngogesa Sitepu untuk bertarung di Pilgubsu 2018. “Kita tunggu saja apa keputusan DPP nanti,” pungkasnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Irham Buana Nasution belum bisa memastikan rapat pleno pengurus harian untuk membahas keputusan Ngogesa Sitepu mundur dari bursa calon wakil gubernur. “Secepatnya akan diagendakan,” katanya.
Sementara, pengurus DPD Partai Golkar Sumut Pahala Sitorus yang juga anggota DPRD Kota Tebingtinggi mengaku tetap mendukung Ngogesa Sitepu dalam pencalonannya menjadi Cawagubsu. Menurutnya, kabar Ngogesa mundur dari bursa Cawagubsu itu hanya isu. “Ngogesa Sitepu merupakan Golkarnya Sumatera Utara, jadi apabila mengundurkan diri semua harus ada tatanan mekanismenya. Kami dan Golkar yang ada di Kota Tebingtinggi berkomitmen dan mendukung sepenuhnya Ngogesa Sitepu dalam bursa Cawagub,” tegas Pahala. (dik/adz)