LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp4,2 triliun lebih. Hal itu disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Deliserdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Nusantara Tarigan Silangit dan Amit Damanik, yang dihadiri pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, di ruang Sidang DPRD Deliserdang, Lubukpakam, Senin (15/11).
Dalam rapat paripurna tersebut, Yusuf Siregar menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022 diperkirakan sebesar Rp4.202.535.350.834. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.479.436.406.744,00.
Di mana PAD ini bersumber dari pajak daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.201.597.247.055. Retribusi daerah sebesar Rp109.482.379.200.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp22.228.003.613. Lain-lain PAD yang sah direncanakan sebesar Rp146.128.776.876.
Sedangkan pendapatan transfer pada RAPBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp2.451.019.494.090. Dengan rincian sebagai berikut: transfer pemerintah pusat yaitu sebesar Rp2.167.050.193.000. Transfer Antardaerah sebesar Rp283.969.301.090. Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada RAPBD 2022 ditargetkan sebesar Rp272.079.450.000.
Yusuf Siregar berharap dalam penyusunan APBD 2022 pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi: dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pada RAPBD tahun 2022 ini, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4.229.535.350.834 yang terdiri dari: belanja operasi dan modal sebesar Rp3.649.559.811.927. Belanja tidak terduga sebesar Rp49.500.000.000. Belanja transfer sebesar Rp530.475.538.907.
Mengenai pembiayaan daerah, kata Yusuf Siregar penerimaan pembiayaan RAPBD 2022 adalah sebesar Rp45.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan pada RAPBD 2022 yaitu sebesar Rp18.000.000.000.
Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000 akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp27.000.000.000 sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol. (rel/btr/azw)