25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pembunuh Siswa SMA Katolik Itu Ternyata Pencuri

Foto: Batara/Sumut Pos
Wakapolres Deli Serdang Kompol Yudi Prianto didampingi Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman, memaparkan Dedi Aprianto, tersangka pembunuh siswa SMA Katolik, Richard Vanesa Pakpahan.

TANJUNG MORAWA, SUMUTPOS.CO Pejalar SMA Katolik Lubuk Pakam dibunuh. Kepala Richard Vanesa Pakpahan pecah setelah batu gilingan dipukulkan ke kepalanya. Motifnya, pelaku panik saat aksinya mencuri sepedamotor dipergoki korban.

Pemuda 16 tahun itu dihabisi pelaku, Dedi Aprianto alias Edi Batok (33), di rumahnya, di Jalinsum KM-14 Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (14/11) sekira pukul 16.00 lalu.

Kecekatan pihak Polsek Tanjung Morawa dalam mengejar pelaku patut diberi apresiasi. Dalam hitungan 1 x 24, pria berusia 33 tahun itu berhasil dibekuk dari rumah bukleknya.

Seperti pengakuan polisi, kemarin, mereka telah memeriksa dua saksi laki-laki dewasa. Dan ternyata salasatunya adalah Julianus, anak si pemilik rumah kontrakan yang ditempati korban dan ibunya—yang juga salon milik ibu korban.

Langkah polisi meminta keterangan Julianus ternyata menjadi titik awal pengungkapan kasus. Julianus adalah teman dekat Dedi Aprianto warga Gang Armed, Dusun I Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa yang sebelumnya sudah diduga sebagai pelaku.

Berangkat dari keterangan Julianus itulah polisi mengetahui alamat istri pelaku, di Kecamatan Galang. Dan, Edi Batok diketahui telah pisah ranjang sejak sebelum bulan puasa lalu. Dari isterinya, polisi selanjutnya mengetahui di mana saja alamat famili Dedi Aprianto, termasuk buklenya di daerah Kecamatan Sei Rampah.

Dengan gerak cepat, sejumlah personil Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda OJ Samosir SH, menuju Kecamatan Sei Rampah. Agar pergerakan itu tidak sia-sia, Julianus ikut serta dibawa, karena polisi tidak mengenal wajah Dedi.

Langkah polisi berhasil. Dedi Aprianto yang saat itu berada di rumah buklenya langsung diringkus. Setelah Dedi Aprianto berhasil dikuasai, Ipda OJ Samosir melaporkannya ke Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan SH.

Oleh Kapolsek, selanjutnya melaporkan keberhasilan tersebut kepada Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy S Tarigan. Selanjutnya Dedi Aprianto diminta dibawa ke Polres Deli Serdang.

Dari lokasi penangkapan, tim Polsek Tanjung Morawa tiba di Mapolres Delisedang, sudah hampir tengah malam. Dan saat itu juga Dedi Aprianto diinterogasi.

Kepada polisi, Dedi Aprianto mengaku awalnya hanya ingin mencuri sepedamotor pelajar SMA kelas X itu. Rencana itu dilakukannya, karena Honda Vario milik abangnya sudah digadaikan kepada Sugeng, di daerah Kecamatan Batang Kuis. Dan uang hasil gadai itu dihabiskannya main judi.

Untuk mengembalikan uang gadai yang habis di meja judi itu lah merencanakan mencuri atau merampok ke rumah korban. Disebutkannya, kenapa rumah korban menjadi sasarannya, karena dia tahu yang ada di rumah itu hanyalah korban dan ibunya.

Foto: Batara/Sumut Pos
Wakapolres Deli Serdang Kompol Yudi Prianto didampingi Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman, memaparkan Dedi Aprianto, tersangka pembunuh siswa SMA Katolik, Richard Vanesa Pakpahan.

TANJUNG MORAWA, SUMUTPOS.CO Pejalar SMA Katolik Lubuk Pakam dibunuh. Kepala Richard Vanesa Pakpahan pecah setelah batu gilingan dipukulkan ke kepalanya. Motifnya, pelaku panik saat aksinya mencuri sepedamotor dipergoki korban.

Pemuda 16 tahun itu dihabisi pelaku, Dedi Aprianto alias Edi Batok (33), di rumahnya, di Jalinsum KM-14 Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (14/11) sekira pukul 16.00 lalu.

Kecekatan pihak Polsek Tanjung Morawa dalam mengejar pelaku patut diberi apresiasi. Dalam hitungan 1 x 24, pria berusia 33 tahun itu berhasil dibekuk dari rumah bukleknya.

Seperti pengakuan polisi, kemarin, mereka telah memeriksa dua saksi laki-laki dewasa. Dan ternyata salasatunya adalah Julianus, anak si pemilik rumah kontrakan yang ditempati korban dan ibunya—yang juga salon milik ibu korban.

Langkah polisi meminta keterangan Julianus ternyata menjadi titik awal pengungkapan kasus. Julianus adalah teman dekat Dedi Aprianto warga Gang Armed, Dusun I Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa yang sebelumnya sudah diduga sebagai pelaku.

Berangkat dari keterangan Julianus itulah polisi mengetahui alamat istri pelaku, di Kecamatan Galang. Dan, Edi Batok diketahui telah pisah ranjang sejak sebelum bulan puasa lalu. Dari isterinya, polisi selanjutnya mengetahui di mana saja alamat famili Dedi Aprianto, termasuk buklenya di daerah Kecamatan Sei Rampah.

Dengan gerak cepat, sejumlah personil Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda OJ Samosir SH, menuju Kecamatan Sei Rampah. Agar pergerakan itu tidak sia-sia, Julianus ikut serta dibawa, karena polisi tidak mengenal wajah Dedi.

Langkah polisi berhasil. Dedi Aprianto yang saat itu berada di rumah buklenya langsung diringkus. Setelah Dedi Aprianto berhasil dikuasai, Ipda OJ Samosir melaporkannya ke Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan SH.

Oleh Kapolsek, selanjutnya melaporkan keberhasilan tersebut kepada Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy S Tarigan. Selanjutnya Dedi Aprianto diminta dibawa ke Polres Deli Serdang.

Dari lokasi penangkapan, tim Polsek Tanjung Morawa tiba di Mapolres Delisedang, sudah hampir tengah malam. Dan saat itu juga Dedi Aprianto diinterogasi.

Kepada polisi, Dedi Aprianto mengaku awalnya hanya ingin mencuri sepedamotor pelajar SMA kelas X itu. Rencana itu dilakukannya, karena Honda Vario milik abangnya sudah digadaikan kepada Sugeng, di daerah Kecamatan Batang Kuis. Dan uang hasil gadai itu dihabiskannya main judi.

Untuk mengembalikan uang gadai yang habis di meja judi itu lah merencanakan mencuri atau merampok ke rumah korban. Disebutkannya, kenapa rumah korban menjadi sasarannya, karena dia tahu yang ada di rumah itu hanyalah korban dan ibunya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/